PP NOMOR 24 TAHUN 2019 TENTANG PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN INVESTASI DI DAERAH

 Peraturan Pemerintah – PP Nomor 24 Tahun 2019

Peraturan Pemerintah – PP Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, diterbitkan untuk meningkatkan investasi dan kemudahan usaha, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah melalui pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi oleh Pemerintah Daerah.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah – PP Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, yang dimaksud Pemberian Insentif adalah dukungan kebijakan fiskal dari Pemerintah Daerah kepada Masyarakat danf atau Investor untuk meningkatkan investasi di daerah. Sedangkan Pemberian Kemudahan adalah penyediaan fasilitas nonfiskal dari Pemerintah Daerah kepada Masyarakat dan/atau Investor untuk mempermudah setiap kegiatan investasi dan untuk meningkatkan investasi di daerah.

Menurut Pasal 2 Peraturan Pemerintah – PP Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan insentif dan/atau kemudahan investasi di daerah kepada Masyarakat dan/atau Investor sesuai kewenangannya.

Kriteria Masyarakat dan/atau Investor yang dapat memperoleh Insentif dan Kemudahan Investasi ditegaskan dalam Pasal 4 Peraturan Pemerintah – PP Nomor 24 Tahun 2019, yang menyatakan bahwa Pemberian Insentif dan / atau Pemberian Kemudahan diberikan kepada Masyarakat dan/atau Investor yang memenuhi kriteria:
a. memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatanMasyarakat;
b. menyerap tenaga kerja;
c. menggunakan sebagian besar sumber daya tokal;
d. memberikan kontribusi bagi peningkatan pelayanan publik;
e. memberikan kontribusi dalam peningkatan produk domestik regional bruto;
f.  berwawasan lingkungan dan berkelanjutan;
g. pembangunan infrastn:ktur;
h. melakukan alih teknologi;
i.  melakukan industri pionir;
j. melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi;
k. bermitra dengan usaha mikro, kecil, atau koperasi;
l. industri yang menggunakan barang Modal, mesin, atau peralatan yang diproduksi di dalam negeri;
m. melakukan kegiatan usaha sesuai dengan prograrn prioritas nasional dan/atau daerah; dan/atau
n. berorientasi ekspor.


 PP Nomor 24 Tahun 2019
Adapun Bentuk Insentif dan Pemberian Kemudahan diberikan kepada Masyarakat dan/atau Investor, menurut Pasal 6 Peraturan Pemerintah – PP Nomor 24 Tahun 2019, dinyatakan sebagai berikut:
(1) Pemberian Insentif dapat berbentuk:
a. pengurangan, keringanan, atau pembebasan pajak daerah;
b. pengurangan, keringanan, atau pembebasan retribusi           daerah;
c. pemberian bantuan Modal kepada usaha mikro, kecil, dan/atau koperasi di daerah;
d. bantuan untuk riset dan pengembangan untuk usaha mikro, kecil, dan/atau koperasi di daerah;
e. bantuan fasilitas pelatihan vokasi usaha mikro, kecil, dan/atau koperasi di daerah; dan/atau
f.  bunga pinjaman rendah.

2) Pemberian Kemudahan dapat berbentuk:
a. penyediaan data dan informasi peluang penanaman modal;
b. penyediaan sarana dan prasarana;
c. fasilitasi penyediaan lahan atau lokasi;
d. pemberian bantuan teknis;
e. penyederhanaan dan percepatan pemberian perizinan melalui pelayanan terpadu satu pintu;
f.  kemudahan akses pemasaran hasil produksi;
g. kemudahan investasi langsung konstruksi;
h. kemudahan investasi di kawasan strategis yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berpotensi pada pembangunan daerah;
i.  pemberian kenyamanan dan keamanan berinvestasi di daerah;
j. kemudahan proses sertifikasi dan standardisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
k. kemudahan akses tenaga kerja siap pakai dan terampil;
l.  kemudahan akses pasokan bahan baku; dan/atau
m. fasilitasi promosi sesuai dengan kewenangan daerah.


Selengkapnya silahkan baca dan download Peraturan Pemerintah – PP Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah.




Link download Peraturan Pemerintah – PP Nomor 24 Tahun 2019 ----DISINI-----

Demikian informasi tentang Peraturan Pemerintah – PP Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah. Semoga bermanfaat, terima kasih.


= Baca Juga =



5 comments:

  1. terima kasih telah berbagi PP Nomor 24 Tahun 2019 , peraturan ini memberi spirit yang luar biasa bagi kami wirausahawan, mudah-mudahan aturan ini dilaksanakan dengan sebenar-benarnya.

    ReplyDelete
  2. Goodjob, thanks telah berbagi PP No 24 Tahun 2019. Sekali lagi terima kasih.

    ReplyDelete
  3. Thanks, sudah berbagi PP Nomor 24 Tahun 2019 . Izin download kang, PP ini mudah-mudahan terealisasi dengan baik, sehingga investasi di daerah semakin berkembang

    ReplyDelete
  4. Min, Izin download PP Nomor 24 Tahun 2019 terima kasih sebelumnya. Jika ada ditunggu update yanglain tentang regulasi dunia usaha.

    ReplyDelete
  5. SELAMAT DATANG DI KARINA ROLAND LOAN COMPANY, (karinarolandloancompany@gmail.com) atau whatsapp hanya di +1 (585) 708-3478

    tujuan kami adalah untuk memberikan Layanan Profesional Sangat Baik.
    Apakah Anda seorang pria atau wanita bisnis? Apakah Anda dalam kekacauan keuangan atau Anda perlu dana untuk memulai bisnis Anda sendiri? Apakah Anda memerlukan pinjaman untuk memulai Skala Kecil dan bisnis menengah yang bagus? Apakah Anda memiliki skor kredit yang rendah dan Anda kesulitan mendapatkan modal dari bank lokal dan lembaga keuangan lainnya?

    Pinjaman kami diasuransikan dengan baik untuk keamanan maksimum adalah prioritas kami, tujuan utama kami adalah untuk membantu Anda mendapatkan layanan yang Anda layak, Program kami adalah cara tercepat untuk mendapatkan apa yang Anda butuhkan dalam sekejap. Kurangi pembayaran Anda untuk mengurangi beban pengeluaran bulanan Anda. Dapatkan fleksibilitas yang dapat Anda gunakan untuk tujuan apa pun - mulai dari liburan, pendidikan, hingga pembelian unik

    Kami menawarkan semua jenis layanan keuangan kepada individu yang membutuhkan pinjaman yang meliputi: Pinjaman Pribadi, pinjaman konsolidasi Utang, Pinjaman Bisnis, Pinjaman Pendidikan, Pinjaman Terjamin Hipotek, Pinjaman Tanpa Jaminan, Pinjaman Hipotek, Pinjaman Gaji, Pinjaman Siswa, Pinjaman Komersial, Pinjaman Investasi , Pinjaman Pembangunan, Pinjaman Otomatis, Pinjaman Konstruksi, dengan suku bunga rendah sebesar 2% per tahun untuk perorangan, perusahaan dan badan hukum. Dapatkan yang terbaik untuk keluarga Anda dan miliki rumah impian Anda juga dengan skema Pinjaman Umum kami.

    Silakan, hubungi kami untuk informasi lebih lanjut jika Anda tertarik: (karinarolandloancompany@gmail.com) atau hubungi kami hanya di +1 (585) 708-3478

    ReplyDelete

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Theme images by Maliketh. Powered by Blogger.
Back to Top


































Free site counter


































Free site counter