KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2022/2023 PROVINSI SULAWESI SELATAN
Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 Provinsi Sulawesi Selatan ditetapakan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Nomor:188 /1061- P.SMA/DISDIK Tentang Kalender Pendidikan SMA Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Pelajaran 2022/2023.
Kalender
Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Pelajaran 2022/2023 ditetapkan
dengan pertimbangan: a) Bahwa Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor
61 tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), pasal 3 ayat
(6) butir c dan butir d, mengamanatkan perlunya satuan pendidikan menetapkan
kalender pendidikan; b) Tahun pelajaran 2021-2022 akan segera berakhir dan
tahun pelajaran 2022-2023 segera dimulai, sehingga perlu ada pedoman bagi
satuan pendidikan untuk menyusun program kerja tahun pelajaran 2022-2023; c) Berdasarkan
pertimbangan sebagaimana dimaksud pada poin (a) dan (b) di atas, maka perlu
menetapkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan tentang
Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022-2023.
Adapun dasar hokum diterbitkan
Kalender Pendidikan SMA Provinsi Sulawesi
Selatan Tahun Pelajaran 2022/2023 adalah: 1) Undang-undang nomor 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2) Undang-undang nomor 12 tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 3)Undang-undang nomor 2 tahun
2015 tentang Pemerintah Daerah; 4) Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2010
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 66 tahun 2010
tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; 5) Peraturan Pemerintah
nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP); 6) Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 61 tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan; 7) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 7 tahun
2022 tentang Standar Isi; 8) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor
16 tahun 2022 tentang Standar Proses; 9) Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan nomor 21 tahun 2022 tentang Standar Penilaian; 10) Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan nomor 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah; 11) Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 1 tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta
Didik Baru; 12) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 6 tahun 2019
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
13) Perda Provinsi Sulawesi
Selatan nomor 2 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Diktum KESATU Keputusan
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Nomor:188 /1061- P.SMA/DISDIK
Tentang Kalender Tahun Pelajaran 2022/2023
Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), menyatakan : Menetapkan
Kalender Pendidikan SMA Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Pelajaran 2022-2023.
Diktum KEDUA Keputusan
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Nomor:188 /1061- P.SMA/DISDIK
Tentang Kalender Pendidikan Provinsi Sulawesi
Selatan Tahun Pelajaran 2022/2023 Jenjang SMA menyatakan Kalender
Pendidikan sebagaimana yang dimaksud pada diktum PERTAMA tercantum dalam
lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan surat keputusan
ini.
Berdasarkan Kalender Pendidikan (Kaldik) Provinsi
Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun Pelajaran 2022/2023 hari pertama masuk
sekolah tahun pelajaran 2022/2023 direncakan mulai tanggal 11 Juli 2022.
Kegiatan hari pertama masuk sekolah akan diisi dengan kegiatan masa pengelanan
lingkungan sekolah yang akan dilaksanakan tanggal 11 Iuli 2022 sampai dengan 15
Juli 2022.
Dalam Kaldik atau Kalender Pendidikan Provinsi Sulawesi
Selatan (Sulsel) Tahun Pelajaran 2022/2023 jumlah hari efektif dan minggu efektif
selama satu tahun pelajaran 2022/2023 adalah 40 minggu efektif. Adapun jumlah jumlah
minggu efektif untuk semester 1 (Ganjil) adalah sebanyak 21 minggu efektif.
Sedangkan minggu efektif untuk semester 2 (Genap) adalah 19 minggu efektif.
Jadwal Penilaian akhir
Semester 1 (Ganjil) tahun pelajaran 2022/2023 mulai tanggal 18 November 2022
sampai dengan 9 Desember 2022. Sedangkan pembagian rapor semester 1 (ganjil) direncanakan
tanggal 23 Desember 2022. Adapun libur akhir Semester 1 (Ganjil) tahun
pelajaran 2022/2023 dimulai tanggal 26 Desember 2022 sampai dengan 31 Desember
2022.
Jadwal Penilaian akhir
semester 2 (Genap) atau Penilaian Akhir Tahun (PAT) tahun pelajaran 2022/2023
di lingkungan Provinsi Sulawesi Selatan akan mulai dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 2023 sampai dengan 9 Juni
2023. Sedangkan pembagian rapor Semester 2 (Genap) direncanakan tanggal 23 Juni
2023. Adapun libur akhir Semester 2 (Genap) atau Libur Akhir tahun pelajaran
2022/2023 dimulai tanggal 26 Juni 2023 sampai dengan 7 Juli 2023. Sedangkan awal
masuk tahun pelajaran 2023/2024 direncanakan tanggal 10 Juni 2023.
Selengkapnya silahkan
download salinan Kalender Pendidikan
Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun
Pelajaran 2022/2023 melalui salinan dokumen yang tersedia di bawah ini
Link Download Kalender Pendidikan Provinsi Sulawesi
Selatan Tahun Pelajaran 2022/2023 (DISINI)
Demikian informasi tentang Kaldik
Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran
2022/2023 Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Semoga ada manfaatnya, terima
kasih.
No comments
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem