Wawasan-Islam
BERPUASA TAPI MENINGGALKAN SHALAT
Barangsiapa berpuasa tapi
meninggalkan shalat, berarti ia meninggalkan rukun terpenting dari rukun-rukun
Islam setelah tauhid. Puasanya sama sekali tidak bermanfaat baginya, selama ia
meninggalkan shalat. Sebab shalat adalah tiang agama, di atasnyalah agama
tegak. Dan orang yang meninggalkan shalat hukumnya adalah kafir. Orang kafir
tidak diterima amalnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :"Perjanjian antara kami
dan mereka adalah shalat, barangsiapa meninggalkannya maka dia telah
kafir." (HR. Ahmad dan Para penulis kitab Sunan dari hadits Buraidah
radhiallahu 'anhu) At-Tirmidzi berkata : Hadits hasan shahih, Al-Hakim
dan Adz-Dzahabi menshahihkannya.
Jabir radhiallahu 'anhu
meriwayatkan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: (Batas) antara
seseorang dengan kekafiran adalah meninggalkan shalat." (HR. Muslim, Abu
Daud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Tentang keputusan-Nya
terhadap orang-orang kafir, Allah berfirman : "Dan Kami hadapi
segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu
yang beterbangan. "(Al-Furqaan : 23).
Maksudnya, berbagai amal
kebajikan yang mereka lakukan dengan tidak karena Allah, niscaya Kami hapus
pahalanya, bahkan Kami menjadikannya sebagai debu yang beterbangan. Demikian
pula halnya dengan meninggalkan shalat berjamaah atau mengakhirkan shalat dari
waktunya. Perbuatan tersebut merupakan maksiat dan dikenai ancaman yang keras.
Allah Ta'ala berfirman : "Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat,
yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya." (Al-Maa'un: 4-5).
Maksudnya, mereka lalai dari
shalat sehingga waktunya berlalu. Kalau Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak
mengizinkan shalat di rumah kepada orang buta yang tidak mendapatkan orang yang
menuntunnya ke masjid, bagaimana pula halnya dengan orang yang pandangannya
tajam dan sehat yang tidak memiliki udzur.?
Berpuasa tetapi dengan
meninggalkan shalat merupakan pertanda yang jelas bahwa ia tidak berpuasa
karena mentaati perintah Tuhannya. Jika tidak demikian, kenapa ia meninggalkan
kewajiban yang utama (shalat)? Padahal kewajiban-kewajiban itu merupakan satu
rangkaian utuh yang tidak terpisah-pisah, bagian yang satu menguatkan
bagian yang lain.
Sumber:
kitab Tuntunan Ibadah Di Bulan Ramadhan oleh Syaikh Muhammad Ibn Jaarullah Al
Jaarullah
No comments
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem