Berita
Download
Kurikulum 2013
DOWNLOAD PERMENDIKBUD NOMOR 104 TAHUN 2014 TENTANG PENILAIAN HASIL BELAJAR OLEH PENDIDIK PADA PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH
Gonjang-ganjing implementasi
Kurikulum 2013 terus berlangsung, Setelah diadakan revisi silabus dengan
dikeluarkannya permendikbud nomor 57, 58, 59, dan 60 tahun 2014 yang masing-masing mengatur tentang Kurikulum
2013 SD, SMP, SMA dam SMK. Pemerintah kembali merevisi pedoman penilaian hasil
belajar pada pendidikan dasar dan menengah dengan mengeluarkan Permendikbud Nomor 104 Tahun 2014 Tentang Penilaian Hasil
Belajar oleh Pendidik Pada Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah.
Perubahan pun tampak cukup
krusial karena berkaitan dengan penentuan skala
penilaian dan model rapor Kurikulum 2013. Adapun skala penilaian berdasarkan berdasarkan pasal 7 Permendikbud
Nomor 104 Tahun 2014 Tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pendidik Pada
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
adalah sebagai berikut:
Skala penilaian
sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) untuk
kompetensi pengetahuan dan
kompetensi keterampilan menggunakan
rentang angka dan huruf 4,00 (A)
- 1,00 (D) dengan rincian sebagai berikut:
a. 3,85 - 4,00 dengan huruf A;
b. 3,51 - 3,84 dengan huruf A-;
c. 3,18 - 3,50 dengan huruf B+;
d. 2,85 - 3,17 dengan huruf B;
e. 2,51 - 2,84 dengan huruf B-;
f. 2,18 - 2,50 dengan huruf C+;
g. 1,85 - 2,17 dengan huruf C;
h. 1,51 - 1,84 dengan huruf C-;
i. 1,18 - 1,50 dengan huruf D+; dan
j. 1,00 - 1,17 dengan huruf D.
Bahkan dalam format rapor
pun mengalami perubahan. Apabila dalam format rapor Kurikulum 2013 sebelumnya
nilai yang ditampilkan hanya nilai kualitatif seperti A, A-, B,B-. dan sebagainya,
pada format rapor baru sesuai Permendikbud Nomor 104 Tahun 2014 Tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pendidik Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah baik nilainya kuantitatif atau angka seperti 4,00; 3,50, dan sebagainya maupun nilai kualitatif
seperti A, A-, B,B-. kedua-duanya harus dicantumkan.
Berikut ini contoh format rapor
Kurikulum 2013 sesuai Permendikbud Nomor 104 Tahun 2014 Tentang Penilaian Hasil
Belajar Oleh Pendidik Pada Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah.
a. Contoh format Rapor SMP
b. Contoh format Rapor SMA
a. Contoh format Rapor SMP
b. Contoh format Rapor SMA
Namun demikian, Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud) Nomor 104
Tahun 2014 Tentang Penilaian
Hasil Belajar Oleh Pendidik Pada
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah sekaligus dapat memberi penegasan tentang KKM
yang pada permedikbud nomor 57, 58, 59, dan 60 tahun 2014 tidak konsisten antar satu mata
pelajaran dengan mata pelajaran lainnya. Berdasarkan pasal 9 Permendikbud Nomor
104 Tahun 2014 Tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pendidik Pada Pendidikan
Dasar dan Pendidikan Menengah ditetapkan
bahwa KKM atau ketuntasan
kompetensi sikap minimal dengan dengan predikat Baik. Sedangkan KKM atau ketuntasan
kompetensi pengetahuan ditetapkan
paling kecil (minimal) 2,67, sedangkan capaian optimum untuk ketuntasan
kompetensi keterampilan ditetapkan paling kecil 2,67.
Terima kasih anda sudah membaca Permendikbud Nomor 104 Tahun 2014 Tentang Penilaian Hasil Belajar
Oleh Pendidik Pada Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah, silahkan klik link download di bawah ini.
=================================
PROGRAM RAPOR KURIKULUM 2013/ RAPOR OTOMATIS SEKOLAH VERSI PERMENDIKNAS NO.104 THN 2014 TERBARU =>> http://eduka-tekno.blogspot.com/
ReplyDeleteKalau ada aplikasi penilaian yg langsung link ke raport sangt membantu kpd semua gt disetiap jenjang
ReplyDeleteAda lihat di psoting aplikasi nilai di http://ainamulyana.blogspot.com/2014/09/aplikasi-penilaian-kurikulum-2013-dan.html
ReplyDelete