PERSYARATAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU SEKOLAH KEDINASAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN TAHUN AKADEMIK 2022/2023

Persyaratan Penerimaan Mahasiswa Baru Sekolah Kedinasan di Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2022/2023


Jadwal, Tata Cara Pendaftaran dan Persyaratan Penerimaan Mahasiswa Baru Sekolah Kedinasan di Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2022/2023 disampikan melalui Pengumuman Kemenhub Nomor : PG 12 Tahun 2022 Tentang Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan Pada Perguruan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2022/2023.

 

Dalam Jadwal, Tata Cara Pendaftaran dan Persyaratan Penerimaan Mahasiswa Baru Sekolah Kedinasan di Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2022/2023 disampaikan bahwa Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/637/M.SM.01.00/2022 tanggal 5 April 2022 hal Persetujuan Prinsip Kebutuhan CPNS dari Taruna Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2022, Kementerian Perhubungan mengundang putra dan putri terbaik Bangsa Indonesia lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas/Sederajat untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pola Pembibitan Pemerintah Daerah (Pemda).

 

Program Studi Sekolah Kedinasan di Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2022/2023

1.  Formasi yang disiapkan sejumlah 3.350 (tiga ribu tiga ratus lima puluh) formasi, terdiri dari 2.506 (dua ribu lima ratus enam) formasi Program Studi Pola Pembibitan Kemenhub, 744 (tujuh ratus empat puluh empat) formasi Program Studi Pola Pembibitan Pemda dan 100 (seratus) formasi program studi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Putra/Putri Papua/Papua Barat,

2.  Calon Taruna/Taruni formasi Pola Pembibitan Kemenhub dapat memilih Program Studi yang tersedia tanpa dibatasi domisili asal dan bersifat nasional;

3.  Program Studi untuk Pola Pembibitan Pemerintah Daerah hanya dilaksanakan oleh Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI¬STTD);

4.  Calon Taruna/Taruni khusus formasi Pola Pembibitan Pemda wajib berdomisili sesuai dengan wilayah formasi Program Studi Pemerintah Daerah yang dibuktikan dengan e-Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)/ Kartu Keluarga;

5.  Calon Taruna/Taruni formasi Program Studi Pola Pembibitan Pemda wajib memperhatikan dengan seksama formasi Program Studi yang tersedia merujuk pada angka romawi X (Formasi Untuk Program Studi Pola Pembibitan Pemda) sebelum melakukan pendaftaran, sehingga tidak terjadi kesalahan pendaftaran. Kesalahan pendaftaran terhadap pilihan Program Studi Pola Pembibitan Pemda tidak dapat dianulir;

6.  Formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Putra/Putri Papua/Papua Barat diperuntukkan bagi pelamar lulusan SLTA/sederajat keturunan Papua/Papua Barat yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku di wilayah Papua/Papua Barat;

7. Calon Taruna/Taruni hanya berhak memilih 1 (satu) Program Studi yang tersedia.

 

 

Persyaratan Pedaftaran dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Sekolah Kedinasan di Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2022/2023, adalah sebagai berikut

1.  Warga Negara Indonesia;

2.  Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2022, kecuali khusus untuk pendaftar pada Program Studi D-III Manajemen Lalu Lintas Udara minimal 18 tahun pada 1 September 2022;

3.  Persyaratan nilai (bukan basil pembulatan) Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan:

a.   Untuk lulusan tahun 2021 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10) / 70,00 (skala penilaian 10-100) / 2,8 (skala penilaian 1-4), sedangkan untuk peserta formasi pola pembibitan kemenhub khusus Putra/i Papua/Papua Barat nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 6,5 (skala penilaian 1-10) / 65,00 (skala penilaian 10-100) / 2,6 (skala penilaian 1-4);

b.   Untuk lulusan tahun 2022, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI serta semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100), sedangkan untuk peserta formasi pola pembibitan kemenhub khusus Putra/i Papua/Papua Barat nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI serta semester gasal kelas XII) 65,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan Ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Sederajat;

c.   Untuk lulusan tahun 2021 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4 diwajibkan untuk mengkonversi nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 (panduan dapat diunduh pada halaman berikut https://sipencatar.dephub.go.id/panduan) dengan melampirkan surat keterangan dari Sekolah Asal yang ditandatangani Kepala Sekolah;

d. Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan surat penyetaraan / persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;

4. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm, kecuali khusus untuk:

a.   Program Studi D-IV Penerbang, pria minimal 165 cm dan wanita minimal 163 cm;

b.   Program studi D-III PKP/PPKP/OBU/MBU/OPU dan D-III MTP PPI Madiun, pria minimal 165 cm, dan wanita minimal 160 cm;

5. Bagi pendaftar formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Putra/Putri Papua/ Papua Barat, mencantumkan Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku di wilayah Papua/ Papua Barat;

6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba;

7. Calon Taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat);

8. Calon Taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat);

9. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna balk parsial maupun total dengan melampirkan surat pernyataan tidak buta warna pada saat pendaftaran;

10. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;

11. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai Taruna/Taruni Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perhubungan;

12. Bersedia mentaati segala peraturan pada pelaksanaan Pola Pembibitan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan;

13. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengkonsumsi dan atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual;

14. Khusus formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan, bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan di seluruh wilayah Indonesia setelah menyelesaikan Pendidikan;

15.    Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/ dokumen;

16.    Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju (besaran biaya dapat dilihat di https: / /sipencatar.dephub.go.id);

17.    Bersedia menandatangani Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2022 (bermaterai 10.000 Rupiah);

18.    Memiliki surat elektronik/ e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid untuk sarana penyampaian perkembangan informasi proses seleksi. Adanya keterlambatan informasi yang diterima oleh peserta diakibatkan kesalahan penulisan alamat e-mail dan nomor telepon yang tidak aktif, mutlak menjadi tanggung jawab peserta.

 

Persyaratan Administrasi Pedaftaran Mahasiswa Baru Sekolah Kedinasan di Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2022/2023

·          Pas foto terbaru berwarna latar belakang merah, menghadap kedepan ukuran 4 x 6 cm (ukuran minimal 120 kb maksimal 500 kb dengan format .jpg)

·          KTP bagi peserta yang berusia di atas 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP dengan format .jpg ukuran maksimal 500 kb

·          Ijazah SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang sudah dinyatakan lulus atau rapor SMA/SMK/MA dan sederajat (2 SEMESTER) bagi calon peserta yang belum dinyatakan lulus atau masih duduk di kelas 12 (dua belas) dan Surat penyetaraan / persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing dengan format PDF ukuran maksimal 1000 kb

·          Tanda bukti pembayaran formulir pendaftaran sesuai dengan perguruan tinggi yang dipilih dengan menyertakan nama dan NIK yang tercetak pada bukti pembayaran (ukuran maksimal 500 kB dengan format .jpg)

·          Persyaratan lainnya yang diunggah dalam 1 (satu) berkas dengan format PDF ukuran maksimal 2000 kb yang terdiri atas:

·          Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2022 bermaterai 10.000 rupiah, dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template

·          Surat Pernyataan Mutlak Menyetujui Hasil SIPENCATAR bermaterai 10.000 rupiah, dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template

·          Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Tidak Buta Warna bermaterai 10.000 rupiah, dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template

·          Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku di wilayah Papua/Papua Barat(hanya untuk Pendaftar formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Putra/I Papua/Papua Barat), dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template

 

III. TATA CARA PENDAFTARAN

1.  Calon Taruna/Taruni hanya boleh mendaftar di satu Perguruan Tinggi pada Kementerian atau Lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan dan apabila Calon Taruna/Taruni mendaftar lebih dari satu Perguruan Tinggi maka yang bersangkutan dinyatakan gugur;

2.  Calon Taruna/Taruni wajib melakukan pendaftaran online melalui portal https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai tanggal 9 s.d. 30 April 2022;

3.  Semua berkas diunggah (upload) ke dalam pendaftaran online dalam bentuk softcopy, terdiri atas:

a.  Pas foto terbaru berwarna latar belakang merah, menghadap ke depan ukuran 4 x 6 cm (ukuran minimal 120 kb maksimal 500 kb dengan format .jpg);

b.  KTP bagi peserta yang berusia di atas 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP dengan format .jpg ukuran maksimal 500 kb;

c.   Ijazah SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang sudah dinyatakan lulus atau rapor SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang belum dinyatakan lulus atau masih duduk di kelas 12 (dua belas) dan Surat penyetaraan / persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing dengan format PDF ukuran maksimal 1000 kb;

d.  Tanda bukti pembayaran formulir pendaftaran sesuai dengan perguruan tinggi yang dipilih dengan menyertakan nama dan NIK yang tercetak pada bukti pembayaran (ukuran maksimal 500 kB dengan format jpg);

e.  Persyaratan lainnya yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Badan Pengembangan SDM Perhubungan Nomor : PK.04/BPSDMP-2022 diunggah dalam 1 (satu) berkas dengan format PDF ukuran maksimal 2000 kb yang terdiri atas :

1)  Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2022 bermaterai 10.000 rupiah, dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template;

2)  Surat Pernyataan Mutlak Menyetujui Hasil SIPENCATAR bermaterai 10.000 rupiah, dapat    diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template;

3)  Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Tidak Buta Warna bermaterai 10.000 rupiah, dapat    diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template,

4)  Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku di wilayah Papua/ Papua Barat (hanya untuk Pendaftar formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Putra/i Papua/ Papua Barat), dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template.

4.   Batas akhir unggah (upload) berkas pendaftaran tanggal 30 April 2022 pukul 23.59 WIB;

5.   Panduan, ketentuan pendaftaran secara lengkap dan format surat keterangan/ pernyataan dapat diunduh (download)         pada https://sipencatar.dephub.go.id.

 

Pola Pembiayaan

1.  Selama mengikuti pendidikan, terdapat biaya penyelenggaraan pendidikan yang terdiri dari Biaya Akademik dan Biaya Non Akademik;

2.  Biaya Akademik merupakan biaya SPP atau biaya Semester yang ditanggung oleh Pemerintah;

3.  Biaya Non Akademik terdiri dari biaya penunjang akademik yang dibebankan kepada Calon Taruna/Taruni sesuai dengan ketentuan Perundangan yang berlaku pada masing-masing Perguruan Tinggi;

4.  Komponen dan perkiraan besaran Biaya Non Akademik menyesuaikan tarif yang berlaku di masing - masing Perguruan Tinggi.

 

Tahapan, Jenis dan Biaya Seleksi

1.  Seleksi Penerimaan Calon Taruna dilaksanakan dalam 4 (empat) tahapan;

2.  Setiap tahapan seleksi menggunakan sistem gugur;

3.  Biaya Pendaftaran dibayarkan oleh Calon Taruna/Taruni sesuai dengan Perguruan Tinggi yang dituju;

4.  Biaya seleksi dibebankan kepada Calon Taruna/Taruni sesuai dengan titik lokasi tes;

5.  Calon Taruna/Taruni diwajibkan memberikan alamat e-mail dan nomor telepon yang aktif dan valid untuk menyampaikan perkembangan informasi proses seleksi;

6.  Besaran biaya seleksi ditetapkan oleh masing-masing Perguruan Tinggi sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan pada tabel berikut.

 

Selengkapnya silahkan download melalui salinan dokumen yang terdapat di bawah ini

 



Link download Pengumuman Jadwal, Tata Cara Pendaftaran dan Persyaratan Penerimaan Mahasiswa Baru Sekolah Kedinasan di Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2022/2023 (DISINI)

 

Demikian informasi tentang Jadwal, Tata Cara Pendaftaran dan Persyaratan Penerimaan Mahasiswa Baru Sekolah Kedinasan di Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2022/2023. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.



= Baca Juga =



5 comments:

  1. min tanya min, tanda bukti formulir pendaftaran tuh bayarnya ke siapa

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bayar via BANK lihat tata cara pembayaran di https://dikdin.bkn.go.id/pembayaran

      Delete
    2. kode billing dapat dari mana min?, kok ga ada ya saya cari cari

      Delete
    3. Kode biling akan diperoleh melalui laman https://dikdin.bkn.go.id/ setelah ada Pengumuman Kelulusan Persyaratan Administrasi Pendaftaran yang juga disampaikan melalui https://dikdin.bkn.go.id/ dengan login menggunakan akun masing-masing

      Delete
    4. Tanda bukti pembayaran formulir pendaftaran
      sesuai dengan perguruan tinggi yang dipilih dengan menyertakan nama dan NIK
      yang tercetak pada bukti pembayaran (ukuran maksimal 500 kB dengan format .jpg)

      tapi bagian tersebut diunduh pada bagian sebelum resume berkas

      Delete

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Theme images by Maliketh. Powered by Blogger.
Back to Top


































Free site counter


































Free site counter