Sesuai surat edaran kemdikbud, mekanisme pengusulan calon penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2015 sebagai berikut :
1. Siswa dari keluarga pemilik KPS/KKS/KIP
- Sekolah mengentri atau mengupdate data siswa (nomor KPS/KKS/KIP) calon penerima PIP 2015 yang memiliki KPS/KKS/KIP ke dalam aplikasi Dapodik secara benar dan lengkap. Data ini sekaligus berfungsi sebagai data usulan siswa calon penerima PIP 2015 dari tingkat sekolah ke Dnas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.
- Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota memvalidasi, mencetak dalam hardcopy, dan mengesahkan usulan calon penerima PIP 2015 dari sekolah sebagai usulan ke Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar
2. Siswa yang tidak memiliki KPS/KKS/KIP
Siswa miskin/rentan miskin yang tidak memiliki KPS/KKS/KIP dapat diusulkan oleh sekolah dengan menggunakan Format Usulan Sekolah (FUS) setelah seluruh siswa dari keluarga pemilik KPS/KKS/KIP ditetapkan sebagai penerima BSM/PIP 2015 pada tanggal waktu yang akan ditentukan kemudian, dengan mekanisme sebagai berikut:
a. Sekolah menyeleksi dan menyusun daftar siswa yang tidak memiliki KPS/KKS/KIP sebagai calon penerima dana PIP berdasarkan alokasi sementara sasaran per Kabupaten/Kota yang akan ditetapkan oleh Direktorat pembinaan Sekolah Dasar dengan prioritas sebagai berikut :
- Siswa yang berasal dari rumah tangga Program keluarga Harapan ( PKH);
- Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu;
- Siswa yang terkena dampak bencana alam;
- Siswa yang terancam putus sekolah;
- Siswa yang kesulitan ekonomi dengan pertimbangan khusu seperti kelainan fisik, siswa dari orang tua terkena PHK, siswa dari keluarga terpidana, dan anak berada di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS).
b. Sekolah mengusulkan siswa hasil seleksi melalui aplikasi Verifikasi Indonesia Pintar ( VIP ) yang tersedia di laman: pip.kemdikbud.go.id
c. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota memvalidasi dan memverifikasi calon penerima PIP dari sekolah melalui aplikasi Verifikasi Indonesia Pintar ( VIP ) yang tersedia di laman: pip.kemdikbud.go.id
d. Hasil alidasi dan verifikasi calon penerima PIP selanjutnya disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan dikirim ke Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.
Setelah anda memahami mekanisme cara pengajuan siswa calon penerima dana PIP 2015, berikut cara verval KPS untuk pengajuan PIP 2015 pada aplikasi verivikasi Indonesia Pintar (VIP) Kemdikbud :
1. Silahkan anda masuk di halaman ini, maka akan muncul tampilan seperti ini
2. Kemudian pilih tombol masuk dengan dapodik, untuk login dengan menggunakan username (user) dan pasword sama dengan aplikasi dapodik, dan berikut tampilannya :
3. Silahkan anda lakukan sesuai mekanisme diatas
Jika anda tidak bisa login di laman pip.kemdikbud.go.id, pilih lupa pasword > masukan e-mail > cek inbok email anda.
Demikian penjelasan mengenai Mekanisme PIP 2015 dan Panduan Verval KPS di Aplikasi VIP
semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua.
Nb. Admin sekolah sudah dapat mengakse aplikasi VIP 2015
=================================
Terima kaish atas Infonya, APLIKASI VERIFIKASI INDONESIA PINTAR ini sangat membantu kami
ReplyDeleteThank, info APLIKASI VERIFIKASI INDONESIA PINTAR mantap, mhn izin aharre
ReplyDeleteSaya sudah beberapa kali logi ke APLIKASI VERIFIKASI INDONESIA PINTAR namun tetap tak bisa. Saya coba kirim email untuk reset password ternyata Emailnya tidak dikenal oleh APLIKASI VERIFIKASI INDONESIA PINTAR. Gemana temen-temen ada solusinya nggak?
ReplyDeleteAlhamduliilah sekolah saya sudah selesai mengerjakan APLIKASI VERIFIKASI INDONESIA PINTAR, saya tinggi uptoda DAPODIK untuk penerbitaan SKTP semester 2 tahun 2015
ReplyDeleteKesempatan dapat uang terbaik yang ada di seluruh internet saat ini. ODAP Terbukti membayar dan bukan penipuan. http://www.penasaran.net/?ref=h9eakf
ReplyDeleteKapan aplikasi Indonesia Pintar bisa kami buka?, di lingkungan sekolah/ kecamatan kami tidak ada jaringan internet baik speedy maupun moden (3G), kami kalau mau akses internet harus mengungsi ke kecamatan lain, udah datang jauh-jauh yang mau dibuka belum bisa juga,,,,
ReplyDeleteKok di Aplikasi verifikasi PIP sekarang gak ada lagi pilihan Upload data penjaringan, yang ada cuma pilihan penjaringan, padahal kemaren-kemaren ada pilihan pload data?
ReplyDeleteNice Info Jangan Lupa Kunjungi http://sewalaptopsby.blogspot.co.id/
ReplyDeleteMasih gak bisa login pak...ke SD terus
ReplyDeleteMasih bisakah kami mengusulkan diFUS PIP untuk SMA
ReplyDeleteterima kasih informasinya...salam dari http://www.s3mlah.com/
ReplyDeletetidak bisa terbuka
ReplyDelete