APLIKASI E KINERJA KHUSUS PNS

Setelah pelaksanaan e-PUPNS, pemerintah melalui  Badan Kepegawian Negara (BKN) rencananya akan meluncurkan program baru yaitu e-Kinerja PNS/ASN. Deputi Bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja mendukung penerapan sistem ini, e-kinerja PNS/ASN untuk mengukur dan memastikan kinerja harian pegawai aparatur sipil negara (ASN). Dengan penerapan sistem ini, semua penilaian kinerja dapat dimasukkan dan dilihat secara riil.
Dengan adanya aplikasi e-kinerja, diharapkan adanya kepastian bagi para pegawai yang menunjukkan kinerja baik dengan mendapatkan apresiasi yang baik pula. Demikian juga sebaliknya, bagi pegawai dengan kinerja buruk mendapatkan imbalan sesuai dengan apa yang ia lakukan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana saat membuka Bimbingan Teknis(Bimtek) Sistem e-kinerja ASN di Ruang Multimedia, lantai 12, Gedung II BKN, Senin (24/8). Bima menambahkan bahwa dengan adanya e-kinerja PNS/ASN, kelak tidak ada lagi pegawai yang tidak tahu akan apa yang harus dikerjakan olehnya dan hanya sekedar menunggu perintah atasan. ‘Setiap pegawai akan mengetahui beban tugas serta apa yang harus dilakukan masing-masing,’ jelas Bima.

Bima juga menjelaskan bahwa dengan hadirnya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, paradigma BKN kedepan dituntut untuk men-digitalize semua proses kerja di mana hal itu termasuk dalam siklus manajemen ASN. Dan menjadi salah satu lingkup digitalize ini adalah e-kinerja PNS/ASN yang sedang dibahas. Bima menekankan untuk dapat menjadi perhatian dalam pembahasan e-kinerja salah satunya tentang indikator kinerja. Perlu pendekatan positif dalam penetapan indikator kinerja, identifikasi performance dan bagaimana menerapkan pada masing-masing jabatan. Tak luput, Bima juga mengingatkan bahwa penting untuk diperhatikan akan kualitas kinerja dan bukan hanya melihat kuantitas kerja.

Dengan penerapan sistem elektronik ini, aksesnya tentu lebih dimudahkan karena dapat digunakan dimanapun. “Asumsi kita bahwa ASN sudah familiar dengan tekonlogi informasi. Dimanapun berada dapat mengisi, seperti halnya sms,” ujar Setiawan pada acara Rakor Penyusunan Naskah Soal Tes Kompetensi Bidang di Batam, Kamis (08/10).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, untuk memperbaiki dan mengontrol kinerja, ASN wajib memiliki target dalam bekerja per hari. Karena itu, pihaknya menerapkan e-kinerja. “Kami ingin memastikan setiap PNS memiliki kinerja harian,” ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana

Menurut Bima, e-kinerja diciptakan dengan harapan agar setiap ASN memiliki target kinerja yang pasti sehingga mereka mengetahui beban tugas serta apa yang harus dilakukan. Sistem ini akan dibakukan.

Bima menambahkan, dengan penerapan sistem ini, kelak tidak ada lagi pegawai yang tidak tahu apa yang harus dikerjakan. Sebelum masuk kantor, setiap pegawai harus memiliki target harian. “Ketika masuk kantor, mereka harus tahu akan berbuat apa, untuk apa, dan berapa banyak,” imbuhnya.

Rencana Aplikasi e-kinerja akan menampilkan Rekap Rencana kerja Harian, Minggu dan Bulan. Dengan luncuran program-program baru pemerintah berbasis teknologi informasi tersebut maka diwajibkan bagi setiap PNS atau aparatur negara untuk  lebih meningkatkan keterampilan dalam penggunaan teknologi informasi.


Apa yang dimaksud E-Kinerja
Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Database dan Analisis sistem Informasi BKN Trisiwi Indra Cahyani menuturkan E-Kinerja PNS/ ASN adalah suatu sistem informasi berbasis teknologi informasi sebagai salah satu upaya untuk mempermudah proses monitoring dan evaluasi penerapan PP 46 Tahun 2011. “E-Kinerja memberikan rekomendasi dalam bentuk data kepada organisasi dalam ranga melakukan pembenahan tata kelola organisasi dan informasi bagi setiap individu dalam rangka meningkatkan kinerja setiap individu PNS,” ujar Trisiwi.

E-Kinerja PNS / ASN sudah mulai dipersiapkan sejak awal tahun 2015. Di awali dengan kegiatan analisis dan perancangan kebutuhan pengguna, sekaligus untuk mengatur kendala serta risiko yang mungkin dihadapi. “Sebelumnya, kami sudah menganalisis yang menghasilkan rekomendasi. Ini langkah untuk meminimalisasi risiko,” ungkap Trisiwi.

Diharapkan E-Kinerja PNS siap digunakan pada tahun 2016, untuk diintegrasikan dengan e-PUPNS. Aplikasi ini bermanfaat, yaitu persentasi sasaran kinerja pegawai untuk memacu kinerja pegawai, fokus identifikasinya terletak pada ketersediaan jabatan bukan atas ketersediaan orang yang menjabat, dan apabila ada perubahan organisasi dengan perubahan jabatan, maka PNS yang bersangkutan tidak perlu memikirkan SKP baru, tetapi cukup dengan mengambil data identifikasi SKP.

Selain E-Kinerja untuk PNS, BKN juga sedang merancang Aplikasi Daily Evaluation System (DES) dan System Knowledge Management (SNOWMAN)

Adapun yang dimaksud Daily Evaluation System (DES). Aplikasi DES digunakan untuk mem-break down (memerinci) target kegiatan tahunan PNS yang kemudian akan diturunkan pada bulanan dan juga harian. Aplikasi ini akan mengukur berapa kuantitas target yang akan diselesaikan pada bulan tersebut, berikut satuan kuantitasnya.

Rincian kegiatan bulanan yang harus diselesaikan pada bulan tersebut, dapat ditampilkan dengan target kuantitas per bulan dan jumlah realisasinya yang telah dicapai, berdasarkan kegiatan harian berikut indikatornya. PNS dapat melakukan pelaporan kepada atasan, dan atasan juga dapat memantau kinerja bawahannya. Apabila ada kinerja yang membutuhkan penambahan, atasan bisa meminta revisi. Pemantauan ataupun penilaian atas kinerja dapat dilakukan atasan dalam bentuk kegiatan harian. Usai penilaian atasan atas kinerja bawahan, kolom kinerja dapat dikunci oleh atasan dan secara otomatis bawahan tidak bisa mengubah kembali data yang sudah disampaikan.

Sedangkan System Knowledge Management (SNOWMAN) adalah layanan untuk menjawab kebingungan PNS yang sulit membedakan persepsi dalam menerjemahkan makna dan arti yang terkandung dalam penerapan penilaian kinerja PNS, sesuai PP 46 tahun 2011.

SNOWMAN termasuk dalam proyek perubahan program Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan III (Diklat Pim III) yang dilaksanakan BKN. Ada empat kelompok jabatan yang menjadi fokus perancangan SNOWMAN versi 1.0, yakni: Kelompok Jabatan Umum (struktural maupun fungsional umum), Kelompok Jabatan Pendidik (guru TK, SD, SMP, SMA dan termasuk jabatan Dosen), Kelompok Jabatan Kesehatan, dan Kelompok Jabatan Fungsional (Jabatan Fungsional Tertentu).

“SNOWMAN diharapkan membantu BKN dalam menyusun model Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria Manajemen ASN, khususnya bidang Kinerja ASN yang selama ini muncul permasalahan pada penerapan penilaian kinerja ASN yang saling kait-mengait dengan kebijakan lain pada bidang kepegawaian di Republik Indonesia,” pungkas Trisiwi. 


= Baca Juga =



4 comments:

  1. Trimks atas info eKinerja, Sanagat bermanfaat

    ReplyDelete
  2. Terimka kasih, gan, Posting agan sangat bermanfaat khusus untuk para guru dan siswa serta bagi institusi sekolah. Selamat dan sukses selalu.

    ReplyDelete
  3. kalau sekolah tidak mengadakan anggaran pulsa internet untuk lancarnya pelaopran setiap hari gimana pak?

    ReplyDelete

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Theme images by Maliketh. Powered by Blogger.
Back to Top


































Free site counter


































Free site counter