KETUNTASAN BELAJAR MINIMAL (KKM) PADA KURIKULUM 2013

Kriteria  Ketuntasan  Minimal  yang  selanjutnya  disebut  KKM  adalah  kriteria ketuntasan  belajar  yang  ditentukan  oleh  satuan  pendidikan  yang  mengacu pada  standar  kompetensi  kelulusan,  dengan  mempertimbangkan  karekteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan.


Menentukan  Kriteria  Ketuntasan  Minimal  (KKM)  dengan mempertimbangkan  tingkat  kemampuan  rata-rata  peserta  didik, kompleksitas  kompetensi,  serta kemampuan  sumber  daya  pendukung meliputi  warga  sekolah,  sarana  dan  prasarana  dalam  penyelenggaraan pembelajaran.  Satuan  pendidikan  diharapkan  meningkatkan  kriteria ketuntasan  belajar  secara  terus  menerus  untuk  mencapai  kriteria ketuntasan ideal.

Hal-hal  yang  harus  diperhatikan  dalam  menentukan  KKM  adalah  sebagai berikut:
1.  Hitung  jumlah  Kompetensi  Dasar  (KD)  setiap  mata  pelajaran  setiap kelas.
2.  Tentukan  kekuatan/nilai  untuk  setiap  aspek/komponen,  sesuaikan dengan kemampuan masing-masing aspek:
a.  Aspek Kompleksitas:
Semakin  komplek  (sukar)  KD  maka  nilainya  semakin  rendah tetapi semakin mudah KD maka nilainya semakin tinggi.
b.  Aspek Sumber Daya Pendukung Pendidikan dan Tenaga Pendidikan
Semakin  tinggi  sumber  daya  pendukung  Pendidikan dan Tenaga Pendidikan terutama dilihat dari kompetensi profesionalisme dan akademik maka  nilainya  semakin tinggi.
c.  Aspek Sumber Daya Pendukung Sarana dan Prasanan Pendidikan
Semakin  tinggi  sumber  daya  pendukung  Sarana dan Prasanan Pendidikan maka  nilainya  semakin tinggi.
d.  Aspek intake
Semakin  tinggi  kemampuan awal    siswa  (intake)  maka  nilainya semakin tinggi.

Format KKM
KMM= Rata-rata Kompleksitas + Daya Dukung Pendidik+Sarana Pendidik + Intake dibagi 4

3.  Jumlahkan  nilai  setiap  komponen,  selanjutnya  dibagi  4  untuk menentukan KKM setiap KD!
4.  Jumlahkan  seluruh  KKM  KD,  selanjutnya  dibagi  dengan  jumlah  KD untuk menentukan KKM mata pelajaran!
5.  KKM  setiap  mata pelajaran  pada  setiap  kelas  tidak  sama  tergantung pada kompleksitas KD, daya dukung, dan potensi siswa.


Sumber Pedoman Penilaian SD Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2015  tentang  Penilaian  Hasil  Belajar  oleh  Pendidik  dan  Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Mudah-mudahan bermanfaat


============================================



= Baca Juga =



8 comments:

  1. materinya cukup simpel dan mudah dipahami

    ReplyDelete
  2. Tolon sy di bantu contoh kkm b.arab kls x & kls XI. Terima kasih..

    ReplyDelete
  3. Mungkin seharusnya lebih dari 3, karena kkm juga ditentukan metode guru mengajar. Mungkin yang ke 4, adalah Metode Guru mengajar. kalau guru dominan/lebih sering mengajar dengan cara tradisional (ceramah, diskusi, tanya jawab). Pengajarannya dengan metode tradisional juga tidak bermutu. Untuk menghasilkan produk bermutu harus melalui proses yang baik, yaitu guru yang mengajar dengan metode PAIKEM GEMBROT dan sejenisnya..Salam dari profesorcilik.wordpress.com

    ReplyDelete
  4. penentuan KKM di atas sudah direvisi ....
    KKM ditentukan oleh satuan pendidikan ....
    silakan unduh panduan penilaian di
    https://drive.google.com/open?id=0B4f2UM2ddRXZR3l5TFk2NmJjQjA

    semoga bermanfaat.

    ReplyDelete
  5. Untuk yang kesulitan membuat rapot kurikulum 2013, silahkan kesini dah jadi aplikasi siap pakai tanpa ribet
    https://goo.gl/HfCJgq

    ReplyDelete
  6. Tujuan sekolah adalah mencari pengetahuan bukan mencari nilai. Sebaiknya KKM ini ditinjau ulang. Tidak perlu ada anak yg membuang umur karena tinggal kelas. Cukup mengulang mata pelajaran yg tidak lulus tapi tetap naik kelas.

    ReplyDelete

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Theme images by Maliketh. Powered by Blogger.
Back to Top


































Free site counter


































Free site counter