Berita
JADWAL DAN SYARAT PENDAFTARAN PESERTA PLPG BAGI LULUSAN S2 SESUAI SURAT EDARAN DIRJEN GTK No.2087/B.B4/GT/2017
Sesuai surat dari Direktur
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Direktorat GTK) No.2087/B.B4/GT/2017,
dibuka sertifikasi untuk guru yang
memiliki kualifikasi S2 (jalur akademik). Adapun kuota nasional sertifikasi
untuk guru yang memiliki kualifikasi Akademik S2 tahun 2017 adalah 1000 orang.
SURAT EDARAN DIRJEN GTK No.2087/B.B4/GT/2017 (Pendaftaran Peserta PLPG Bagi Lulusan S2) |
Berikut ini ketentuan Pendaftaran Peserta PLPG Bagi Lulusan S2
tahun 2017 adalah sebagai berikut:
1
Memiliki NUPTK yang dinyatakan aktif pada dan Dapodik dengan dibuktikan surat
keterangan Kepala Sekolah.
2.
Belum memiliki sertifikat pendidik.
3
Memiliki kualifikasi Akademik S2 dalam bidang kependidikan atau bidang studi
yang linner dengan kualifikasi akademdik S1 yang telah dimiliki dibuktikan
dengan melampirkan fotokopi ljazah dan fotokopi transkrip nilai S1/DIV dan S2
yang telah dilegalisasi dari perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah.
4.
Memiliki status sebagai guru tetap (GT) dibuktikan dengan surat keputusan .sebagai
guru PNS/Guru tetap. Bagi GT bukan PNS pada sekolah swasta melampirkan SK
Pengangkatan dari yayasan minimum 2 tahun terakhir berturul-turut pada yayasan
yang sama dan Akte Notaris pendirian yayasan dan Kementerian Hukum HAM
Sedangkan GT bukan PNS pada sekolah negeri melampirkan SK pengangkatan sehagai
guru honor tetap dengan gail bersumbcr pada APBD dan pejabat yang berwenang
(Bupati/Walikota/ Gubernur) minimum 2 (dua tahun terakhir berturut-turut. Bukti
telah memenuhi persyaratan ini adalah Fotokopi SK sebagai guru, mulai SK
pengangkatan pertama hingga SK terakhmr yang dilegalisasi oleh atasan
langsung/pejabat terkait
5
Masih aktif mengajar dibuktikan dengan melampirkan fotokopi SK pembagian tugas
mengajar dari kepala sekolah 2 (dua) tahun terakhir. Masa Kerja sebagai guru
minimal 2 (dua) tahun per 1 Januari 2017. Bagi guru yang melaksalakan tugas
belajar pada 2 (dua) tahun terakhir dapat diperhitungkan sehagal masa kerja
(melampirkan hukti tugas belajar dan pejabat yang herwenang).
6.
Pada tanggal 1 Januari 2018 heluni memasuki usia 60 tahun.
7.
Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dan dokter
pemenintah.
Jadwal Pendaftaran Calon Peserta PLPG Jalur Kualifikasi Akademk S-2 tahun 2017 |
Proses dan Jadwal Pendaftaran Calon Peserta PLPG Jalur
Kualifikasi Akademk S-2 tahun 2017
1.
Guru menyiapkan dokumen persyaratan dan menyerahkan ke LPMP setempat mulai 27
Juli s.d 4 Agustus 2017, Dalam koudisi tertentu dimungkinkan LPMP berkoordinasi
dengan Dinas Peudidikan Propinsi/Kabupaten/Kota setempat terkait pengumpulan benkas
calon peserta
2.
LPMP melakukan verifikasi, validasi, dan perbaikan data yang diperlukan
kemudian menyetujui hasil veriifikasi untuk ditetapkan sebagai calon peserta
sertifikasi. Persetujuan paling lambat tanggal 11 Agustus 2017,
3.
LPMP melakukan venifikasi data terkait dengan penetapan bidang studi
sertifikasi guru yang diusulkan guru. Bidang studi tersehut linier dengan
kualifikasi akademik S2 yang dimiliki.
4.
Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota mencetak format Al dan mendistribusikan
kepada peserta paling lambat tanggai 12 Agustus 2017.
5.
LPMP mencetak A1 duplikat untuk disertakan dalam berkas peserta.
6.
LPMP mengirim berkas peserta yang telah ditetapkan sebagai peserta PLPG tahun
2017 ke LPTK yang ditetapkan paling lambat 30 Agustus 2017.
Penetapan peserta PLPG dilakukan oleh Kementerian Pandidikan dan
Kebudayaan melalui pnoses perankingan berdasankan nilai Indeks Prestasi
Kumulatif (IPK) dan kualifikasi akademik S-2 serta usia calon peserta.
Demikian info Jadwal Pendaftaran Calon Peserta PLPG
Jalur Kualifikasi Akademk S-2 semoga
bermanfaat.
==================================================
No comments
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem