Berita
INGIN TAHU ALASAN MENTERI KEUANGAN MENGHENTIKAN TPG, BACA PMK NO: S-579/PK/2016
Berikut
ini alasan serta Kabupaten/Kota yang mengalami Penghentian Penyaluran Tunjangan
Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan Tahun Anggran 2016 sesuai PMK No PMK NO:
S-579/PK/2016 tentang Penghentian Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan
Tambahan Penghasilan Tahun Anggran 2016
Jadi
jelas Bapak/Ibu guru, berdasarkan point 2 PMK NO: S-579/PK/2016 alasan pemotongan
tersebut salah satunya akibat dari sisa penggunaan anggaran (Silpa) TPG tahun
2015 di beberapa daerah dianggap dapat mencukupi penyaluran TPG tahun 2016
Link
Download PMK NO: S-579/PK/2016 (DISINI)
Untuk
sekedar berbagi info saya kutip berita bertajuk Kadis Purbalingga Minta Guru Tidak
Risau Dengan Adanya Penghentian / Pemotongan TPG (http://www.jatengprov.go.id/id/newsroom/pemotongan-tpg-guru-diminta-tidak-risau)
Adanya
pemotongan atau penundaan anggaran bagi daerah oleh pemerintah pusat termasuk
anggaran bagi para guru tidak dapat dihindarkan. Dalam surat terbaru dari
Menteri Keuangan memangkas anggaran salah satunya untuk para guru yaitu
Tunjangan Profesi Guru (TPG).
“Untuk
itu, saya minta kepada semua teman-teman guru khususnya penerima TPG agar
jangan dirisaukan terlebih dahulu,”tutur Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Purbalingga Tri Gunawan Setyadi usai pembukaan Sosialisasi SPIP di Aula
Soedriman Senin (29/8).
Tri
Gunawan meminta agar para guru tetap bekerja dengan sepenuh hati, bekerja
dengan ikhlas, kerja cerdas dan kerja keras. Karena pihaknya yakin pemerintah
akan member solusi atau ada pertimbangan lain.
“Jangan dirisaukan terlebih dahulu, bekerjalah sepenuh hati, bekerjalah dengan iklas cerdas sesuai dengan permintaan bupati, saya yakin pemerintah akan punya solusi atau pertimbangan lain,” tuturnya.
“Jangan dirisaukan terlebih dahulu, bekerjalah sepenuh hati, bekerjalah dengan iklas cerdas sesuai dengan permintaan bupati, saya yakin pemerintah akan punya solusi atau pertimbangan lain,” tuturnya.
Dalam
sambutan apel pagi di halaman Setda Purbalingga Bupati Tasdi mengungkapkan,
bahwa berdasarkan surat Menteri Keuangan yang diterima baru-baru ini, ada 169
kabupaten/kota yang anggarannya dipotong/ditunda. Anggaran yang dipotong adalah
Dana Alokasi Umum (DAU) untuk TPG sebesar Rp23 triliun se-Indonesia dan
Purbalingga kebagian pemotongan sebesar Rp44 miliar.
“Surat
terbaru yang kami terima dari menteri Keuangan dua hari yang lalu, anggaran DAU
yang dipotong ada 169 kab/kota di seluruh Indonesia. Anggaran yang dipotong
untuk TPG sebesar Rp23 triliun se-indonesia dan Purbalingga kebagian Rp44
miliar,” ungkapnya.
Bupati
menambahkan, bahwa pemotongan tersebut salah satunya akibat dari sisa
penggunaan anggaran (Silpa) beberapa daerah yang tinggi, sehingga pemerintah
pusat menganggap pemerintah daerah tidak optimal dalam menyelenggarakan
pemerintahan dan kemasyarakatan. Untuk tahun 2015, Silpa Kabupaten Purbalingga
termasuk tinggi yaitu sekitar Rp265 miliar.
Bupati
berharap, untuk menyikapi pemotongan anggaran dari pemerintah pusat, semua
pihak diminta melalakuna efisiensi. Selain itu, terkait dengan cepatnya
berbagai perkembangan dinamika pemerintah pusat yang begitu cepat, agar semua
dapat mengantisipasi dengan berbagai langkah, yaitu langkah taktis dan statis,
pintanya
====================================
No comments
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem