KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2022/2023 PROVINSI SULAWESI SELATAN

Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 Provinsi Sulawesi Selatan


Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 Provinsi Sulawesi Selatan ditetapakan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Nomor:188 /1061- P.SMA/DISDIK Tentang Kalender Pendidikan SMA Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Pelajaran 2022/2023.

 

Kalender Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Pelajaran 2022/2023 ditetapkan dengan pertimbangan: a) Bahwa Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 61 tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), pasal 3 ayat (6) butir c dan butir d, mengamanatkan perlunya satuan pendidikan menetapkan kalender pendidikan; b) Tahun pelajaran 2021-2022 akan segera berakhir dan tahun pelajaran 2022-2023 segera dimulai, sehingga perlu ada pedoman bagi satuan pendidikan untuk menyusun program kerja tahun pelajaran 2022-2023; c) Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada poin (a) dan (b) di atas, maka perlu menetapkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022-2023.

 

Adapun dasar hokum diterbitkan Kalender Pendidikan SMA Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Pelajaran 2022/2023 adalah: 1) Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2) Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 3)Undang-undang nomor 2 tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah; 4) Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 66 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; 5) Peraturan Pemerintah nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP); 6) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 61 tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan; 7) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 7 tahun 2022 tentang Standar Isi; 8) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 16 tahun 2022 tentang Standar Proses; 9) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 21 tahun 2022 tentang Standar Penilaian; 10) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah; 11) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 1 tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru; 12) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 6 tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; 13) Perda Provinsi Sulawesi Selatan nomor 2 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

 

Diktum KESATU Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Nomor:188 /1061- P.SMA/DISDIK Tentang Kalender Tahun Pelajaran 2022/2023 Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), menyatakan : Menetapkan Kalender Pendidikan SMA Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Pelajaran 2022-2023.

 

Diktum KEDUA Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Nomor:188 /1061- P.SMA/DISDIK Tentang Kalender Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Pelajaran 2022/2023 Jenjang SMA menyatakan Kalender Pendidikan sebagaimana yang dimaksud pada diktum PERTAMA tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan surat keputusan ini.

 

Berdasarkan Kalender Pendidikan (Kaldik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun Pelajaran 2022/2023 hari pertama masuk sekolah tahun pelajaran 2022/2023 direncakan mulai tanggal 11 Juli 2022. Kegiatan hari pertama masuk sekolah akan diisi dengan kegiatan masa pengelanan lingkungan sekolah yang akan dilaksanakan tanggal 11 Iuli 2022 sampai dengan 15 Juli 2022.

 

Dalam Kaldik atau Kalender Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun Pelajaran 2022/2023 jumlah hari efektif dan minggu efektif selama satu tahun pelajaran 2022/2023 adalah 40 minggu efektif. Adapun jumlah jumlah minggu efektif untuk semester 1 (Ganjil) adalah sebanyak 21 minggu efektif. Sedangkan minggu efektif untuk semester 2 (Genap) adalah 19 minggu efektif.

 

Jadwal Penilaian akhir Semester 1 (Ganjil) tahun pelajaran 2022/2023 mulai tanggal 18 November 2022 sampai dengan 9 Desember 2022. Sedangkan pembagian rapor semester 1 (ganjil) direncanakan tanggal 23 Desember 2022. Adapun libur akhir Semester 1 (Ganjil) tahun pelajaran 2022/2023 dimulai tanggal 26 Desember 2022 sampai dengan 31 Desember 2022.

 

Jadwal Penilaian akhir semester 2 (Genap) atau Penilaian Akhir Tahun (PAT) tahun pelajaran 2022/2023 di lingkungan Provinsi Sulawesi Selatan akan mulai dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 2023 sampai dengan 9 Juni 2023. Sedangkan pembagian rapor Semester 2 (Genap) direncanakan tanggal 23 Juni 2023. Adapun libur akhir Semester 2 (Genap) atau Libur Akhir tahun pelajaran 2022/2023 dimulai tanggal 26 Juni 2023 sampai dengan 7 Juli 2023. Sedangkan awal masuk tahun pelajaran 2023/2024 direncanakan tanggal 10 Juni 2023.

Kalender Pendidikan (Kaldik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun Pelajaran 2022/2023


Selengkapnya silahkan download salinan Kalender Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun Pelajaran 2022/2023 melalui salinan dokumen yang tersedia di bawah ini

 



Link Download Kalender Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Pelajaran 2022/2023 (DISINI)

 

Demikian informasi tentang Kaldik Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.



= Baca Juga =



No comments

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Theme images by Maliketh. Powered by Blogger.
Back to Top


































Free site counter


































Free site counter