Aplikasi Dapodik 2018.b atau Aplikasi Dapodikdasmen 2018.b |
Pengumuman Update Dapodik: Patch 1.0 Aplikasi Dapodikdasmen Versi
2018.b telah Dirilis.
Patch
1.0 Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b dirilis untuk
mengatasi permasalahan bugs Aplikasi Dapodikdasmen. Sekolah diharapkan tetap
mengisi data yang masih dapat dikerjakan dan segera melakukan sinkronisasi.
RILIS PATCH 1.0 APLIKASI
DAPODIKDASMEN VERSI 2018.B
Untuk menjawab keluhan para
Operator Sekolah, Admin Dapodikdasmen telah merilis fiture perbaikan pada
aplikasi dapodikdasmen versi 2018. Fitur ini dinamakan PATCH 1.0 APLIKASI DAPODIKDASMEN VERSI 2018.B. Berikut ini Kutipan
informasi terkait rilis PATCH 1.0
APLIKASI DAPODIKDASMEN VERSI 2018.B. yang dikutip dari laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
Assalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Pada tanggal 30 Januari 2018
telah dirilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b, dimana dilakukan pembaruan
di beberapa fitur dan perbaikan dari versi sebelumnya. Aplikasi Dapodikdasmen
Versi 2018.b telah melalui serangkaian pengujian sebelum dirilis, namun
demikian setelah dirilis dan digunakan pada saat ini dilaporkan temuan
beberapa bugs pada aplikasi, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan
ini.
Menindaklanjuti adanya
laporan-laporan tersebut, tim pengembang telah melakukan perbaikan bugs pada
aplikasi dan saat ini dirilis dalam bentuk aplikasi PATCH 1.0 untuk
Aplikasi Dapodikdasmen 2018.b. Kami sangat meng-apresiasi peran aktif dari para
Operator Dapodik yang telah melaporkan temuan-temuannya, dimana laporan ini
sangat berharga dan dibutuhkan oleh tim pengembang dalam melakukan pembenahan
Aplikasi Dapodikdasmen.
Adapun pembaruan dan
perbaikan yang dilakukan pada Patch 1.0 adalah sebagai berikut:
·
[Pembaruan] Panambahan tampilan info
jumlah agregat pada beranda
·
[Perbaikan] Perbaikan security aplikasi
·
[Perbaikan] Perbaikan bugs ketika
menambah prasarana
·
[Perbaikan] Perbaikan bugs ketika ubah
rombongan belajar
·
[Perbaikan] Perbaikan pengisian kelompok
mata pelajaran Wajib (Tambahan)
Untuk melakukan
update/pembaruan Patch 1.0 pada Aplikasi Dapodikdasmen 2018.b dapat dilakukan
dengan cara sebagai berikut:
1. Unduh dan Install Patch
1.0
Bagi sekolah yang telah
menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b dapat melakukan pembaruan Patch
1.0 secara manual, langkah-langkahnya sebagai berikut:
·
Unduh file PATCH 1.0 pada menu unduhan laman
dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
·
Lakukan installasi sampai dengan selesai.
·
Lakukan refresh (Ctrl + F5).
2. Pembaruan Online
Bagi sekolah yang telah
menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b juga dapat melakukan pembaruan
Patch 1.0 secara ONLINE, langkah-langkahnya sebagai berikut:
·
Pastikan komputer terkoneksi internet.
·
Silahkan login pada Aplikasi Dapodikdasmen
Versi 2018.b
·
Masuk pada menu Pengaturan, Cek
Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol “Cek Pembaruan”.
·
Maka ditampilkan keterangan bahwa Pembaruan
Tersedia. Pembaruan Tersedia (Patch 1.0) Apakah Anda ingin melanjutkan?
Pastikan tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan selesai!
·
Klik tombol “Lanjutkan”, maka sistem akan
melakukan update pembaruan.
·
Setelah proses selesai, klik tombol “Muat
ulang halaman sekarang”.
·
Jika diperlukan, lakukan refresh (Ctrl + F5).
3. Bagi yang masih
menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.a
Bagi sekolah yang masih menggunakan
Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.a, maka lakukan langkah-langkah sebagai
berikut:
·
Uninstall Aplikasi Dapodikdasmen versi
2018.a, kemudian install Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.b
·
Setelah berhasil melakukan pembaharuan ke
Apikasi Dapodikdasmen 2018.b, lanjutkan dengan melakukan installasi PATCH
1.0 (dapat menggunakan cara manual atau update on line sebagaimana penjelasan
pada poin no.1 dan no.2 diatas).
·
Lakukan proses registrasi dengan mengikuti
petunjuk penggunaan Aplikasi Dapodikdasmen 2018.b.
HARA PERHATIAN:
·
Pada saat registrasi offline pada Aplikasi
Dapodikdasmen DILARANG MENGGUNAKAN PREFILL LAMA. Gunakan prefill dengan MENGUNDUH
PREFILL BARU setiap akan melakukan registrasi.
·
Prioritas penggunaan titik koordinat alamat
adalah untuk peserta didik tingkat kelas 6 dan kelas 9, mengingat akses
penggunaan titik koordinat hanya dibatasi 25.000 akses pencarian per hari.
·
Jika ada pesan error, penentuan titik
koordinat tetap dapat dilakukan dengan menggeser posisi map (tidak melalui
pencarian)
Demikian informasi yang kami
sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Link Unduhan:
Link Installer Aplikasi
Dapodik versi 2018.b
LINK PREFILL
==============================
Info Sebelumnya tentang Rilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.Tepat tanggal 30 Januari 2018 Aplikasi Dapodik 2018.b atau Aplikasi dapodikdasmen 2018.b resmi dirilis. Berikut ini pemberitahuann rilis resmi Aplikasi Dapodikdasmen 2018.18 yang disampaikan Tim Admin Dapodikdasmen dalam laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/.
Puji syukur Alhamdulillah, Tim Dapodikdasmen telah menyelesaikan proses pengujian Aplikasi Dapodikdasmen versi baru, yaitu Dapodik versi 2018.b atau (Dapodikdasmen 2018.b) Pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b terdapat perubahan yang cukup signifikan dengan penggunaan database versi baru, pembaruan beberapa fitur dan juga penambahan fitur baru, validasi data, serta perbaikan beberapa bugs versi sebelumnya. Pembenahan-pembenahan tersebut sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas data Dapodik dan juga upaya untuk melakukan sinkronisasi terhadap aturan/regulasi yang berlaku, serta menyelaraskan terhadap prosedur dan mekanisme pemanfaatan data Dapodik untuk berbagai transaksi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Aplikasi
Dapodikdasmen versi 2018.b telah menggunakan database versi baru,
maka secara teknis Aplikasi Dapodikdasmen versi sebelumnya (2018.a) tidak dapat
langsung di upgrade ke Dapodikdasmen
versi 2018.b, akan tetapi harus melakukan install ulang. Oleh
karenanya Aplikasi Dapodikdasmen Versi
2018.b hanya dirilis dalam bentuk INSTALLER (tidak ada versi UPDATER).
Berikut adalah daftar
perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018:
·
[Pembaruan] Penonaktifan untuk perubahan
data penugasan GTK, perubahan hanya melalui Dinas Pendidikan (KK-Datadik)
·
[Pembaruan] Penambahan validasi
pengecekan kewajaran data pada GTK dengan status penugasan induk di sekolah
negeri namun status kepegawaian sebagai GTY
·
[Pembaruan] Penambahan validasi
pengecekan kewajaran data pada peserta didik antara tanggal masuk sekolah
dengan jenis pendaftaran
·
[Pembaruan] Penonaktifan untuk perubahan
data GTK jika status satuan administrasi pangkal (SATMINKAL) ada di sekolah non
induk
·
[Pembaruan] Penambahan validasi pada
jenjang SMA dan SMK untuk Wakil Kepala Sekolah mengikuti rasio rombel (1:9)
·
[Pembaruan] Penambahan fitur tampilkan
password ketika buat akun GTK
·
[Pembaruan] Penambahan validasi untuk
mengecek mata pelajaran yang diajarkan diluar struktur kurikulum yang berlaku
·
[Pembaruan] Pencegahan perubahan tingkat
pendidikan, kurikulum dan jurusan pada rombongan belajar jika pembelajaran
sudah terisi
·
[Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan
bujur pada PTK
·
[Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan
bujur pada Peserta Didik
·
[Pembaruan] Pengaktifan kurikulum 2013
untuk semua jenjang pendidikan
·
[Pembaruan] Perubahan menu utama
·
[Pembaruan] Penambahan pada rombongan
belajar untuk mengakomodir sistem Satuan Kredit Semester (SKS)
·
[Pembaruan] Penambahan fitur konfirmasi
dan cetak surat mutasi peserta didik
·
[Pembaruan] Penambahan fitur cek
informasi terkait profil guru dan tendik
·
[Pembaruan] Perubahan, penyesuaian dan
penyempurnaan struktur database dengan UI pada aplikasi
·
[Pembaruan] Penambahan fitur perubahan
kop sekolah
·
[Perbaikan] Pengaktifan kembali menu
nilai
·
[Perbaikan] Perbaikan, penyesuaian dan
penyempurnaan fitur penginputan nilai
·
[Perbaikan] Perbaikan security aplikasi
·
[Perbaikan] Optimalisasi aplikasi
·
[Perbaikan] Perbaikan bugs ketika
menambah mata pelajaran untuk jenjang SMA
·
[Perbaikan] Perbaikan pengisian rombel
praktik untuk jenjang SMK
Untuk itu kepada segenap
Bapak/Ibu Kepala Sekolah untuk segera menugaskan Operator Dapodik untuk
melakukan instalasike Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.b dan melakukan
pemutakhiran data Tahun Ajaran 2017/2018 Semester Genap.
Demikian informasi yang kami
sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Link Unduhan Aplikasi Dapodik 2018.b (Aplikasi
Dapodikdasmen 2018.b) Aplikasi Dapodik 2019 (Aplikasi Dapodikdasmen 2019)
Link Unduhan Link Prefill Aplikasi Dapodik 2018.b (Aplikasi
Dapodikdasmen 2018.b) Aplikasi Dapodik 2019 (Aplikasi Dapodikdasmen 2019)
Berikut ini penjelasan Deskripsi
Perubahan Aplikasi Dapodik Aplikasi
Dapodik 2018.b atau Dapodikdasmen Versi 2018.b.
1) [Pembaruan]
Penonaktifan untuk perubahan
data penugasan GTK,
perubahan hanya melalui Dinas Pendidikan (KK-Datadik)
Penambahan fitur
ini untuk meminimalisir
kesalahan input data
penugasan GTK khususnya untuk
guru yang mengajar
di lebih dari
satu sekolah. Jika
ada perubahan penugasan GTK hanya bisa dilakukan pada Aplikasi Manajemen
Dinas Pendidikan (KK-Datadik) setempat.
2) [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan
kewajaran data pada GTK dengan status penugasan induk di sekolah negeri namun
status kepegawaian sebagai GTY GTK dengan
status penugasan induk
di sekolah negeri namun
memiliki status kepegawaian GTY
akan menyebabkan invalid pada menu validasi lokal. Diharapkan sekolah dapat
memeriksa kembali isian
data milik GTK
tersebut. Jika belum ada perubahan, sekolah tidak dapat melakukan
sinkronisasi.
3) [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan
kewajaran data pada peserta didik antara tanggal masuk sekolah dengan jenis
pendaftaran
Pada Aplikasi Dapodik 2018.b atau Aplikasi Dapodikdasmen 2018.b, Fitur ini
bertujuan untuk meminimalisir
kesalahan penginputan tanggal
masuk peserta didik. Validasi
ini membandingkan isian
tanggal masuk sekolah
dengan jenis pendaftaran yang terdapat pada tabel registrasi peserta
didik.
4) [Pembaruan]
Penonaktifan untuk perubahan
data GTK jika
status satuan administrasi
pangkal (SATMINKAL) ada di sekolah non induk
Fitur ini
ditambahkan agar data
yang dikirimkan konsisten
khususnya bagi guru yang mengajar di lebih dari 1
sekolah/satminkal. Perubahan identitas pokok hanya bisa dilakukan
melalui sekolah induk.
Adapun di sekolah
non induk hanya
bisa mengisi penugasan, pembelajaran, tugas tambahan dan nilai.
5) [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang
SMA dan SMK untuk Wakil Kepala Sekolah mengikuti rasio rombel (1:9)
Validasi ini ditambahkan
untuk mengakomodir rasio jumlah wakil kepala sekolah dengan jumlah rombel yang
di sekolah tersebut khusus untuk jenjang SMA dan SMK. Tiap 9 (sembilan) rombel
berbanding dengan 1 (satu) wakil kepala sekolah.
1-2 rombel = wakil kepala sekolah tidak diakui
3-9 rombel = 1 wakil kepala sekolah
10-18 rombel = 2 wakil
kepala sekolah
19-27 rombel = 3 wakil
kepala sekolah
>27 rombel = 4 wakil kepala sekolah
6) [Pembaruan] Penambahan fitur tampilkan password
ketika buat akun GTK
Fitur ini
ditambahkan untuk memudahkan
pengguna dalam pengisian
password pada fitur akun GTK yang terdapat di tabel penugasan. Fitur ini
dapat menampilkan password yang tersembunyi.
7) [Pembaruan] Penambahan validasi untuk
mengecek mata pelajaran yang diajarkan diluar struktur kurikulum yang berlaku
Validasi ini
ditambahkan untuk meminimalisir
penginputan mata pelajaran
yang tidak seharusnya berada pada struktur kurikulum yang berlaku di
aplikasi dapodik. Hal ini juga
dimaksudkan untuk mencegah
penginputan data menggunakan aplikasi diluar aplikasi
dapodik.
8) [Pembaruan] Pencegahan perubahan
tingkat pendidikan, kurikulum
dan jurusan pada rombongan
belajar jika pembelajaran sudah terisi
Hal ini dilakukan untuk
meminimalisir manipulasi data. Dengan adanya pembaruan ini, rombongan
belajar yang sudah
terisi pembelajarannya tidak
dapat diubah tingkat pendidikan,
kurikulum dan isian
jurusan. Jika pengguna
memaksa melakukan hal tersebut, maka akan tampil peringatan seperti
gambar berikut.
Jika pengguna ingin mengubah tingkat
pendidikan, kurikulum, dan isian
jurusan maka pengguna wajib mengosongkan pembelajaran dengan cara
menghapus satu persatu isian pembelajaran.
9) [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan
bujur pada GTK
10) [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan
bujur pada Peserta Didik
Penambahan pengisian
kolom lintang dan
bujur pada peserta
didik bertujuan untuk mengukur
jarak tempuh tempat tinggal peserta didik dengan sekolah dan untuk mengakomodir
kebijakan zonasi pada
aturan PPDB (Penerimaan
Peserta Didik Baru) sesuai
Peraturan Menteri Pendidikan No. 17 Tahun
2017. Prosedur pengisian lintang dan bujur pada peserta didik adalah
sebagai berikut:
a) Pilih peserta didik yang akan diisi, klik
tombol Ubah.
b) Maka akan tampil jendela Edit Peserta Didik.
c) Klik tombol Buka Peta Koordinat untuk melihat
titik tempat tinggal siswa peserta didik.
Pastikan komputer terkoneksi internet
jika ingin menggunakan
fitur ini.
d) Untuk
memudahkan pencarian titik
koordinat, isi kolom
Cari Lokasi lalu
tekan Enter. Pilih titik koordinat yang diinginkan, lalu klik Pilih
Koordinat dan klik Simpan & Tutup jendela.
11) [Pembaruan] Pengaktifan kurikulum 2013 untuk
semua jenjang pendidikan
Pada Aplikasi Dapodik 2018.b atau Aplikasi Dapodikdasmen 2018.b ini semua satuan pendidikan di semua jenjang diberikan kebebasan dalam memilih
kurikulum sesuai dengan
yang berlaku di
masing-masing satuan pendidikan untuk
mengubah kurikulum, lakukan
perbaikan pada kolom kurikulum yang terdapat di
tabulasi rombongan belajar.
Sebagai contoh kami
menggunakan jenjang SMA. Untuk
mengganti dari kurikulum
2013 ke KTSP,
pastikan Program Pengajaran
Satuan Pendidikan dipilih sesuai yang diinginkan, lalu pilih KTSP pada isian
kurikulum.
Catatan: Pemilihan kurikulum
di semester ini akan berhubungan dengan pemilihan kurikulum di semester
selanjutnya. Jika di semester genap ini dipilih kurikulum 2013, maka semester
selanjutnya pengguna tidak bisa memilih KTSP.
12) [Pembaruan] Perubahan menu utama
Pembaruan ini
dilakukan dalam penyesuaian
dengan menu baru
yang ditambahkan di versi 2018.b. Perubahan ini diantaranya: Begitu pula
Peserta Didik Non-Aktif saat ini disatukan
ke menu utama
Peserta Didik. Selanjutnya penambahan menu
SKS (Satuan Kredit
Semester) khusus untuk
sekolah-sekolah yang sudah memberlakukan sistem SKS.
·
Menu GTK Non- Aktif yang sebelumnya
memiliki menu terpisah,
di versi ini menu
tersebut disatukan ke
menu utama GTK.
·
Menu
PD Keluar yang
sebelumnya memiliki menu terpisah,
di versi ini menu
tersebut disatukan ke
menu utama Peserta Didik.
·
Menu Nilai Rapor dan Nilai US/USBN di Aplikasi Dapodik 2018.b atau Aplikasi Dapodikdasmen 2018.b diaktifkan
kembali di semester genap.
Menu ini juga
bisa dimanfaatkan dalam melakukan import data melalui aplikasi erapor.
·
Menu Validasi Lokal dan Validasi Pusat
disatukan kedalam menu
utama Validasi.
13) [Pembaruan] Penambahan pada rombongan belajar
untuk mengakomodir sistem Satuan Kredit Semester (SKS)
Dalam Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan No. 158 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Satuan
Kredit Semester pada Pendidikan Dasar dan Menengah Pasal 1
menyebutkan bahwa Satuan Kredit
Semester selanjutnya disebut
SKS adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan
yang peserta didiknya
menyepakati jumlah beban belajar yang diikuti dan/atau strategi belajar
setiap semester pada satuan
pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan
kemampuan/kecepatan belajarnya. Aplikasi Dapodik 2018.b atau Aplikasi Dapodikdasmen 2018.b dapat mengakomodir
bagi sekolah penyelenggara SKS.
Untuk jenjang yang
dapat menyelenggarakan program
SKS adalah jenjang SMP dan SMA yang sudah mendapakan SK izin
penyelenggaraan SKS dari dinas pendidikan setempat. Pengisian Rombongan Belajar
SKS pada menu tersendiri.
Perbedaan antara
jenjang SMP dan
SMA penyelenggara SKS
adalah pada pengisian Program
Pengajaran untuk SMA
sementara SMP tidak
perlu mengisi.
Aplikasi dapodik akan secara
otomatis memfilter bagi sekolah dengan jenjang SMA program pengajaran akan
muncul dan dapat dipilih, Sementara untuk SMP aplikasi Dapodikdasmen akan
menonaktifkan kolom program
pengajaran secara otomatis.
Proses pengisian
Pembelajaran dan Anggota Rombel masih sama seperti dengan pengisian pada Rombongan
belajar Reguler. Yang berbeda hanyalah pemahaman pengisian tingkat
bagi Rombongan belajar
SKS. Dijabarkan seperti
berikut jika penyelenggaraannya sebanyak
4 semester:
(Tingkat 7_SMP dan 10_SMA)
untuk semester 1
(Tingkat 8_SMP dan 11_SMA)
untuk semester 2
(Tingkat 9_SMP dan 12_SMA)
untuk semester 3 dan 4
Penyelenggaraan program SKS
sebanyak 6 semester:
(Tingkat 7_SMP dan 10_SMA)
untuk semester 1 dan 2
(Tingkat 8_SMP dan 11_SMA)
untuk semester 3 dan 4
(Tingkat 9_SMP dan 12_SMA)
untuk semester 5 dan 6
14) [Pembaruan] Penambahan fitur konfirmasi dan
cetak surat mutasi peserta didik
Pembaruan ini
adalah salah satu
penyempurnaan perihal mutasi
peserta didik. Pada aplikasi
versi 2018.b ini, peserta didik yang mutasi akan otomatis dibuatkan surat
mutasi berdasarkan isian Dapodikdasmen
di sekolah asal. Langkah-langkah untuk melakukan cetak surat mutasi
peserta didik adalah sebagai berikut:
1. Pilih peserta didik yang akan dimutasi, klik
tombol registrasi dan isi registrasi keluar peserta didik tersebut.
2. Setelah mengisi registrasi keluar, segera
lakukan sinkronisasi agar data lokal di sekolah sama dengan data di server
pusat.
3. Selanjutnya pada menu PD Keluar, pilih
peserta didik tersebut lalu klik tombol cetak surat mutasi.
4. Maka akan tampil jendela cetak surat mutasi.
Status pertama adalah “Belum Melakukan
Konfirmasi Cetak”. Untuk
melakukan konfirmasi, klik
tombol “Konfirmasi Cetak
5. Pilih
Ya untuk melanjutkan.
Pilih dengan hati-hati karena
jika konfirmasi cetak selesai
dilakukan, maka peserta didik tersebut tidak bisa dikembalikan menjadi peserta
didik aktif di sekolah tersebut.
6. Selanjutnya,
jika sudah berhasil
melakukan konfirmasi maka pengguna dapat melakukan
cetak surat mutasi
dengan cara klik
tombol “Cetak Dokumen”.
7. Maka
akan tampil jendela cetak surat mutasi. Atur sesuai dengan kebutuhan lalu klik
print.
15) [Pembaruan] Penambahan fitur cek informasi
terkait individual guru
Fitur informasi individual
guru diharapkan dapat mempermudah guru mengecek kesesuaian data yang telah
diinputkan di aplikasi Dapodikdasmen . Sebaiknya hal ini dilakukan sebelum
operator melakukan sinkronisasi agar data yang dikirimkan lebih terjamin
kevalidannya. Untuk mengakses
fitur ini, langkah
yang perlu dilakukan adalah:
a. Pada
menu Guru, pilih
data guru yang
akan dicek, lalu
klik tombol Profil Guru.
b. Maka
akan tampil jendela
Profil Guru seperti
gambar berikut. Jika
ingin mencetaknya, klik tombol Cetak Dokumen yang berada diatas
c. Setelah itu klik print untuk mencetak melalui
mesin printer di sekolah.
16) [Pembaruan]
Perubahan, penyesuaian dan
penyempurnaan struktur database dengan UI pada aplikasi.
Dengan adanya
versi terbaru aplikasi
yaitu Aplikasi Dapodik 2018.b atau Aplikasi Dapodikdasmen 2018.b, maka diperlukan
juga penyesuaian dan penyempurnaan struktur database dengan front-end
(UI) aplikasi Dapodikdasmen agar memudahkan
pengguna dalam melakukan penginputan. Di versi 2018.b ini, struktur database
sudah menggunakan versi 2.70.
17) [Pembaruan] Penambahan fitur perubahan kop
sekolah
Dengan adanya
fitur cetak surat
mutasi peserta didik
dan profil guru,
maka dibutuhkan pula untuk mengubah kop default yang ada di aplikasi
sesuai dengan kop sekolah. FItur ini sudah tersedia di menu Pengaturan yang ada
di Aplikasi Dapodik 2018.b atau Aplikasi Dapodikdasmen 2018.b. Prosedur yang perlu dilakukan adalah:
a) Pilih menu Pengaturan, lalu pada menu Gambar
Kop Sekolah klik tombol Ubah
b) Selanjutnya akan tampil jendela unggahan
Ganti Kop Sekolah, klik tombol Pilih
c) Selanjutnya akan tampil jendela File
Explorer. Pilih file gambar kop yang akan diunggah lalu pilih Open
d) Pastikan ukuran file gambar kop surat tidak
lebih dari 2Mb. Untuk hasil yang maksimal,
ukuran gambar kop yang
disarankan adalah 700
x 300 px.
Klik tombol Simpan untuk mengunggah.
e) Akan tampil proses unggah. Jika unggah telah
selesai terproses, akan tampil notifikasi bahwa gambar kop sudah berhasil
terunggah.
f) Setelah selesai, maka gambar kop surat yang
berhasil terunggah akan otomatis tampil sebagai kop cetak surat mutasi peserta
didik dan profil guru.
18) [Perbaikan] Pengaktifan kembali menu nilai
Penginputan isian
nilai untuk semester
genap kembali diaktifkan.
Untuk sekolah dengan jenjang
SD menggunakan input
nilai pada aplikasi Dapodikdasmen, sementara untuk
jenjang SMP/SMA/SMK menggunakan aplikasi erapor yang telah disediakan oleh
direktorat pembinaan masing-masing. Hasil penginputan erapor dapat langsung
dimasukkan atau tersinkronisasi dengan aplikasi Dapodikdasmen .
19) [Perbaikan] Perbaikan, penyesuaian dan
penyempurnaan fitur penginputan nilai.
Menu penginputan
nilai telah disempurnakan
dan disesuaikan dengan
keadaan dilapangan. Untuk jenjang SMP/SMA/SMK penyesuaian dilakukan
dengan aplikasi erapor. Sementara untuk
jenjang SD penginputan
tetap menggunakan aplikasi Dapodikdasmen .
20) [Perbaikan] Perbaikan
security aplikasi
Untuk mencegah
terjadinya manipulasi serta
kerusakan data yang
disebabkan penggunaan
aplikasi diluar Dapodikdasmen
. Pada Aplikasi Dapodik 2018.b atau Aplikasi Dapodikdasmen 2018.b system keamanan telah ditingkatkan agar pendataan lebih optimal dan
menghasilkan data yang valid.
21) [Perbaikan] Optimalisasi aplikasi
Optimalisasi aplikasi Dapodikdasmen dasmen versi
2018.b dilakukan untuk menyempurnakan proses penginputan serta
pengiriman data agar lebih valid dan mudah
di pergunakan. Serta
memperbaiki bagian dari
aplikasi yang selama ini belum sempurna.
22) [Perbaikan] Perbaikan
bugs ketika menambah mata pelajaran untuk jenjang SMA
Perbaikan aplikasi
Dapodikdasmen pada menu pembelajaran
untuk jenjang SMA saat menambah mata pelajaran diluar dari jam wajib.
23) [Perbaikan] Perbaikan
pengisian rombel praktik untuk jenjang SMK
Beberapa Jenis rombel Praktik adalah sebagai berikut:
·
Type 1:
1 mapel
diampu oleh 1
orang guru (
belajar teori dan
praktik pada 1
rombel yang sama)
·
Type 2:
1
mapel diampu oleh 2 orang guru ( guru A dan B), misal mapel dengan jjm max 6
·
Type 3:
1
mapel ( jjm max 6) diajar oleh 3 orang
guru, 1 guru teori(guru A, jjm = 2) , 2 guru praktik (guru B dan C , jjm =
4)
·
Type 4
1
Mapel ( jjm max = 10) diajarkan oleh 2
orang guru, 1 guru teori ( Guru A, JJm = 4) , 1 guru praktik (guru B , JJM = 6)
===========================
No comments
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem