Sama seperti tahun ini,
pemerintah tidak akan menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota
TNI/Polri pada tahun 2017. Namun PNS akan gajian sebanyak 14 kali pada tahun
depan atau akan diberikan tunjangan hari raya (THR) bagi PNS aktif.
Demikian disampaikan oleh
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, di kantor pusat
Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (16/8/2016). "Kebijakan
masih sama seperti 2016 tidak ada kenaikan gaji, yang ada hanya THR," kata
Askolani.
Pemerintah akan mengajukan
kebijakan ini kepada DPR dalam pembahasan Rancangan APBN (RAPBN) 2017 nanti.
Seperti diketahui, selain
gajian seperti biasa selama 12 kali selama setahun. Ditambah gaji ke-13 yang
merupakan gaji pokok ditambah tunjangan. Kemudian ada gaji ke-14 yang disebut
tunjangan hari raya (THR) yang besarannya satu kali gaji pokok tanpa tunjangan.
Saat ini pemerintah pusat
tengah melakukan efisiensi anggaran sehingga sejumlah kementerian dan lembaga
negara dipotong anggarannya. Pagu Anggaran K/L 2017 utamanya pada belanja
Operasional Barang. Tujuannya agar lebih efisien dan efektif.Total pagu
anggaran Rancangan APBN 2017 sebesar Rp 1.310,4 triliun.Rencananya alokasi
tersebut diberikan untuk belanja Kementerian dan Lembaga Rp 758,4 miliar.Pembayaran
Bunga Utang Rp 221,4 miliar, subsidi Rp 174,9 miliar dan lainnya Rp 155,8
miliar.
0 komentar:
Posting Komentar