Berita
PERATURAN PEMERINTAH NO 26 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN THR KEPADA PIMPINAN DAN PEGAWAI NONPEGAWAI NEGERI SIPIL PADA LEMBAGA NONSTRUKTURAL
PP Nomor (No) 26 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya |
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia PP Nomor (No) 26 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural
Dalam rangka usaha
pemerintah untuk mempertahankan tingkat kesejahteraan pimpinan dan pegawai
nonpegawai negeri sipil pada LNS pada saat hari raya Idul Fitri dalam tahun
2017, perlu memberikan tambahan penghasilan berupa tunjangan hari raya.
Tunjangan hari raya
diberikan dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara, sehingga kebijakan
besaran tunjangan hari raya diberikan secara proporsional mengacu pada
tunjangan hari raya yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil sesuai peraturan
perundangundangan.
Penetapan Peraturan
Pemerintah ini dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum bagi pelaksanaan
pemberian tunjangan hari raya bagi pimpinan dan pegawai nonpegawai negeri sipil
pada LNS.
Link Download Peraturan
Pemerintah PP Nomor (No) 26 Tahun 2017
Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pimpinan
Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural (Disini)
Link Download PMK Nomor (No) 77/Pmk.05/2017 Tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran
2017 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural
(DISINI)
Demikian info tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Non pegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural
Demikian info tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Non pegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural
=====================================
Untuk PP nya kok gk ada, itu hanya tambahan penjelasan. Mohon infonya
ReplyDeleteMin..PP no: 24 dan 26 Thn 2017 nya ngak kebuka min...trmss...
ReplyDeletethnks
ReplyDelete