Lowongan Kerja Penerimaan Pegawai Non PNS Dinas
Kesehatan Provinsi Banten UPT RSUD Malingping Tahun 2020 disampaikan secara resmi melalui Pengumuman Nomor : 810/285/RSUD-MLP/2020 Tentang
Seleksi Pegawai Non Aparatur Sipil Negara Badan Layanan Umum Daerah Di
Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten Upt Rumah Sakit Umum Daerah
Malingping Tahun 2020.
Adapun formasi
dan jabatan yang dibutuhkan pemerintah Provinsi Banten dalam rekrutmen / penerimaan pegawai BLUD Non ASN yang akan
ditempatkan pada UPT RSUD Malingping Tahun
2020 adalah sebagai berikut :
Tahapan Seleksi
Tahapan seleksi Pegawai Non Aparatur Sipil Negara
Badan Layanan Umum Daerah dilingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten UPT RSUD
Malingping tahun 2020 dibagi menjadi 2 (dua) katagori yaitu sebagai berikut :
1.
Tahapan Penerimaan Pegawai Non ASN BLUD untuk kategori Dokter spesialis /sub
spesialis) sebagai berikut:
·
Pendaftaran langsung mulai tanggal 12 s.d. 16 Maret 2020
ke Sekretariat
·
Panitia Seleksi di RSUD Malingping Jl. Raya Saketi -
Malingping Km.1 Malingping.
·
Setelah Dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat
mengikuti Tes MMPI dan Proses Kredensial tanggal 18 dan 19 Maret 2020
·
Pengumuman tanggal 23 Maret 2020
2. Tahapan
Penerimaan Pegawai Non ASN BLUD untuk kategori Dokter Umum,Perawat, Tenaga
Kefarmasian, Tenaga Keteknisian Medis dan Tenaga Penunjang yaitu sebagai
berikut:
·
Pendaftaran dan Upload Dokumen Lamaran mulai tanggal 13
s.d. 26 Maret 2020.
·
Pengumuman Seleksi Administrasi tanggal 30 Maret 2020.
·
Pendaftaran Ulang Peserta yang lulus seleksi administrasi
tanggal 2 dan 3 April 2020
·
Seleksi Kompetensi tanggal 11 dan 12 April 2020.
·
Pengumuman Calon Pegawai Non ASN BLUD tanggal 20 April
2020.
·
Pemberkasan bagi Calon Pegawai Non ASN BLUD tanggal 23
April 2020.
3.
Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diinformasikan kemudian di website
https://nonasnrumlp.bantenprov.go.id
Tata Cara Pendaftaran Penerimaan Pegawai Non PNS Dinas Kesehatan
Provinsi Banten RSUD Malingping Tahun 2020:
1.
Setiap Peserta mengirimkan Dokumen Pendaftaran melalui website https://nonasnrsumlp.bantenprov.go.id
dan semua dokumen lampiran lamaran di
upload kedalam website tersebut.
2.
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana penjara 2
(dua) tahun atau lebih.
3.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan
hormat sebagai pegawai swasta.
4.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
5.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan pegawai jabatan.
6.
Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang
masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk lowongan jenis pegawai
jabatan yang mempersyaratkan.
7.
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan lowongan jenis pegawai jabatan
yang dilamar.
8.
Diutamakan Penduduk Daerah Banten
9.
Kelengkapan Dokumen Pendaftaran yang dikirimkan Meliputi:
a. Pas
Photo 4 x 6 Berlatar Belakang Merah
b. FC
KTP
c.
Scan Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan selaku pemimpin
BLUD RSUD Malingping dengan menggunakan Tinta Warna Hitam dan dibubuhi materai
6000.
d.
Scan dokumen asli ijazah terakhir
e.
Scan dokumen asli transkrip nilai
f.
Scan dokumen asli STR yang masih berlaku
g.
Scan dokumen asli KTP
h.
Upload file Pas Foto berwarna dengan latar belakang merah ukuran 4x6
i.
Scan dokumen asli Sertifikat pelatihan sesuai kompetensi jabatan.
j.
Scan dokumen asli Bukti /Surat keterangan pengalaman kerja
k.
Scan Dokumen Akreditasi Program Studi
10.Surat
Keterangan Sehat, Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Surat Keterangan
Berkelakuan Baik diserahkan saat pelamar dinyatakan lulus dan diterima sebagai
calon pegawai Non ASN BLUD.
11.Indeks
Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
12.Usia
paling rendah 18 (depalan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima)
Tahun 0 (nol) Bulan pada saat pendaftaran, ditunjukkan dengan Kartu Tanda
Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah;
kecuali untuk formasi jabatan perawat terampil dan perawat ahli kurang dari 40
(empat puluh tahun).
Seleksi Administrasi Penerimaan Pegawai Non PNS Dinas Kesehatan
Provinsi Banten RSUD Malingping Tahun 2020
1)
Seleksi administrasi dilakukan untuk memverifikasi dan melakukan penilaian
untuk memberikan peringkat secara administratif.
2)
Pengolahan hasil dilakukan oleh Tim Panitia Pelaksana Rekrutmen RSUD Malingping.
3)
Jumlah peserta yang lulus seleksi administrasi untuk mengikuti seleksi selanjutnya
yaitu sebanyak 2 (dua) kali dari formasi yang tersedia.
4)
Semua pelamar yang dinyatakan lulus pada tahap Seleksi Administrasi akan diumumkan
melalui website https://nonasnrsumlp.bantenprov.go.id dan akan dilakukan tes
tahap berikutnya sesuai dengan hasil kesepakatan tim panitia seleksi.
Pendaftaran Ulang
1)
Seluruh pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib hadir
melakukan daftar ulang ke sekertariat rekrutmen di RSUD Malingping dengan
membawa dokumen foto copy dan menunjukkan dokumen ASLI, yaitu sebagai berikut :
a.
Surat lamaran yang ditujukan kepada Direktur RSUD Malingping selaku pemimpin
BLUD dengan menggunakan Tinta Warna Hitam dan dibubuhi materai 6000.
b.
Ijazah terakhir legalisir
c.
Transkrip nilai legalisir
d. STR
yang masih berlaku
e. KTP
f. Pas
Foto berwarna dengan latar belakang merah ukuran 4x6 2 lembar
g.
Sertifikat pelatihan sesuai kompetensi jabatan.
h.
Surat keterangan pengalaman kerja (bila ada).
i.
Surat Pernyataan bermaterai 6000 :
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan
pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak
pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri
atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan
tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
2)
Panitia memverifikasi kesesuaian dokumen yang diupload dengan dokumen asli.
3)
Pelamar menyerahkan salinan asli yang dilegalisir semua dokumen yang diupload
pada saat pendaftaran online, dan pelamar menunjukkan dokumen asli, berkas
tersebut dimasukan kedalam map berwarna sesuai formasi yaitu:
·
Formasi Tenaga Medis : Merah
·
Formasi Tenaga Keperawatan : Hijau Tua
·
Formasi Tenaga Kefarmasian : Biru Tua
·
Formasi Tenaga Keteknisian Medis : Kuning
·
Formasi Tenaga Non Kesehatan/Tenaga Penunjan : Merah Muda
Formasi Tenaga Administrasi : Abu-abu
4)
Panitia berhak membatalkan secara sepihak hasil kelulusan seleksi administrasi
apabila ditemukan ketidaksesuaian dokumen (terdapat manipulasi data).
5)
Peserta yang telah selesai melakukan pendaftaran ulang berhak mendapatkan kartu
ujian seleksi kompetensi.
Seleksi Kompetensi
Seleksi kompetensi Penerimaan Pegawai Non PNS Dinas Kesehatan
Provinsi Banten RSUD Malingping Tahun 2020 dilakukan untuk menilai
kesesuaian Kompetensi Teknis yang dimiliki oleh pelamar dengan standar
kompetensi Pegawai Non Aparatur Sipil Negara Badan Layanan Umum Daerah Banten. Adapun
ketentuan seleksi kompetensi adalah sebagai berikut :
1)
Peserta yang dinyatakan lulus pada seleksi administrasi dan telah mendapatkan
kartu ujian untuk mengikuti seleksi kompetensi.
2)
Biaya seleksi kompetensi peserta dibebankan kepada anggaran Rumah Sakit Umum
Daerah Malingping.
3)
Rangkaian seleksi kompetensi dilaksanakan oleh Tim dari Universitas Padjadjaran
Bandung.
4)
Ketentuan Peserta yang mengikuti seleksi kompetensi adalah sebagai berikut :
a)
Peserta memasuki ruangan dan hadir ± 30 menit sebelum pelaksanaan seleksi.
b)
Peserta wajib membawa kartu ujian mengikuti seleksi kompetensi dan menunjukkan
kartu identitas diri yaitu KTP.
c)
Peserta mengenakan pakaian atas kemeja lengan Panjang warna putih dan pakaian
bawah warna hitam.
d)
Peserta membawa alat tulis sendiri
5)
Untuk jadwal pelaksanaan dan tempat pelaksanaan akan disampaikan pada saat
melakukan pendaftaran ulang bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi
administrasi.
Pengumuman Hasil
Panitia seleksi mengumumkan pelamar yang
dinyatakan lulus seleksi perekrutan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara Badan
Layanan Umum Daerah secara terbuka melalui website
https://nonasnrsumlp.bantenprov.go.id
Pemberkasan Setelah peserta dinyatakan diterima,
wajib melakukan pemberkasan di sekretariat panitia seleksi di RSUD Malingping
dengan menyerahkan dokumen foto copy:
1)
Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan selaku pemimpin BLUD
RSUD Malingping dengan menggunakan Tinta Warna Hitam dan dibubuhi materai 6000
(asli).
2)
Ijazah terakhir legalisir
3)
Transkrip nilai legalisir
4) STR
yang masih berlaku
5) KTP
6) Pas
Foto berwarna dengan latar belakang merah ukuran 4x6 2 lembar
7)
Sertifikat pelatihan sesuai kompetensi jabatan.
8)
Surat keterangan pengalaman kerja (bila ada).
9)
Surat Pernyataan bermaterai 6000 :
a.
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana penjara 2
(dua) tahun atau lebih.
b.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai
swasta.
10)
Surat Keterangan Sehat (asli)
11)
Surat Keterangan Bebas Narkoba (asli)
12)
Surat Keterangan Berkelakuan Baik (asli)