Berita
PERMENDIKBUD SEKOLAH LIMA HARI DALAM SATU MINGGU SEDANG DISIAPKAN
SEKOLAH LIMA HARI DALAM SATU MINGGU |
Kebijakan sekolah lima hari
dalam satu minggu (pekan) merupakan bagian dari program Penguatan Pendidikan Karakter
(PPK). Setiap hari, pelajar akan menempuh pendidikan selama delapan jam.
Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) sedang menunggu penerbitan peraturan menteri (permendikbud)
untuk memayungi kebijakan lima hari sekolah dalam seminggu atau sepekan pada tahun ajaran
2017/2018. "Tinggal menunggu terbitnya permendikbud saja," kata Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam pesan singkat kepada wartawan republika,
Rabu (7/6).
Kendati masih menunggu
permen, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu mempersilakan
sekolah-sekolah yang akan menyelenggarakan lima hari sekolah dalam
sepekan.
Direktur Jenderal Pendidikan
Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad menjelaskan,
pemerintah tengah menyiapkan peraturan untuk kebijakan itu. "Peraturannya
masih disiapkan, ditunggu sampai terbit," ujar dia.
Direktur Jenderal
(Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumarna Surapranata mengatakan kebijakan lima hari sekolah dalam sepekan akan
mulai diterapkan Juli 2017 atau pada tahun ajaran baru. Ia mengatakan, saat ini
pemerintah sedang mengodok regulasi terkait kebijakan ini. (http://www.republika.co.id)
========================================================
No comments
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem