Download Jadwal dan POS AKMI Tahun 2023. POS AKMI Tahun 2023 ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4404 Tahun 2023 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia Tahun 2023
Dinyatakan
dalam POS AKMI Tahun 2023 bahwa Perkembangan
dunia yang begitu cepat dan sering tidak dapat diduga- duga dalam berbagai
bidang kehidupan, menuntut adanya penyesuaian dalam penyelenggaraan pendidikan
dan pengelolaan pembelajaran di madrasah. Hal tersebut berdampak pada proses
kegiatan pembelajaran yang tidak hanya membekali peserta didik pada bidang
keilmuan semata. Namun, lebih dari itu untuk menyiapkan peserta didik agar
memiliki karakter yang kuat, berakhlak mulia, moderat, berwawasan luas serta
memiliki kemampuan berpikir atau bernalar kritis sesuai dengan kebutuhan
kecakapan Abad ke-21 yaitu kritis, kreatif, komunikatif dan kolaboratif.
Menyikapi
fenomena di atas, maka perlu penyiapan peserta didik di madrasah agar mereka
kelak menjadi generasi Emas Indonesia di tahun 2045. Hal itu menjadi penting,
sebab mereka akan menjadi calon pemimpin masa depan yang akan membangun
peradaban bangsa Indonesia dalam kancah percaturan dunia menuju kemajuan,
kejayaan dan kemakmuran.
Berdasarkan
paparan tersebut, maka Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) bagi
peserta didik merupakan isu penting dan mendesak yang diperlukan madrasah di
Indonesia saat ini. AKMI sebagai asesmen yang komprehensif dengan sasaran untuk
mendiagnosis kelebihan dan kelemahan siswa pada literasi membaca, literasi
numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya pada jenjang MI, MTs dan
MA. Hasil asesmen akan digunakan oleh guru dan madrasah sebagai sarana untuk
memperbaiki kualitas pembelajaran. Melalui AKMI, seluruh civitas madrasah
diajak membuka paradigma dalam penguatan pembelajaran berfokus pada peningkatan
kemampuan berpikir atau bernalar, sehingga para lulusan madrasah memiliki
keterampilan lebih tinggi dalam memecahkan masalah-masalah berbasis saintifik
dan bersifat humanis.
Dalam
rangka standardisasi penyelenggaraan AKMI, maka disusun suatu Prosedur
Operasional Standar Penyelenggaraan AKMI sebagai panduan madrasah dan pemangku
kepentingan lainnya dalam pelaksanaan AKMI Tahun 2023.
Berdasrkan
Prosedur Operasional Standar atau POS
AKMI Tahun 2023, AKMI bertujuan untuk pemetaan mutu pendidikan dan mengukur
kompetensi peserta didik madrasah pada literasi membaca, literasi numerasi,
literasi sains dan literasi sosial budaya. Adapun fungsi AKMI adalah sebagai: a)
Bahan pemetaan mutu pendidikan di madrasah; b) Bahan referensi akademik dalam
mendiagnosa dan tindak lanjut perbaikan proses pembelajaran. C)Sebagai bahan
dalam menyusun program maupun intervensi kebijakan pemerintah dalam peningkatan
mutu pendidikan di madrasah.
Yang
menjadi sasaran AKMI berdasarkan Berdasrkan Prosedur Operasional Standar atau POS Asesmen Kompetensi Madrasah
Indonesia (AKMI) Tahun 2023 adalah
siswa kelas 5 (lima) Madrasah Ibtidaiyah, siswa kelas 8 (delapan) Madrasah
Tsanawiyah dan siswa kelas 11 (sebelas) Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah
Kejuruan.
Satuan
pendidikan yang dapat melaksanakan AKMI adalah madrasah yang telah memiliki
ijin operasional dan termasuk dalam daftar peserta AKMI tahun 2023. Satuan
pendidikan yang melaksanakan AKMI adalah madrasah jenjang MI, MTs, dan MA/MAK
baik Negeri dan Swasta yang terdaftar dalam pangkalan data EMIS dan memiliki
Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid. Satuan pendidikan yang
melaksanakan AKMI Tahun 2023 adalah MI 12.823, MTs 931 dan MA/ MAK 745.
Peserta
didik yang duduk di kelas 5 (lima) Tahun Pelajaran 2023/2024 dari MI yang
menjadi pelaksana AKMI. Peserta didik yang duduk di kelas 8 (delapan) Tahun
Pelajaran 2023/2024 dari MTs yang menjadi piloting pelaksana AKMI. Peserta
didik yang duduk di kelas 11 (sebelas) Tahun Pelajaran 2023/2024 dari MA/MAK
yang menjadi piloting pelaksana AKMI.
Adapun
Persyaratan Peserta AKMI tahun 2023 adalah 1) Peserta didik terdaftar dalam
pangkalan data EMIS yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) valid; 2) 2.
Peserta didik masih aktif belajar pada MI, MTs dan MA/MAK; 3) Peserta didik
duduk di kelas 5 (lima), kelas 8 (delapan), kelas 11(sebelas) pada saat
pelaksanaan AKMI; 4) Peserta didik yang memiliki hambatan bahasa/membaca/penglihatan
tidak wajib mengikuti AKMI
Adapun Jadwal AKMI MI MTS MA MAK Tahun 2023 Berdasarkan Berdasrkan Prosedur
Operasional Standar atau POS AKMI Tahun 2023, adalah sebagai berikut
Kegiatan |
Tanggal |
Keterangan |
Penetapan Madrasah
peserta AKMI tahun 2023 |
28
Agustus - 1 September |
Dilakukan
oleh tim Pusat dan verifikasi tim DM Kanwil |
Sinkronisasi Data
Siswa dengan EMIS |
04 -
15 September |
Dilakukan
oleh Proktor Madrasah |
Pemilihan periode
dan sesi pelaksanaan AKMI |
04 -
15 September |
Dilakukan
oleh proktor madrasah |
Pendataan Tim
Madrasah |
04 -
15 September |
Dilakukan
oleh proktor madrasah |
Ajuan Validasi
Peserta dan Cetak DNS peserta |
04 -
15 September |
Dilakukan
oleh tim Pusat dan veri- fikasi tim DM Kanwil |
Persetujuan
Validasi Peserta dan Penetapan DNT peserta |
11 -
22 September |
Dilakukan
oleh tim Pusat |
Sinkronisasi
pelaksanaan simulasi AKMI |
24 -
25 September |
Dilakukan
oleh proktor madrasah |
Simulasi
pelaksanaan AKMI |
26 -
28 September |
Dilakukan
oleh proktor madrasah |
Sinkronisasi
pelaksanaan AKMI utama |
29
dan 30 September |
Dilakukan
oleh proktor madrasah dan tim pusat |
Pelaksanaan AKMI
utama MI |
02 -
14 Oktober |
Dilakukan
di Madrasah |
Pelaksanaan AKMI
utama MTs dan MA |
04 -
14 Oktober |
Dilakukan
di Madrasah |
Sinkronisasi
pelaksanaan AKMI susulan |
14
Oktober |
Dilakukan
oleh proktor madrasah dan tim pusat |
Pelaksanaan AKMI
susulan |
16 –
17 Oktober |
Dilakukan
di Madrasah |
Jadi
Jadwal AKMI MI MTS MA MAK Tahun 2023 dirangkum
sebagai berikut yakni
Jadwal
AKMI utama MI tahun 2023 taggal 02 - 14 Oktober
Jadwal
AKMI utama MTs dan MA tanggal 04 - 14 Oktober
Dlam
pelaksanaan AKMI, Setiap madrasah mengikuti asesmen sesuai jadwal yang telah
ditetapkan. Setiap siswa akan mengikuti asesmen selama 2 (dua) hari berturut-turut,
dengan pengaturan sesi sebagai berikut;
No |
Hari |
Sesi |
Waktu |
Literasi |
1 |
Hari
Pertama |
Sesi
1 |
75
menit |
Membaca |
break |
15
menit |
|
||
Sesi
2 |
75
menit |
Numerasi |
||
2 |
Hari
Kedua |
Sesi
1 |
75
menit |
Sains |
break |
15
menit |
|
||
Sesi
2 |
90
menit |
Sosial
Budaya (Survei
Citra Karakter Peserta Didik Madrasah) |
Ditegaskan
dalam Prosedur Operasional Standar atau
POS AKMI (Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia) Tahun 2023 bahwa Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan
Asesmen Kompetensi Mad rasah Indonesia (AKMI) Tahun 2023 ini merupakan pedoman
bagi madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam penyelenggaraan AKMI Tahun
2023. Dengan diterbitkan POS AKMI ini, diharapkan proses penyelenggaraan AKMI
Tahun 2023 dapat berjalan dengan baik, efektif dan efisien.
Selengkapnya
silahkan download dan baca Jadwal dan POS
AKMI Tahun 2023. melalui salinan dokumen yang tersedia di bawah ini.
Link download DISINI
Demikian
informasi tentang Link Download Jadwal
dan POS AKMI Tahun 2023 berdasarkan Kepdirjen Pendis Nomor 4404 Tahun 2023
Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Kompetensi
Madrasah Indonesia Tahun 2023. Semoga
ada manfaatnya.