Pelayanan kesehatan sebagai
sektor yang paling terdampak oleh situasi pandemik ini juga harus bersiap untuk
menghadapi adaptasi kebiasaan baru. Rumah Sakit harus mulai memikirkan langkah
yang akan diambil untuk tetap merawat pasien COVID-19 namun di saat bersamaan
juga memberikan pelayanan kepada pasien umum dengan risiko penularan seminimal
mungkin, sehingga disebut sebagai balancing act.
Adapun tujuan umum
disusunnya Panduan Teknis (Juknis)
Pelayanan Rumah Sakit Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini adalah
sebagai acuan bagi pemilik dan pengelola Rumah Sakit dalam menyesuaikan kembali
layanan Rumah Sakit dalam masa adaptasi kebiasaan baru pandemik COVID-19 yang
harus diterapkan agar layanan dapat diberikan dengan aman.
Tujuan Khusus Panduan Teknis (Juknis) Pelayanan Rumah
Sakit Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) adalah sebagai berikut.
·
Panduan Teknis ini dibuat sebagai acuan bagi Penyelenggara
(Pemilik dan Pengelola) Rumah Sakit dalam mempersiapkan manejemen layanan yang
sesuai standar protocol kesehatan nasional dan mendukung produktivitas kerja
namun tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan dengan pencegahan dan
pengendalian transmisi COVID-19 sehingga dapat memberikan perlindungan terhadap
keselamatan pasien, masyarakat, lingkungan Rumah Sakit dan sumber daya manusia
di Rumah Sakit.
·
Panduan Teknis ini dibuat sebagai acuan bagi Tim
PPI di Rumah Sakit dalam meningkatkan mutu layanan Pencegahan dan Pengendalian
Infeksi di masa adaptasi kebiasaan baru pandemik COVID-19.
·
Panduan Teknis ini dibuat sebagai acuan bagi Pemberi
layanan kesehatan di Rumah Sakit dalam melakukan layanan kepada masyarakat
sesuai dengan standar protokol kesehatan nasional agar pemberi layanan terjamin
keselamatannya.
·
Panduan Teknis ini dibuat sebagai acuan bagi Pasien,
petugas dan pengunjung rumah sakit yang membutuhkan layanan dan kepentingan
lainnya di Rumah Sakit agar dapat mengikuti protokol kesehatan yang berlaku di
Rumah Sakit untuk meminimalisir terpapar COVID-19.
Adapun sasaran dari Panduan Teknis (Juknis) Pelayanan Rumah
Sakit Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) adalah semua Rumah Sakit
milik Pemerintah Pusat, Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah dan Rumah Sakit
Swasta, serta stakeholder layanan Rumah Sakit.
Ruang lingkup Panduan Teknis (Juknis) Pelayanan Rumah
Sakit Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini adalah membahas mengenai:
Pengaturan Alur Layanan, Pembagian Zona Risiko Penularan COVID-19, Penerapan
PPI dalam masa adaptasi kebiasaan baru. Pengembangan Sistem Inovasi Pelayanan
Kesehatan, dan Penguatan Rujukan di masa adaptasi kebiasaan baru.
Selengkapnya silahkan
download Panduan Teknis (Juknis)
Pelayanan Rumah Sakit Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ---disini
Demikian informasi tentang Panduan Teknis (Juknis) Pelayanan Rumah
Sakit Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Semoga ada manfaatnya,
terima kasih.