JUKNIS PPDB PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018/2019
Juknis PPDB Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018/2019 |
Juknis PPDB (Penerimaan atau Pendaftaran Peserta Didik Baru) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018/2019 ditetapkan berdasarkan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor : 466/2018 Tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Dinas Pendidikan No 441 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2018/2019.
Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta melalui Dinas Pendidikan akan menyelenggarakan kegiatan Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK tahun pelajaran 2018/2019, yang
akan dilaksanakan secara obyektif, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif. Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK tahun pelajaran 2018/2019
menggunakan sistem Online.
Salah satu
upaya atas pemanfaatan
kemajuan teknologi informasi dimaksud, antara
lain dengan implementasi
layanan Penerimaan Peserta Didik
Baru (PPDB) Online
pada Tahun Pelajaran
2018/2019 akan diterapkan pada
seluruh satuan pendidikan SMA Negeri dan SMK Negeri di Provinsi
DKI Jakarta. Langkah ini
dipilih tentunya bukan tanpa
alasan. Alasan utama
bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah agar
masyarakat mendapatkan kemudahan
dalam kerangka pemanfaatan
kemajuan ilmu dan teknologi. Sistem PPDB Online yang dirancang secara real
time (basic waktu)
tentu akan memberikan banyak kesempatan
bagi masyarakat pengguna
dalam menentukan pilihan studi
lanjut bagi calon peserta didik, maupun bagi para orang tua yang
melaksanakan tanggungjawab terhadap
pendidikan putera dan puterinya.
Melalui PPDB Online
masyarakat pengguna layanan akan dengan cepat mendapatkan informasi,
dan pada saat
yang bersamaan pula masyarakat memiliki
waktu untuk menentukan
pilihan-pilihan lain yang tersedia
dalam koridor regulasi
yang menjadi panutan
utama penyelenggaraan PPDB Online.
Dalam Juknis PPDB Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018/2019 diatur amtara lain tentang persyaratan peserta
didik (siswa baru) SMA SMK Tahun 2018/2019, Jadwal pendaftaran peserta didik
(siswa baru) SMA SMK Tahun 2018/2019, Jalur atau Cara Pendaftaran peserta didik
(siswa baru) SMA SMK Tahun 2018/2019, Ketentuan Pemilihan Sekolah Tujuan,
Ketentuan dasar dan jadwa seleksi peserta didik (siswa baru) SMA SMK Tahun
2018/2019
Untuk memudahkan bagi
Peserta Didik Baru, berikut Link download Juknis atau petunjuk Pelaksanaan PPDB
jenjang SMA dan SMK Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018/2019 yang diterbitkan
oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018.
Download Juknis PPDB Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018/2019 ----disini---
Demikian info tentang
Juknis PPDB Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018/2019, semoga bermanfaat. Terima
kasih.
No comments
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem