Berdasarkan informasi yang
dirilis dalam laman resmi dapodikdasmen atau dapodikdasmen.data.kemdikbud.go.id
disampaikan bahwa Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen
Dikdasmen) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 25/D/SE/BP/2018 tentang Pemutakhiran
Data Pokok Pendidikan Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018. Adapun isi Surat
Edaran tersebut adalah sebagai berikut:
Berikut ini Salinan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 25/D/SE/BP/2018 Tentang Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018, sebagai berikut:
Surat Edaran Nomor 25/D/SE/BP/2018 tentang Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018 (1) |
Surat Edaran Nomor 25/D/SE/BP/2018 tentang Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018 (2) |
Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 25/D/SE/BP/2018 Tentang Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018 (3) |
Berikut ini Salinan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 25/D/SE/BP/2018 Tentang Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018, sebagai berikut:
·
Sekolah melakukan pemutakhiran data Dapodik
Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018 dengan menggunakan Aplikasi Dapodik versi
2018.b. File aplikasi, formulir cetak, panduan dan perangkat pendataan lainnya
dapat diunduh di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
·
Sekolah sebagai sumber data langsung,
diinstruksikan agar meningkatkan kelengkapan, akurasi dan kebenaran data yang
dikirimkan melalui Aplikasi Dapodik.
·
Kepala Sekolah mengesahkan dokumen Surat
Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang di-generate oleh sistem untuk
diserahkan ke dinas pendidikan masing-masing sebagai dokumen formal tanggung
jawab kebenaran data.
·
Sekolah yang sudah tutup, merger, dan sudah
tidak beroperasi lagi untuk segera melakukan penghapusan dari database Dapodik
melalui aplikasi vervalsp.data.kemdikbud.go.id.
·
Sekolah yang tidak memutakhirkan Dapodik
dianggap sudah tidak beroperasi/tutup dan dihapus dari database Dapodik. Untuk
pengaktifan kembali, dapat menghubungi admin Dapodik Kemendikbud melalui alamat
email dapo.dikdasmen@kemdikbud.go.id.
·
Batas akhir pengiriman Dapodik untuk program
BOS triwulan 1 adalah 30 April 2018, namun pemutakhiran data Dapodik dapat
berjalan hingga akhir semester.
·
Prosedur dan mekanisme pendataan Dapodik
tidak berbeda dari tahun sebelumnya.
·
Dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota
mensosialisasikan sekaligus melakukan bimbingan teknis ke seluruh sekolah dalam
rangka pemutakhiran data Dapodik.
·
LPMP melakukan validasi data Dapodik secara
aktif dengan menggunakan instrument aplikasi yang sudah disiapkan di
laman validasi.dikdasmen.kemdikbud.go.id dalam rangka meningkatkan
mutu dan validitas data Dapodik.
·
Pengisian nilai rapot menggunakan e-rapot
yang sudah disiapkan oleh masing-masing direktorat teknis SD, SMP, SMA, SMK,
SLB, dan sudah terientegrasi dengan Dapodik.
·
Pengawas sekolah melakukan pengawasan,
monitoring dan mendorong sekolah untuk segera memutakhirkan data Dapodik.
·
Untuk menghindari duplikasi data peserta
didik yang mutasi, prosedur mutasi peserta didik dapat difasilitasi dengan
menggunakan fitur tarik peserta didik dari laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id sekaligus
mencetak surat pengantar mutasi peserta didik dari sistem.
·
Pengisian titik koordinat tempat tinggal
peserta didik dan PTK untuk penerapan kebijakan zonasi.
·
Bagi peserta didik maupun PTK penghayat
kepercayaan pada kolom agama pilih “Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa”.
·
Hati-hati terhdap penipuan. Permintaan data
ke sekolah-sekolah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan
Kemendikbud. Seluruh permintaan data pokok pendidikan oleh Kemendikbud hanya
melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Sebagi tambahan perlu
diketahui bahwa untuk melakukan proses pemutakhiran data Dapodikdasmen di
semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018 telah tersedia Aplikasi Dapodikdasmen
Versi 2018.b (yang terbaru telah dirilis Patch 1.0).
Demikian informasi yang dikutip
dari laman dapodikdasmen.data.kemdikbud.go.id, file surat edaran selengkapnya
dapat diunduh pada lampiran berita ini. Atas perhatian dan kerja sama
Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Link Download Surat Edaran Dirjen
Dikdasmen Nomor 25/D/SE/BP/2018 Tentang Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun
Pelajaran 2017/2018 silahkan akses langsung dari laman http://dapodikdasmen.data.kemdikbud.go.id/Surat_Edaran_Pemutakhiran_Dapodik_Semester_2_tahun_Pelajaran_20172018.pdf
No comments
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem