Berita
APLIKASI E KINERJA KHUSUS PNS
Setelah
pelaksanaan e-PUPNS, pemerintah melalui Badan Kepegawian Negara (BKN) rencananya akan meluncurkan program baru yaitu e-Kinerja
PNS/ASN. Deputi Bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja mendukung
penerapan sistem ini, e-kinerja PNS/ASN
untuk mengukur dan memastikan kinerja harian pegawai aparatur sipil negara
(ASN). Dengan penerapan sistem ini, semua penilaian kinerja dapat dimasukkan
dan dilihat secara riil.
Dengan
adanya aplikasi e-kinerja, diharapkan adanya kepastian bagi para pegawai yang
menunjukkan kinerja baik dengan mendapatkan apresiasi yang baik pula. Demikian
juga sebaliknya, bagi pegawai dengan kinerja buruk mendapatkan imbalan sesuai
dengan apa yang ia lakukan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian
Negara, Bima Haria Wibisana saat membuka Bimbingan Teknis(Bimtek) Sistem
e-kinerja ASN di Ruang Multimedia, lantai 12, Gedung II BKN, Senin (24/8). Bima
menambahkan bahwa dengan adanya e-kinerja
PNS/ASN, kelak tidak ada lagi pegawai yang tidak tahu akan apa yang harus
dikerjakan olehnya dan hanya sekedar menunggu perintah atasan. ‘Setiap pegawai
akan mengetahui beban tugas serta apa yang harus dilakukan masing-masing,’
jelas Bima.
Bima
juga menjelaskan bahwa dengan hadirnya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara,
paradigma BKN kedepan dituntut untuk men-digitalize semua proses kerja di
mana hal itu termasuk dalam siklus manajemen ASN. Dan menjadi salah satu
lingkup digitalize ini adalah e-kinerja
PNS/ASN yang sedang dibahas. Bima menekankan untuk dapat menjadi perhatian
dalam pembahasan e-kinerja salah satunya tentang indikator kinerja. Perlu
pendekatan positif dalam penetapan indikator kinerja, identifikasi performance dan
bagaimana menerapkan pada masing-masing jabatan. Tak luput, Bima juga
mengingatkan bahwa penting untuk diperhatikan akan kualitas kinerja dan bukan
hanya melihat kuantitas kerja.
Dengan
penerapan sistem elektronik ini, aksesnya tentu lebih dimudahkan karena dapat
digunakan dimanapun. “Asumsi kita bahwa ASN sudah familiar dengan tekonlogi
informasi. Dimanapun berada dapat mengisi, seperti halnya sms,” ujar Setiawan
pada acara Rakor Penyusunan Naskah Soal Tes Kompetensi Bidang di Batam, Kamis
(08/10).
Dalam
kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana
mengatakan, untuk memperbaiki dan mengontrol kinerja, ASN wajib memiliki target
dalam bekerja per hari. Karena itu, pihaknya menerapkan e-kinerja. “Kami
ingin memastikan setiap PNS memiliki kinerja harian,” ujar Kepala BKN Bima
Haria Wibisana
Menurut
Bima, e-kinerja diciptakan dengan harapan agar setiap ASN memiliki target
kinerja yang pasti sehingga mereka mengetahui beban tugas serta apa yang harus
dilakukan. Sistem ini akan dibakukan.
Bima
menambahkan, dengan penerapan sistem ini, kelak tidak ada lagi pegawai yang
tidak tahu apa yang harus dikerjakan. Sebelum masuk kantor, setiap pegawai
harus memiliki target harian. “Ketika masuk kantor, mereka harus tahu akan
berbuat apa, untuk apa, dan berapa banyak,” imbuhnya.
Rencana
Aplikasi e-kinerja akan menampilkan Rekap Rencana kerja Harian, Minggu dan
Bulan. Dengan luncuran program-program baru pemerintah berbasis teknologi
informasi tersebut maka diwajibkan bagi setiap PNS atau aparatur negara
untuk lebih meningkatkan keterampilan dalam penggunaan teknologi
informasi.
Apa
yang dimaksud E-Kinerja
Kepala
Sub Direktorat Pengelolaan Database dan Analisis sistem Informasi BKN Trisiwi
Indra Cahyani menuturkan E-Kinerja PNS/ ASN adalah suatu sistem informasi berbasis
teknologi informasi sebagai salah satu upaya untuk mempermudah proses
monitoring dan evaluasi penerapan PP 46 Tahun 2011. “E-Kinerja memberikan
rekomendasi dalam bentuk data kepada organisasi dalam ranga melakukan
pembenahan tata kelola organisasi dan informasi bagi setiap individu dalam
rangka meningkatkan kinerja setiap individu PNS,” ujar Trisiwi.
E-Kinerja PNS / ASN sudah mulai dipersiapkan sejak awal tahun 2015. Di awali dengan kegiatan
analisis dan perancangan kebutuhan pengguna, sekaligus untuk mengatur kendala
serta risiko yang mungkin dihadapi. “Sebelumnya, kami sudah menganalisis yang
menghasilkan rekomendasi. Ini langkah untuk meminimalisasi risiko,” ungkap
Trisiwi.
Diharapkan
E-Kinerja PNS siap digunakan pada tahun 2016, untuk diintegrasikan dengan e-PUPNS.
Aplikasi ini bermanfaat, yaitu persentasi sasaran kinerja pegawai untuk memacu
kinerja pegawai, fokus identifikasinya terletak pada ketersediaan jabatan bukan
atas ketersediaan orang yang menjabat, dan apabila ada perubahan organisasi
dengan perubahan jabatan, maka PNS yang bersangkutan tidak perlu memikirkan SKP
baru, tetapi cukup dengan mengambil data identifikasi SKP.
Selain
E-Kinerja untuk PNS, BKN juga sedang merancang Aplikasi Daily Evaluation System (DES)
dan System Knowledge Management (SNOWMAN)
Adapun
yang dimaksud Daily Evaluation System (DES). Aplikasi DES digunakan untuk
mem-break down (memerinci) target kegiatan tahunan PNS yang kemudian akan
diturunkan pada bulanan dan juga harian. Aplikasi ini akan mengukur berapa
kuantitas target yang akan diselesaikan pada bulan tersebut, berikut satuan
kuantitasnya.
Rincian
kegiatan bulanan yang harus diselesaikan pada bulan tersebut, dapat ditampilkan
dengan target kuantitas per bulan dan jumlah realisasinya yang telah dicapai,
berdasarkan kegiatan harian berikut indikatornya. PNS dapat melakukan pelaporan
kepada atasan, dan atasan juga dapat memantau kinerja bawahannya. Apabila ada
kinerja yang membutuhkan penambahan, atasan bisa meminta revisi. Pemantauan
ataupun penilaian atas kinerja dapat dilakukan atasan dalam bentuk kegiatan
harian. Usai penilaian atasan atas kinerja bawahan, kolom kinerja dapat dikunci
oleh atasan dan secara otomatis bawahan tidak bisa mengubah kembali data yang
sudah disampaikan.
Sedangkan
System Knowledge Management (SNOWMAN) adalah layanan untuk menjawab kebingungan
PNS yang sulit membedakan persepsi dalam menerjemahkan makna dan arti yang
terkandung dalam penerapan penilaian kinerja PNS, sesuai PP 46 tahun 2011.
SNOWMAN
termasuk dalam proyek perubahan program Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan
III (Diklat Pim III) yang dilaksanakan BKN. Ada empat kelompok jabatan yang
menjadi fokus perancangan SNOWMAN versi 1.0, yakni: Kelompok Jabatan Umum
(struktural maupun fungsional umum), Kelompok Jabatan Pendidik (guru TK, SD,
SMP, SMA dan termasuk jabatan Dosen), Kelompok Jabatan Kesehatan, dan Kelompok
Jabatan Fungsional (Jabatan Fungsional Tertentu).
“SNOWMAN
diharapkan membantu BKN dalam menyusun model Norma, Standar, Prosedur dan
Kriteria Manajemen ASN, khususnya bidang Kinerja ASN yang selama ini muncul
permasalahan pada penerapan penilaian kinerja ASN yang saling kait-mengait
dengan kebijakan lain pada bidang kepegawaian di Republik Indonesia,” pungkas
Trisiwi.
Trimks atas info eKinerja, Sanagat bermanfaat
ReplyDeletekapan peluncuran E-KINERJA pak
ReplyDeleteTerimka kasih, gan, Posting agan sangat bermanfaat khusus untuk para guru dan siswa serta bagi institusi sekolah. Selamat dan sukses selalu.
ReplyDeletekalau sekolah tidak mengadakan anggaran pulsa internet untuk lancarnya pelaopran setiap hari gimana pak?
ReplyDelete