Jadwal Pemutakhiran Data Melalui MY SAPK BKN Berdasarkan Kabupaten Kota Se Indonesia. Pemutakhiran Data Mandiri adalah proses peremajaan dan pembaharuan data secara mandiri yang bertujuan untuk mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu, berkualitas baik sehingga dapat menciptakan interoperabilitas Data. Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK) dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non-ASN wajib mengikuti Pemutakhiran Data Mandiri. ASN dan PPT Non-ASN dapat menggunakan aplikasi MySAPK berbasis mobile dan web untuk usul pemutakhiran data.
Sebelum Admin menginfokan Jadwal Pemutakhiran Data Melalui MY SAPK BKN Berdasarkan Kabupaten Kota Se Indonesia. Berikut ini penejelasan singkat tentang Data yang dimutakhirkan melalui MY SAPK BKN, adalah Data Personal (Data yang berisi informasi mengenai data diri PNS) serta Data Riwayat (Data yang berisi informasi riwayat terakhir PNS disertai dengan data dukung). Data Riwayat mencakup Riwayat Jabatan; Riwayat SKP (2 tahun terakhir); Riwayat Penghargaan; Riwayat Pangkat dan Golongan Ruang; Riwayat Keluarga; Riwayat Peninjauan Masa Kerja; Riwayat Pindah Instansi; Riwayat CLTN; Riwayat CPNS/PNS dan Riwayat Organisasi. Perlu diketahui juga bahwa selain riwayat SKP 2 tahun terakhir dan riwayat keluarga, maka untuk riwayat lainnya hanya dapat melakukan pemutakhiran satu data riwayat terakhir.
Data Personal merupakan data
yang berisi informasi mengenai data pribadi ASN dan PPT Non-ASN. Elemen Data
Personal meliputi NIP Baru, NIK, Nama, Gelar Depan, Gelar Belakang, Jenis
Kelamin, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Agama, Email, Nomor HP, Nomor Telepon,
Nomor NPWP, Nomor BPJS. Adapun yang harus
diunggah pada Data Personal yaitu KTP.
Riwayat Jabatan adalah data
yang berisi informasi riwayat jabatan yang pernah diampu PNS berdasarkan tugas,
fungsi, tanggung jawab dan wewenang dalam sebuah jabatan ASN berdasarkan surat
keputusan pengangkatan jabatan ASN. Elemen Data riwayat jabatan meliputi: Jenis
Jabatan, Jenis Nama Jabatan, Nama Jabatan, TMT Eselon, TMT Jabatan. Adapun yang harus diunggah pada Data
Personal yaitu Surat Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan
Riwayat Pendidikan adalah Data
yang berisi informasi Riwayat kualifikasi pendidikan formal PNS dari jenjang
paling tinggi sampai jenjang paling rendah yang diselenggarakan di sekolah/universitas/institusi.
Elemen Data Riwayat Pendidikan meliputi: Tingkat Pendidikan, Nama Program, Tahun
Lulus, Tanggal Lulus, Nomor Ijazah, Nama Sekolah. Adapun Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Ijazah kelulusan
dari sekolah/ universitas/ institusi.
Riwayat Diklat adalah Data yang
berisi informasi Riwayat pengembangan kompetensi yang pernah diikuti PNS meliputi
diklat struktural, teknis/fungsional, seminar/workshop/ magang/sejenis.
•
Diklat struktural merupakan diklat yang dilakukan
guna memberikan wawasan, pengetahuan, keahlian, ketrampilan, sikap serta
perilaku dalam bidang kepemimpinan aparatur, yang bertujuan untuk mencapai persyaratan
kompetensi kepemimpinan dalam jenjang jabatan struktural tertentu. Contoh :
Diklat PIM Tingkat IV
•
Diklat Teknis merupakan Diklat yang dilaksanakan
untuk memenuhi persyaratan kompetensi teknis yang diperlukan untuk pelaksanaan
tugas PNS. Contoh : Diklat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan
•
Diklat Fungsional merupakan jenis Diklat
Pegawai Negeri Sipil yang dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi sesuai
dengan jenis dan jenjang jabatan fungsional masing-masing. Contoh : Diklat TOT
Perencanaan Peningkatan Kinerja
Elemen Data Riwayat Diklat meliputi:
Jenis Diklat, Nomor Diklat/Kursus,Tanggal Mulai,Tanggal Selesai,Tahun SK, Jenis
Latihan, Durasi,Institusi Penyelenggara. Adapun
yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Sertifikat Pendidikan/ Pelatihan/ Kursus/
Seminar
Riwayat Kursus adalah data yang
berisi informasi Riwayat pengembangan kompetensi yang pernah diikuti PNS meliputi
seminar, kursus, atau pembelajaran pengetahuan ketrampilan, penataran. Elemen Data
Riwayat Kursus meliputi: Jenis Diklat/Kursus, Nomor Diklat/Kursus,Tanggal Mulai,Tanggal
Selesai,Tahun SK, Jenis Latihan, Durasi,Institusi Penyelenggara. Adapun yang harus diunggah pada Data
Personal yaitu Sertifikat Pendidikan/ Pelatihan/ Kursus/ Seminar
Riwayat SKP adalah data yang
berisi informasi Riwayat penilaian prestasi kerja selama 2 tahun terakhir yang dilakukan
berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau
organisasi dnegna memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai
serta perilaku PNS. Elemen Data Riwayat SKP : Jabatan,Tahun, Nilai SKP,Nilai
Perilaku Kerja,Nilai Prestasi Kerja, Data Pejabat Penilai,Data Atasan Pejabat
Penilai. Adapun yang harus diunggah pada
Data Personal yaitu SKP yang sudah ditandatangani oleh yang bersangkutan atau
Pejabat yang Berwenang
Riwayat Penghargaan/Tanda
Jasa adalah data yang berisi informasi Riwayat penghargaan, tanda jasa, atau tanda
kehormatan berdasarkan penilaian konstribusi balas jasa pemerintah yang diberikan
langsung kepada PNS. Elemen Data Riwayat Penghargaan/Tanda Jasa meliputi: Jenis
Penghargaan, Tahun SK, Nomor SK, Tanggal SK. Adapun yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Surat Keputusan
Penghargaan/Tanda Jasa
Riwayat Pangkat dan Golongan
Ruang adalah data yang berisi informasi Riwayat pangkat dan golongan ruang
selama bekerja. Elemen Data Riwayat Pangkat dan Golongan Ruang meliputi: Golongan,
Nomor SK, Tanggal SK, TMT Golongan, Nomor Pertek, Tanggal BKN, Masa Kerja Golongan
(bulan, tahun),Tanggal Usul, Jenis KP. Adapun
yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Surat Keputusan Kenaikan Pangkat
Riwayat Keluarga adalah data
yang berisi informasi keluarga, orang tua (ayah, ibu), data pasangan
(suami/istri) dan anak. Elemen Data Riwayat Keluarga meliputi: Data Orang tua, Suami,
Anak (Gelar Depan, Gelar Belakang,Tempat Lahir,Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Agama,
Email, Jenis Dokumen, Alamat, No. HP, No. Telepon, Status Pernikahan, Akta Kelahiran,
Status Hidup (Hidup/Meninggal), Akta Meninggal, Tanggal Meninggal, No. NPWP, Tanggal
NPWP. Adapun yang harus diunggah pada
Data Personal yaitu Kartu Keluarga, Buku Nikah.
Riwayat Peninjauan Masa
Kerja adalah data yang berisi informasi Riwayat penetapan persetujuan
peninjauan masa kerja ASN. Elemen Data Riwayat Peninjauan Masa Kerja meliputi: Jenis
PMK,Instansi/ Perusahaan, Tanggal Awal,Tanggal Akhir, Nomor Surat Keputusan. Adapun yang harus diunggah pada Data
Personal yaitu Surat Keputusan Peninjauan Masa Kerja
Riwayat Pindah Instansi adalah
Data yang berisi informasi Riwayat pemindahan ASN dari instansi kerja lama ke
instansi kerja baru. Elemen Data Riwayat Pindah Instansi meliputi: Jenis Pemindahan,
Jenis Jabatan Lama,Jenis Pegawai, Jenis Jabatan Baru, Instansi Kerja Lama/Baru,Satuan
Kerja Lama/Baru, Unor Lama/Baru, Nomor SK BKN,Tanggal SK BKN,TMT PI, Nomor
Surat Instansi Asal/Tujuan, Tanggal Surat Instansi Asal/Tujuan. Adapun Yang harus diunggah pada Data
Personal yaitu Surat Keputusan Pindah Instansi.
Riwayat Cuti Diluar
Tanggungan Negara (CTLN) adalah data yang berisi informasi Riwayat penetapan penetapan
status cuti diluar tanggungan negara mulai dari persetujuan hingga pengaktifan
kembali Elemen Data Riwayat Cuti Diluar Tanggungan Negara (CTLN) meliputi: Jenis
CLTN, No.SK CLTN.Tanggal Surat Keputusan,Tanggal Awal, Tanggal Akhir, Tanggal
Aktif, Nomor BKN,Tanggal BKN. Adapun yang
harus diunggah pada Data Personal yaitu Surat Keputusan Penetapan CLTN
Riwayat CPNS/PNS adalah Data
yang berisi informasi Riwayat status kedudukan CPNS atau PNS sesuai dengan SK. Elemen
Data Riwayat CPNS/PNS meliputi: Nomor SK CPNS dan Tanggal SK CPNS. Adapun yang harus diunggah pada Data
Personal yaitu Surat Keputusan PNS, Surat Keputusan CPNS.
Riwayat Organisasi adalah Data
yang berisi informasi Riwayat pengalaman berorganisasi yaitu riwayat pengalaman
PNS bergabung dan berkontribusi di dalam sebuah organisasi yang berhubungan dengan
profesi dan/atau sesuai dengan tugas dan fungsi. Elemen Data Riwayat Organisasi
meliputi: Nama Organisasi, Jenis Organisasi, Jabatan Organisasi,
Pengalaman,Tanggal Mulai. Adapun yang
harus diunggah pada Data Personal yaitu Sertifikat Organisasi
Jadwal
Pemutakhiran Data Melalui MY SAPK BKN Berdasarkan Kabupaten Kota Se Indonesia. Berdasarkan
juknis tahap awal Pemutakhiran Data setelah ASN dapat
login ke My Sapk adalah melakukan cek data dan melakukan Usul Pemutakhiran Data.
Pengguna dapat melakukan usul pemutakhiran data mandiri, apabila data yang
tersimpan saat ini tidak sesuai dengan data terkini. Usul pemutakhiran data
untuk setiap Riwayat hanya dapat dilakukan untuk satu data terakhir/terkini
berikut dengan dokumen pendukung masing-masing.
Sepertinya untuk menghindari
overload server karena banyak pengguna, BKN telah menerbitkan Jadwal Pemutakhiran Data Melalui MY SAPK
BKN Berdasarkan Kabupaten Kota Se Indonesia. Berdasarkan Jadwal yang sudah
dirilis khusus untuk ASN di provisni Banten, termasuk ASN Kabupaten Pandeglang,
ASN Pemerintah Kota Tangerang Selatan, ASN Pemerintah Kota Serang, ASN
Pemerintah Kab. Serang, ASN Pemerintah Kota Cilegon, ASN Pemerintah Kab. Lebak
akan mulai dilaksanakan pada 12 Agustus 2021 sampai dengan 11 September 2021.
Adapun adalah Jadwal Pemutakhiran Data Melalui MY SAPK BKN Berdasarkan Kabupaten Kota Se Indonesia dapat dilihat pada file PDF berikut ini.
Link download Jadwal Pemutakhiran Data Melalui MY SAPK BKN Berdasarkan Kabupaten Kota Se Indonesia (disini)
Tip Mudah mencari Kabupaten/Kota Anda pada file Jadwal Pemutakhiran Data Melalui MY SAPK BKN Berdasarkan Kabupaten Kota Se Indonesia. Terlebih dahulu download file, kemudian buka file di aplikasi PDF gunakan FIND atau tulis nama kab/kota Anda di kotak find kemudian enter.
Demikian informasi tentang Jadwal Pemutakhiran Data Melalui MY SAPK
BKN Berdasarkan Kabupaten Kota Se Indonesia. Semoga ada manfaatnya, terima
kasih