KALENDER PENDIDIKAN MADRASAH TAHUN PELAJARAN PELAJARAN 2022/2023
ainamulyana.blogspot,com Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023 terdapat dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kepdirjen Pendis Nomor 3001 Tahun 2022 Tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023. Dalam Edaran Surat Pengantar Dirjen Pendis Nomor: B-1336/DJ.I/Dt.I.I./PP.00/06/2022 tertanggal 03 Juni 2022 Perihal: Pengantar Kalender Pendidikan MI MTS MA MAK (Madrasah) Tahun 2022/2023, bahwa Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023" untuk diketahui, dipedomani dan disosialisasikan kepada Kemenag Kabupaten/Kota dan Madrasah masing-masing.
Adapun pertimbangan
diterbitkan Kepdirjen Pendis Nomor 3001 Tahun 2022 Tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023 adalah a) bahwa
kualitas penyelenggaraan pendidikan di madrasah harus didukung tata kelola
madrasah yang profesional, efektif dan efisien; b) bahwa untuk menjamin terlaksananya
tata kelola madrasah tersebut, perlu ditetapkan Kalender Pendidikan Madrasah; c)
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b
perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun
Pelajaran 2022/2023;
Adapun dasar hukum diterbitkan
Kalender Pendidikan MI MTS MA MAK
(Madrasah) Tahun Pelajaran 2022/2023 adalah 1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 2) Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157); 3)
Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan. Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 6676) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun Nomor 6762); 4) Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang
Kementerian Agama (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 168); 5)
Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaran Pendidikan
Madrasah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1382) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 66
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun
2013 tentang Penyelenggaran Pendidikan Madrasah.
Diktum KESATU Kepdirjen Pendis Nomor 3001 Tahun 2022 Tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun
Pelajaran 2022/2023 menyatakan Menetapkan Kalender Pendidikan Madrasah
Tahun Pelajaran2022/2023 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
Diktum KEDUA Kepdirjenpendis Nomor 3001 Tahun 2022 Tentan Kalender Pendidikan MI MTS MA MAK
(Madrasah) Tahun 2022/2023 menegaskan bahwa Kalender Pendidikan Madrasah sebagaimana dimaksud pada Diktum
KESATU digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan Raudhatul
Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah
Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) di seluruh Indonesia.
Diktum KETIGA Kepdirjen Pendis Nomor 3001 Tahun 2022 Tentang
Kalender Pendidikan Madrasah Tahun
Pelajaran 2022/2023 menyatakan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi dapat menetapkan implementasi kalender pendidikan. Madrasah di
wilayahnya, menyesuaikan dengan kebutuhan, kondisi dan kebijakan pemerintah
daerah setempat.
Sedangkan Diktum KEEMPAT Kepdirjenpendis
Nomor 3001 Tahun 2022 Tentan Kalender
Pendidikan MI MTS MA MAK (Madrasah) Tahun 2022/2023 menyatakan bahwa Keputusan
ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Dalam Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023 dinyatakan bahwa
Hari pertama masuk madrasah Tahu Pelajaran 2022/2023 adalah tanggal 18 Jull
2022. Jadwal PenlIalan Akhlr Semester (PAS) MI MTS MA MAK tahun pelajaran
2022/2023 adalah mulai tanggal 28 November 2022 sampai dengan 10 Desember 2022.
Adapun Jadwal pembagian rapor dan titi mangsa pembagian rapor semester 1 tahun
pelajaran 2022/2023 bagi madarasah yang melaksanakan 5 hari kerja adalah
tanggal 23 December 2022 sedangkan madarasah yang melaksanakan 6 hari kerja
adalah 24 Desember 2022.
Kapan Jadwal atau tanggal
libur akhir semester 1 (ganjil) tahun pelajaran 2022/2023 ? Berdasarkan Kalender Pendidikan MI MTS MA MAK
(Madrasah) Tahun 2022/2023, jadwal ibur akhir semester 1 (ganjil) tahun
pelajaran 2022/2023 aalah tanggal 26 Desember sampai dengan 31 December 2022.
Dengan demikian masuk sekolah setelah libur semester ganjil adalah tanggal 2
Januari 2023
Sementara itu, untuk Jadwal
pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun (PAT) tahun pelajaran 2022/2023 adalah
tanggal 29 Mei 2023 sampai dengan 10 Juni 2023. Pembagian Rapor semester 2
(genap) dijadwalkan tanggal 16 dan 17 Juni 2023. Libur akhir tahun atau Libur
akhir semester 2 (genap) tahun pelajaran 2022/2023 aalah tanggal 19 Juni 2023 sampai
dengan 9 Juli 2022. Adapun jadwal atau tanggal masuk sekolah tahun pelajaran
2023/2024 adalah tanggal 11 Juli 2023.
Selengkapnya silahkan
download salinan Kepdirjen Pendis Nomor
3001 Tahun 2022 tentang Kalender
Pendidikan MI MTS MA MAK (Madrasah) Tahun 2022/2023 melalui link yang
tersedia di bawh ini.
Link download Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023 (DISINI)
Demikian informasi tentang Kalender Pendidikan Madrasah (MI MTS MA
MAK) Tahun Pelajaran 2022/2023. Semoga ada manfaatnya. (
No comments
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem