PENGUMUMAN HASIL PRETEST PPG TAHUN 2018

Saat ini sudah dirilis pengumuman kelulusan Hasil Pretest PPG Tahun 2018 yang dapat diakses melalui laman http://sergur.id/pub/index.php?pg=pretes.  Namun  peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan Hasil Pretest PPG Tahun 2018 belum tentu menjadi peserta PPG dalam Jabatan tahun 2018. Hal ini disebabkan kouta PPGJ tahun 2018 lebih sedikit dibandingkan guru yang lulus Pretest PPG Tahun 2018.

Lalu bagimana mekanisme Penetapan Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018? Berikut ini penjelasan Penetapan Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018. Guru yang telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta PPG Dalam Jabatan melalui seleksi akademik dan administrasi sebanyak 25.650 orang. Jumlah sasaran PPG Dalam Jabatan tahun 2018 sebanyak 20.000 orang, dengan prioritas yang ditetapkan berdasarkan kriteria sebagai berikut:
·          guru dengan usia diatas 50 tahun per tanggal 31 Desember 2017;
·          guru yang mengajar di daerah khusus atau daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T);
·          guru Pendidikan Luar Biasa (Kode 800);
·          guru produkif di SMK;
·          Guru lainnya berdasarkan ranking skor hasil seleksi akademik.

Selain itu, Penetapan Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018 juga mempertimbangkan hal berikut:
·          Perguruan Tinggi dengan Program Studi PPG dan bidang studinya yang ditetapkan oleh Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi;
·          jumlah rombongan belajar per bidang studi pada perguruan tinggi penyelenggaran PPG Dalam Jabatan; dan
·          jumlah mahasiswa per rombongan belajar maksimal 30 orang;

Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2018 akan diselenggarakan dalam 2 tahap. Jadwal sebagai berikut:
No
Kegiatan
Tahap 1
Tahap 2
1
Pengumuman penetapan calon peserta PPG Dalam Jabatan dan penempatannya ke perguruan tinggi
18 Mei 2018
25 Juni 2018
2
Konfirmasi dan Registrasi Peserta dan Cadangan
18 - 22 Mei 2018
25-28 Juni 2018
3
Peserta Final
23 Mei 2018
30 Juni 2018
4
Pengiriman Berkas ke LPTK
24 - 26 Mei 2018
30 Juni – 3 Juli 2018
5
Verifikasi keabsahan Ijasah
24 -2 8 Mei 2018
3 - 7 Juli 2018
6
Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan
a. Daring
31 Mei - 18 Agust
2 Jul - 21 Sept
b. Workshop
27 Agust - 29 Sept
1 Okt - 2 Nov
c. PPL
1 - 20 Oktober
5 - 23 November
d. Uji Kinerja
17 - 20 Oktober
20 - 23 November
e. Uji Pengetahuan
27 - 28 Oktober
1 - 2 Desember

Pengumuman penetapan peserta dilakukan dalam dua tahap, guru yang belum masuk kuota tahap satu agar menunggu pengumuman kuota tahap 2.

Semua peserta yang lolos seleksi wajib mengisi Konfirmasi kesediaan peserta melalui laman https://daftar.sergur.id/. Untuk yang berstatus cadangan baru dapat menjadi peserta (mahasiswa) PPG jika ada peserta PPG yang melakukan konfirmasi "tidak bersedia".

Guru yang pada saat melakukan konfirmasi menyatakan "tidak bersedia" akan diprioritaskan mengikuti PPG tahun 2019. Guru yang tidak melakukan konfirmasi sampai dengan waktu yang telah ditentukan berakhir maka kesempatan mengikuti PPG dalam jabatan diberikan tahun 2019 dan masuk dalam antrian calon peserta PPG bersama guru yang lolos seleksi akademik yang dilaksanakan bulan Mei 2018.

Tahapan registrasi calon peserta PPG Dalam Jabatan sampai menjadi Mahasiswa PPG Dalam Jabatan sebagai berikut.
1. Membuka Laman Informasi PPG Dalam Jabatan Guru membuka laman sergur.id dan membaca dengan seksama informasi dan ketentuan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan yang meliputi:
a. pola pelaksanaan PPG Dalam Jabatan;
b. alur registrasi;
c. biaya PPG Dalam Jabatan; dan
d. pengisian identitas diri dan pakta integritas.

2. Melakukan Konfirmasi Kesediaan dan Registrasi Setelah membaca dan memahami informasi dan ketentuan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan serta pembiayaan, semua guru calon peserta wajib melakukan konfirmasi kesediaan dengan ketentuan sebagai berikut.
a. Proses konfirmasi dan registrasi mengikuti alur yang telah disediakan dalam laman serta mengisi identitas diri yang telah disediakan dalam laman registrasi.
b. Bagi guru yang tidak ingin melanjutkan registrasi atau mengundurkan diri karena alasan keluarga, kesehatan, biaya, atau alasan lainnya, wajib mengkonfirmasi melalui laman agar dapat diisi oleh Peserta Cadangan. Guru tersebut akan diberi kesempatan untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan pada tahun berikutnya tanpa melalui seleksi akademik dan administrasi lagi.
c. Bagi Peserta Cadangan yang ingin masuk dalam daftar antrian untuk menggantikan peserta yang mengundurkan diri, dapat melakukan konfirmasi kesediaannya ditempatkan di perguruan tinggi yang pesertanya mengundurkan diri.
d. Guru yang telah menyelesaikan konfirmasi dan registrasi akhir sebagai peserta PPG Dalam Jabatan selanjutnya ditetapkan sebagai Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahun 2018.

3. Mencetak Format A1 dan Pakta Integritas
Setelah melalui proses konfirmasi kesediaan dan registrasi, guru yang telah dinyatakan sebagai Mahasiswa PPG Dalam Jabatan wajib mencetak Format A1 dan Pakta Integritas yang merupakan bukti pendaftaran sebagai Mahasiswa PPG Dalam Jabatan. Format A1 ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/ Kabupaten/Kota atau yang mendapatkan mandat atau kepala sekolah jika lokasi sekolah tidak di ibukota provinsi/kabupaten/kota. Pakta integritas ditandatangani oleh Mahasiswa PPG Dalam Jabatan diatas Materai Rp6.000.
Format A1 dan Pakta Integritas dibawa pada saat lapor diri dan disampaikan kepada Panitia Penyelenggara PPG Dalam Jabatan pada masing-masing perguruan tinggi penyelenggara.

4. Menandatangani Surat Perjanjian Pemberian Bantuan Pemerintah
Mahasiswa PPG Dalam Jabatan wajib menandatangani Surat Perjanjian Pemberian Bantuan Pemerintah Biaya Pendidikan PPG Dalam Jabatan yang akan digunakan untuk proses pencairan dana Bantuan Pemerintah Biaya Pendidikan PPG Dalam Jabatan. Disamping itu, surat perjanjian tersebut sebagai bukti fisik komitmen dan pertanggungjawaban Mahasiswa PPG Dalam Jabatan untuk menyelesaikan PPG Dalam Jabatan sesuai waktu yang ditetapkan. 

Berikut Salinan informasi Penetapan Peserta PPGJ Tahun 2018 dan registrasi PPGJ Tahun 2018



Add caption


Link Cek Kelulusan pengumuman kelulusan Hasil Pretest PPG Tahun 2018 di sini

Nb. Cek Pengumuman kelulusan dapat dilakukan dengan menginput NUPTK atau Nomor Peserta saat Pretes

Demikian info tentang pengumuman kelulusan Hasil Pretest PPG Tahun 2018, semoga bermanfaat. Terima kasih.







= Baca Juga =



120 comments:

  1. Terima kasih pak infonya sangat membantu para guru. Jadinya saya ingin berguru sama bapak. Salam http://goegoeroe.blogspot.com/

    ReplyDelete
  2. Pak punya kisi2 untuk pre test PPG 2017

    ReplyDelete
  3. Mksh infonya... Tolong di sharing lh kisi-kisi soal utn pretest 2017 Mata Pelajaran PKn Smk... Mksh

    ReplyDelete
  4. Ass. Pak, untuk pengumuman hasil pretest PPG 2018 kapan akan diumunkan. Kami jadi pengen tahu hasil pretes PPG ini, karena pada saat pelaksanaan kami tidak dapat melihat hasil secara langsung. Lalu mengapa juga mengapa juga hasil pretest PPG ini tidak dapat dilihat secara langsung, berbeda dengan pelaksanaan UKG yang hasilnya dapat dilihat secara langsung.

    ReplyDelete
  5. Ass... pak, pak hasil pretes PPG 2018 kapan diummumkan, apa biaya PPG di tanggung oleh peserta atau pemerintah?

    ReplyDelete
  6. Replies
    1. Informasinya pengumuman hasil pretest PPG 2017 2018 akan disampiakan melalui SIM PKB masing-masing. Belum ada kabar mengenai tanggal pengumuman hasil pretest PPG ini, Insya Allah akan saya update apabila sudah ada info pasti

      Delete
    2. gmn untuk sertifikasi guru bahasa inggris sma pak..ada info terupdate...thanks

      Delete
    3. mengacu pada permendikbud 37 tahun 2017, sertifikasi guru dalam jabatan menggunakan pola PPG dalam jabatan. Mekanisme seperti yang sudah berjalan yakni UPDATE data dapodik, Ikut pendafataran melalui SIM PKB, ikuti pretest PPG, lihat pengumuman atau hasil pretest PPG, jika lulus pretest ikuti pelaksanaan PPG, kemudian ikuti UTN

      Delete
    4. Pak, mau nanya. Ini kan saya sudah lulus pretest ppg dan disuruh melengkapi berkas dan yang menjadi kendala saya adalah saya tidak memiliki NUPTK. Apakah ada keringanan bagi saya?
      Terima kasih

      Delete
  7. Untuk guru, kepala sekolah dan pengawas yang mengikuti diklat PKB

    ReplyDelete
    Replies
    1. bagaimana cara cek hasil ppg yang ikut pretes pada bulan mei 2018

      Delete
  8. diakun SIM PKB belum ada infonya .. kira-kira kapan ya

    ReplyDelete
  9. assalammualaikum pak hasil pretest ppg sudah ada kan ya?

    ReplyDelete
  10. di APP.SIMPKB.ID belum muncul hsail pre-test, tapi di Sergur.ID sudah bisa dicek, apakah datanya update ya?

    ReplyDelete
  11. http://ap2sg.sertifikasiguru.id/pub/index.php?pg=pretes

    Sempat dpt info ini
    Sy juga sempat buka..katanya lolos.
    Tp skrg sy buka lagi ada perbaikan katanya

    ReplyDelete
  12. Kenapa link hasil pre tes ppgj nya tidak bisa dibuka?

    ReplyDelete
  13. Perbaikan terus. Kapan bisa dicek?!

    ReplyDelete
    Replies
    1. Ya, pak. Mudah-mudahan senin bisa di cek. Hari kamis yg lalu masih bisa cek, sejak jumat sampai dengan sekarang situsnya masih dalam perbaikan

      Delete
    2. Nilainya kenapa nga diberitahukn pak,kenapa hanya tidak memenuhi kriteria kelulusan,tidak bisakh langsung nilainya tertera spya jgn penasaran.trims

      Delete
  14. Iya server maintenance terus mohon info kan ke saya, buat teman2 yg sudah bisa lihat situsnya. Trims

    ReplyDelete
  15. sedang dalam proses evaluasi..

    ReplyDelete
  16. cara cek untuk yang belum punya NUPTK bagaimana?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Pakai Nomor Peserta Tes. Tapi sekarang situsnya juga dalam pengembengan (infonya sedang dalam proses evaluasi)

      Delete
    2. kmren saya cek punya istri saya.. lulus.pre tes. tgl 12 januari. tapi kmudian dibuka lagi.. malah server dalam perbaikan.. nah sekarang malah saya cek lagi .. malah ada tulissn dalam tahap evaluasi... trus yg mana yg benar pak..

      Delete
    3. kmren saya cek punya istri saya.. lulus.pre tes. tgl 12 januari. tapi kmudian dibuka lagi.. malah server dalam perbaikan.. nah sekarang malah saya cek lagi .. malah ada tulissn dalam tahap evaluasi... trus yg mana yg benar pak..

      Delete
  17. apa nantinya setelah bisa diakses lagi akan berubah hasilnya?soalnya jumat kemarin saya dinyatakan lulus,takutnya hasilnya akan berubah.

    ReplyDelete
    Replies
    1. laman http://ap2sg.sertifikasiguru.id/ merupakan laman resmi Sertifikasi Guru (duplikasi dari laman http://kemdiknas.swin.net.id) jika pengelolanya profesional mestinya tidak berubah. entahlah .................

      Delete
    2. Iya buk. Takotnya ada perubahan tentang peserta yang lulus.
      Oia bpk/ibu pengaduan soal pre test ini kmana ya ??? Misal@ email panitia, wa atao dll...

      Delete
  18. Smpi saat ini situs ya jg blm bisa dibuka,kira2 kpn ya pak kami bisa melihat hsl pretest ppg?smpi skrg msh ada tulisan dalam tahap evaluasi...

    ReplyDelete
  19. Maaf pak, skrg laman pengumuman sdh bisa dibuka tp cuma pengumuman doang, ga ada kolom tempat memasukan nuptk, gimana tuh pak? Mksh sblmnya

    ReplyDelete
  20. Terima kasih infonya, baru mau nge cek, tapi situsnya masih evaluasi. Gimana ini ya?

    ReplyDelete
  21. mau tanya apakah harus memiliki NUPTK,Padahal waktu pretest tak diharuskan memiliki nuptk.,mks sebelumnya

    ReplyDelete
  22. stus sdh bisa dibuka.. kolom untuk masukin nuptk ada tapi pas di enter kok gak ad muncul hasil pretestnya... tapi keluar tulisan SIP... rokok?

    ReplyDelete
  23. bagaimana guru yg belum punya NUPTK tetapi lulus pre tes? bisakah ikut PPG ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Untuk pelaksanaan PPG yang belum punya NUPTK juga bisa (tentunya tidak melampirkan NUPTK)

      Delete
  24. Saya lulus, tapi blm punya nuptk.gmn ya solusinya.

    ReplyDelete
  25. sedikit penasaran saja, kenapa namanya pretest? jika memang itu digunakan sebagai acuan untuk proses penyaringan alangkah lebih baik namanya seleksi PPG 2018 atau lainnya krn sebagian orang akan berfikir jika ini hanya sekedar alat untuk mengukur saja tidak dijadikan acuan seleksi. mohon maaf atas ketidaktahuan saja:)

    ReplyDelete
  26. aneh sekali dan membingungkan, teman saya sudah dinyatakan lulus pre test ppg beberapa hari lalu, tapi kenapa dalam tahapan selanjutnya persyaratan peserta ppg di surat edaran dinas diatas harus memiliki NUPTK padahal teman saya belum punya nuptk. padahal syarat untuk mengikuti pretest ppg dulu cukup memiliki no peserta ukg /sim pkb tanpa butuh NUPTK

    ReplyDelete
    Replies
    1. Untuk pelaksanaan PPG yang belum punya NUPTK juga bisa (tentunya tidak melampirkan NUPTK)

      Delete
    2. Kemarin bulan mei tidak sempat registrasi sim pkb jadi saya tidak ikutpretes ppg. Ada tidak pretes ppg lagi

      Delete
  27. bagaimana kalau tidak lulus tes UKG november kemarin 2017 oak, ....

    ReplyDelete
    Replies
    1. Nanti ada pretest lagi, Paling tidak akhir tahun 2018 untuk menentukan Calon Peserta PPG (PPGJ) Tahun 2019

      Delete
  28. persyaratan dilengkapi saja dulu tru di serahkan ke DIKNAS,klo blm pny NUPTK pake saja no.peserta seperti pd waktu PRETEST dulu.
    klo tdk salah dulu juga pernah ada guru yg tdk mpnya NUPTK tp bs ikut PPG dan stlh lulus mndapatkan NUPTK,tp lama bru bs sertifikasi.
    jd lenkapi dulu saja berkas2nya,tmn sy jg lulus pretest tp tdk mmpunyai NUPTK.coba sj dulu...oke....

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sya lulus pre test bulan mei 2018.. Tdk pnya NUPTK.. Dan SK dari pemerintah daerah.. Apakah bisa ikut PPG..
      Trus pak kalau sudah tau lulus apakah scepatnya buat persyaratan pemberkasan atau nanti sja.
      Trims

      Delete
  29. sebenarnya standar nilai pretest ppg itu berapa? kok banyak yang tidak lulus padahal sudah sangat serius dalam menjawab soal

    ReplyDelete
  30. berapa standar nilai pretes ppg?

    ReplyDelete
  31. Kenapa nilai pretest tidak ditampilkan...khawatir jd ladang kecurangan

    ReplyDelete
  32. Kenapa nilai pretest tidak ditampilkan...khawatir jadi ladang kecurangan

    ReplyDelete
  33. Banyak yang tidak lulus padahal sudah sangat serius dalam menjawab soal, rekan2 disekolah saya satupun tidak ada yang lulus. sebenarnya standar nilai pretest PPGJ 2018 berapa?

    ReplyDelete
  34. Saya masukkn nomer peserta sya dgn benar, hasilny keluar : "nomer perseta....tidak ditemukn dalam daftar perserta pretest"..., apa artinya saya tdk lulus pak?

    ReplyDelete
  35. ass..wr.wb..yth bpak..kami calon peserta ppg 2018 yang telah mengikuti pretest dan telah dinyatakan "LULUS"..PADA salah satu persyaratan kami menemui kesulitan yaitu guru honor disekolah negeri harus memilik sk dari kepala daerah..sedanagkan kmi memiliki sk dr kepsek..yang kmi tanyakan,,apakah dgan kekurangan ini kmi tetap bisa mengikuti program ppg 2018..kalaupun tidak bisa berarti hasil pretest kmi akan sia2 saja..krn disisi lain kawan2 seperjuangan banyak sekali yang menginginkan hasil kelulusan tsb..atas permasalahan kami ini mhon kepada bpak untuk memberikan jalan keluar dan solusinya...

    ReplyDelete
    Replies
    1. Ya, betul Guru honorer sekolah negeri harus memiliki sk dari Pemda. Persyaratan ini memang sampai hari ini belum bisa ditawar

      Delete
  36. Apa sih bedanya dengan yg sudah lulus yg pertama pak? Padahal yg lulus pretest yg kmrin juga blum mulai PPGJ nya? Trims

    ReplyDelete
  37. Saya coba mendaftar berdsarkan tatacara di atas. Tp di akun pribadi simpkb saya tidak ad undangannya pa. Masih ttp seputar info pelaksanaan pretes yg 2017. Trmksih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Coba cek minggu depan, waktunya masih panjang.

      Delete
    2. pak mau tanya ppgj yang tahun 2017 yang tidak lulus di tahun 2018 kok tidak mendapat undandan tes ulang ppgj ya.makasih infonya

      Delete
  38. Yang pernah ikut tahun 2017 Apa bisa ikut lagi di 2018, soalnya kemarin sya Ada kesalahan can kerjakan 7 soal

    ReplyDelete
  39. Pak gimana untuk yg sudah pernah mengikuti pretes ppg tapi tidak lulus. Di simpkb keterangannya todak terundang karena sudah mengikuti pretest ppgj tahun 2017. Apakah berarti kami tidak bisa ikut lagi? ��

    ReplyDelete
    Replies
    1. Mudah-mudahan nanti ada kebijakan untuk ikut lagi. Silahkan usulkan ke dinas kab/kota agar yang tidak lulus tes dapat ikut lagi

      Delete
    2. Apakah yg hanya punya SK Kepsek d sekolah negeri bisa ikut seleksi PPGJ ????

      Delete
  40. Pak untuk yang sudah pernah ikut pretest ppg tapi belum lulus di simpkb kok keteranganya tidak terundang karena sudah mengikuti pretest ppg tahun 2017. Apakah berarti kami tidak bisa ikut lagi pak?

    ReplyDelete
  41. pak maaf.. kenapa yang tidak lulus pretest PPG 2017 tidak di undang lagi dalam PPGJ 2018..?
    mohon jawabannya..
    terima kasih sebelumnya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Belum ada penjelasan, kita nantikan penjelasan pada saat Sosialisasi dan Sinkronisasi yang rencanakan akan dilaksanakan pada minggu ke 4 bulan Februari. Mudah-mudhan ada undangan lagi

      Delete
  42. siang pak, maaf mau tanya untuk kami yang sdh pre tes dan tidak lulus, apakah ada kesempatan ikut lagi atau bagaimana kebijakan selanjutnya. trima kasih

    ReplyDelete
  43. Pak maaf... apakah tes PPG ini hanya untuk yang belum sertifikasi atau yabg sertifikasi juga harua mengikuti???
    terimaksih sebelum nya, mohon dibantu

    ReplyDelete
  44. Apakah guru honorer sekolah negeri yg tdk punya SK Bupati/gubernur boleh mendaftar Free test PPGJ 2018 ??

    ReplyDelete
    Replies
    1. Jika muncul fitur undangan dalam SIM PKB, silahkan daftar

      Delete
  45. Ass. Pak saya guru honor di sekolah negeri punya SK kepala dinas pendidikan. Pretest 2017, alhamdulillah saya lulus, tp tdk bisa krna persyaratan SK harus ditandatangani kepala daerah. PPG skrg bisa SK kepala dinas, tapi saya ga diundang lg. Jadi gimana pak solusi untuk kami, adakah kebijakan baru? Mksh sblmnya pak

    ReplyDelete
  46. Ass. Pak saya guru honor di sekolah negeri punya SK kepala dinas pendidikan. Pretest 2017, alhamdulillah saya lulus, tp tdk bisa krna persyaratan SK harus ditandatangani kepala daerah. PPG skrg bisa SK kepala dinas, tapi saya ga diundang lg. Jadi gimana pak solusi untuk kami, adakah kebijakan baru? Mksh sblmnya pak

    ReplyDelete
  47. assalamualaikum pak.. untuk persyaratannya melampirkan scan Ijazah, kalau ijazahnya belum keluar baru surat keterangan lulus, apa bisa ikut PPG pak ?

    ReplyDelete
  48. Saya lulus pretest, tapi kenapa ya tidak diundang PPG?
    Mohon penjelasannya pak.. makasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Untuk kasus ibu baiknya mengajukan saran melalui laman pengaduan kemendikbud di http://ult.kemdikbud.go.id/

      Delete
  49. Pak mau menanyakn, saya lolos pretest 2017 tp ketika pemberkasan di dinas saya dinyatakan tdk lolos, jika saya ingin mengikuti ppgj tahap berikutnya apakah hrus pretest lagi? Karena saya cek di sim pkb saya tdk terundang lg yg ppg 2018

    ReplyDelete
  50. Saya berminat PPG dalam jabatan ini, sayan mengajar di SMP tetapi setelah mencari perguruan tinggi yang ada pendidikan profesi bahasa indonesianya kok tidak ada. ada yang punya solusi ?

    ReplyDelete
  51. Tahap ke dua pendaftaran ppg kira2 ap masih ada di tahun 2018.??
    Mohon informasi

    ReplyDelete
    Replies
    1. Insya Allah ada, kita tunggu saja. Mudah-mudahan.........

      Delete
  52. Wah mantap infonya om. Saya coba juga

    ReplyDelete
  53. Pak, Mohon infonya pak, penempatan pretest untuk 20-31 maret dimana pak?
    Saya belum dapat info untuk penempatanya,
    Sy guru IPA (Biologi) dari jakarta pusat (sawah besar),
    Kalau bisa mohon di infokan dong pak ke skolah masing masing, yang ada cuman di SiM PKB hanya jadwal doang dan penempatanya saya tidak tahu,, . Mohon infonya dong Pak,.
    Makasih..

    ReplyDelete
  54. maaf Pak saya mau tanya untuk PPG 2018 saya sudah daftar tapi ada kata ditolak karena ijazah. tapi ijazah saya sudah linier dengan program PPG Guru kelas . bagaimana apa saya masih bisa mendaftar lagi atau harus bagaimana selanjutnya. terima kasih pak

    ReplyDelete
  55. Klw guru sudah sertifikasi apa boleh daftar ppg 2018..dan bila terdaftar dan tidak mengikuti pretest apa ada efeknya buat sertifikasi yg ada?

    ReplyDelete
  56. Mohon tanya pak, saya kok tidak bisa mengisi kolom tahun/tanggal lulus di validasi data akademik ya? Cuma ada angka 0000-00-00 tidak bisa diedit. Terimakasih pak..

    ReplyDelete
  57. D1 non-pendidikan/syariah namun memiliki Akta linernya kemana ya...?

    ReplyDelete
  58. D1 non-pendidikan/syariah namun memiliki Akta linernya kemana ya...?

    ReplyDelete
  59. maaf pk,saya mau tanya,,kalau ijazah saya jurusan pendidikan administrasi perkantoran. artinya saya harus ngajar di SMK? kalau ngajar di SD tidak bisa? saya ingin sekali ikut PPG, tapi kalau di SD apa ijazah saya linier? terima kasih

    ReplyDelete
  60. Imfonya sangat membantu dan memotivasi pendidik. Terima kasih PAK.

    ReplyDelete
  61. Mohon info hasil test ppg 2018 tahap 2 gimana sih cara lihatnya .. Saya coba buka pasti hasilnya "nomor perserta tidak ditemukan "

    ReplyDelete
  62. Untuk pengumuman pretes ppg yg dilaksanakan bulan mei 2018 kemaren pengumumannya kok sim pkb yg keluar masih no tes, apa belum ada ya.....

    ReplyDelete
  63. Kenapa pengumuman pretest yg dilaksanakan bulan mei kmrin blom ada di sim pkb. Katanya tgl 30 juni penguman tahap 2, tp kok blom ada jg. Mohon informasinya pak. Trims

    ReplyDelete
  64. saya terlewatkan tahap 1 dan 2 bagaimana ya? mohon arahannya

    ReplyDelete
  65. saya telat konfirmasi kesediaan dan registrasi,,, gimana ya pak ??

    ReplyDelete
  66. saya telat konfirmasi kesediaan dan registrasi,, gimana ya pak?

    ReplyDelete
  67. bgaimn cranya untuk lhat apkh sdh tuntas ap blum yaa

    ReplyDelete
  68. kalau belum lulus bagaimana? apakah masih ada pretes lagi atau sistem nya berubah....

    ReplyDelete
    Replies
    1. Insya Allah, bisa. Semoga di masa yang akan datang Anda Sukses. Amin

      Delete
  69. Saya lulus pretes 2018, mohon informasinya apa yg harus dipersiapkan? Terimakasih.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Tunggu informasi lebih lanjut dari dinas pendidikan kabupaten / kota masing.

      Delete
  70. Ass, sya tidak bisa lihat lulus atau tidak soalnya pas mau di buka katanya nomor peserta tidak terdaftar dlm peserta prestes, pdahal sya udah mengikuti ujian prestes 2018. Mohon solusinya!!!

    ReplyDelete
  71. Ass, sya tidak bisa lihat lulus atau tidak soalnya pas mau di buka katanya nomor peserta tidak terdaftar dlm peserta prestes, pdahal sya udah mengikuti ujian prestes 2018. Mohon solusinya!!!

    ReplyDelete
  72. Pak, saya dinyatakan lulus pretes tapi begitu saya mau daftar ke daftar.sergur, mau login menggunakan nomor ukg sebagai user id, malah katanya momor ukg anda tidak terdaftar sebagai peserta ppg 2018, apa maksudnya?

    ReplyDelete
  73. Ass.nm sy dinyatakan lulus pretes untuk wilayah dasus.tp sy terkndl Jaringan saat akn mlkkn konfrms kesediaan.apakah sy msh bs konfrms walaupn wktx sdh slsai

    ReplyDelete
  74. Pak sy sdh ikut PPG 8 Mei 2018, hasil nama tdk ada ( tidak terdaftar), malah di SIM PKB muncul surat pengantar utk PPG tgl 8 Mei 2018 terus, padahal sudah sy ikuti. Mhn petunjuk.

    ReplyDelete
  75. Mlm pak kapan lagi ada jadwal pretes PPG saya ikut preres mei 2018 tp blm lulus.. Apa kh masih bisa ikut.??

    ReplyDelete
  76. pak, aada contoh surat penyataan mengikuti pretest

    ReplyDelete
  77. kapan lagi ada pendaftaran ppg dlm jabatan bagi guru yang blm ikut terdaftar?
    trims.

    ReplyDelete

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Theme images by Maliketh. Powered by Blogger.
Back to Top


































Free site counter


































Free site counter