Jadwal dan POS AKMI Tahun 2023

Download Jadwal dan POS AKMI Tahun 2023 pdf



Download Jadwal dan POS AKMI Tahun 2023. POS AKMI Tahun 2023 ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4404 Tahun 2023 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia Tahun 2023

 

Dinyatakan dalam POS AKMI Tahun 2023 bahwa Perkembangan dunia yang begitu cepat dan sering tidak dapat diduga- duga dalam berbagai bidang kehidupan, menuntut adanya penyesuaian dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengelolaan pembelajaran di madrasah. Hal tersebut berdampak pada proses kegiatan pembelajaran yang tidak hanya membekali peserta didik pada bidang keilmuan semata. Namun, lebih dari itu untuk menyiapkan peserta didik agar memiliki karakter yang kuat, berakhlak mulia, moderat, berwawasan luas serta memiliki kemampuan berpikir atau bernalar kritis sesuai dengan kebutuhan kecakapan Abad ke-21 yaitu kritis, kreatif, komunikatif dan kolaboratif.

 

Menyikapi fenomena di atas, maka perlu penyiapan peserta didik di madrasah agar mereka kelak menjadi generasi Emas Indonesia di tahun 2045. Hal itu menjadi penting, sebab mereka akan menjadi calon pemimpin masa depan yang akan membangun peradaban bangsa Indonesia dalam kancah percaturan dunia menuju kemajuan, kejayaan dan kemakmuran.

 

Berdasarkan paparan tersebut, maka Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) bagi peserta didik merupakan isu penting dan mendesak yang diperlukan madrasah di Indonesia saat ini. AKMI sebagai asesmen yang komprehensif dengan sasaran untuk mendiagnosis kelebihan dan kelemahan siswa pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya pada jenjang MI, MTs dan MA. Hasil asesmen akan digunakan oleh guru dan madrasah sebagai sarana untuk memperbaiki kualitas pembelajaran. Melalui AKMI, seluruh civitas madrasah diajak membuka paradigma dalam penguatan pembelajaran berfokus pada peningkatan kemampuan berpikir atau bernalar, sehingga para lulusan madrasah memiliki keterampilan lebih tinggi dalam memecahkan masalah-masalah berbasis saintifik dan bersifat humanis.

 

Dalam rangka standardisasi penyelenggaraan AKMI, maka disusun suatu Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan AKMI sebagai panduan madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam pelaksanaan AKMI Tahun 2023.

 

Berdasrkan Prosedur Operasional Standar atau POS AKMI Tahun 2023, AKMI bertujuan untuk pemetaan mutu pendidikan dan mengukur kompetensi peserta didik madrasah pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya. Adapun fungsi AKMI adalah sebagai: a) Bahan pemetaan mutu pendidikan di madrasah; b) Bahan referensi akademik dalam mendiagnosa dan tindak lanjut perbaikan proses pembelajaran. C)Sebagai bahan dalam menyusun program maupun intervensi kebijakan pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan di madrasah.

 

Yang menjadi sasaran AKMI berdasarkan Berdasrkan Prosedur Operasional Standar atau POS Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2023 adalah siswa kelas 5 (lima) Madrasah Ibtidaiyah, siswa kelas 8 (delapan) Madrasah Tsanawiyah dan siswa kelas 11 (sebelas) Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan.

 

Satuan pendidikan yang dapat melaksanakan AKMI adalah madrasah yang telah memiliki ijin operasional dan termasuk dalam daftar peserta AKMI tahun 2023. Satuan pendidikan yang melaksanakan AKMI adalah madrasah jenjang MI, MTs, dan MA/MAK baik Negeri dan Swasta yang terdaftar dalam pangkalan data EMIS dan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid. Satuan pendidikan yang melaksanakan AKMI Tahun 2023 adalah MI 12.823, MTs 931 dan MA/ MAK 745.

 

Peserta didik yang duduk di kelas 5 (lima) Tahun Pelajaran 2023/2024 dari MI yang menjadi pelaksana AKMI. Peserta didik yang duduk di kelas 8 (delapan) Tahun Pelajaran 2023/2024 dari MTs yang menjadi piloting pelaksana AKMI. Peserta didik yang duduk di kelas 11 (sebelas) Tahun Pelajaran 2023/2024 dari MA/MAK yang menjadi piloting pelaksana AKMI.

 

Adapun Persyaratan Peserta AKMI tahun 2023 adalah 1) Peserta didik terdaftar dalam pangkalan data EMIS yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) valid; 2) 2. Peserta didik masih aktif belajar pada MI, MTs dan MA/MAK; 3) Peserta didik duduk di kelas 5 (lima), kelas 8 (delapan), kelas 11(sebelas) pada saat pelaksanaan AKMI; 4) Peserta didik yang memiliki hambatan bahasa/membaca/penglihatan tidak wajib mengikuti AKMI

 

 

Adapun Jadwal AKMI MI MTS MA MAK Tahun 2023 Berdasarkan Berdasrkan Prosedur Operasional Standar atau POS AKMI Tahun 2023, adalah sebagai berikut

 

Kegiatan

Tanggal

Keterangan

Penetapan Madrasah peserta AKMI tahun 2023

 

28 Agustus - 1 September

Dilakukan oleh tim Pusat dan verifikasi tim DM Kanwil

Sinkronisasi Data Siswa dengan EMIS

 

04 - 15 September

 

Dilakukan oleh Proktor Madrasah

Pemilihan periode dan sesi pelaksanaan AKMI

 

04 - 15 September

 

Dilakukan oleh proktor madrasah

Pendataan Tim Madrasah

04 - 15 September

Dilakukan oleh proktor madrasah

Ajuan Validasi Peserta dan Cetak DNS peserta

 

04 - 15 September

Dilakukan oleh tim Pusat dan veri- fikasi tim DM Kanwil

Persetujuan Validasi Peserta dan Penetapan DNT peserta

 

11 - 22 September

 

Dilakukan oleh tim Pusat

Sinkronisasi pelaksanaan simulasi AKMI

 

24 - 25 September

 

Dilakukan oleh proktor madrasah

Simulasi pelaksanaan AKMI

26 - 28 September

Dilakukan oleh proktor madrasah

Sinkronisasi pelaksanaan AKMI utama

 

29 dan 30 September

Dilakukan oleh proktor madrasah dan tim pusat

Pelaksanaan AKMI utama MI

02 - 14 Oktober

Dilakukan di Madrasah

Pelaksanaan AKMI utama MTs dan MA

 

04 - 14 Oktober

 

Dilakukan di Madrasah

Sinkronisasi pelaksanaan AKMI susulan

 

14 Oktober

Dilakukan oleh proktor madrasah dan tim pusat

Pelaksanaan AKMI susulan

16 – 17 Oktober

Dilakukan di Madrasah

 

Jadi Jadwal AKMI MI MTS MA MAK Tahun 2023 dirangkum sebagai berikut yakni

Jadwal AKMI utama MI tahun 2023 taggal 02 - 14 Oktober

Jadwal AKMI utama MTs dan MA tanggal 04 - 14 Oktober

Dlam pelaksanaan AKMI, Setiap madrasah mengikuti asesmen sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Setiap siswa akan mengikuti asesmen selama 2 (dua) hari berturut-turut, dengan pengaturan sesi sebagai berikut;

 

No

Hari

Sesi

Waktu

Literasi

 

1

 

Hari Pertama

Sesi 1

75 menit

Membaca

break

15 menit

 

Sesi 2

75 menit

Numerasi

 

 

 

 

2

 

 

 

 

Hari Kedua

Sesi 1

75 menit

Sains

break

15 menit

 

 

 

Sesi 2

 

 

90 menit

Sosial Budaya

(Survei Citra Karakter Peserta Didik Madrasah)

 

Ditegaskan dalam Prosedur Operasional Standar atau POS AKMI (Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia) Tahun 2023 bahwa Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Mad­ rasah Indonesia (AKMI) Tahun 2023 ini merupakan pedoman bagi madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam penyelenggaraan AKMI Tahun 2023. Dengan diterbitkan POS AKMI ini, diharapkan proses penyelenggaraan AKMI Tahun 2023 dapat berjalan dengan baik, efektif dan efisien.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Jadwal dan POS AKMI Tahun 2023. melalui salinan dokumen yang tersedia di bawah ini.

 



Link download DISINI


Demikian informasi tentang Link Download Jadwal dan POS AKMI Tahun 2023 berdasarkan Kepdirjen Pendis Nomor 4404 Tahun 2023 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia Tahun 2023. Semoga ada manfaatnya.



= Baca Juga =




Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter