BERDASARKAN EDARAN KEPALA BKN NO D-26-30/V/99 TERTANGGAL 14 JULI 2017 SELURUH INSTANSI DIHARAPKAN MENERAPKAN KENAIKAN PANGKAT OTOMATIS (KPO) DAN PENETAPAN PENSIUN OTOMATIS (PPO)

Berikut Surat Edaran Kepala BKN No D-26-30/V/99 tertanggal 14 Juli 2017 Tentang Penetapan Kenaikan Pangkat dan Pensiunan PNS Setelah Diundangkannya PP No 11 Tahun 2017.  Surat Kepala BKN No D-26/30/V-99 tertanggal 14 Juli 2017 ini antara lain menjelaskan tentang proses kenaikan pangkat dan  proses penetapan pensiun PNS selama masa transisi sebelum ditetapkan peraturan pelaksana sebagai turunan dari diterbitkannya PP 11 tahun 2017.


Selain itu Surat Edaran Kepala BKN No D-26-30/V/99 tertanggal 14 Juli 2017 juga menjelaskan tentang pemberlakuan Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO). 


Pada poin 2 bagian E Surat Edaran Kepala BKN No D-26-30/V/99 disebutkan bahwa Seluruh Instansi diharapkan dapat melaksanakan proses Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) mulai periode 1 Oktober 2017 dan paling Lambat 1 April 2018

Berikut  isi lengkap Surat Kepala BKN No D-26-30/V/79 tertanggal 14 Juli 2017.

Surat Edaran Kepala BKN No D-26-30/V/99 tertanggal 14 Juli 2017

Pemberlakuan Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO)

Surat Edaran Kepala BKN No D-26-30-V-99 



Link Download Surat Edaran Kepala BKN No D-26-30-V-99 tertanggal 14 Juli 2017 DISINI

Demikian info tentang Surat BKN terkait Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) PNS. 


==========================================





= Baca Juga =



No comments

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Theme images by Maliketh. Powered by Blogger.
Back to Top


































Free site counter


































Free site counter