tag:blogger.com,1999:blog-1845246218497403374.post4004849429157255168..comments2024-03-13T00:54:49.735+07:00Comments on PENDIDIKAN KEWARGANEGARAN : UUD NRI TAHUN 1945 SEBAGAI DASAR HUKUM TERTULIS NEGARAAina Mulyanahttp://www.blogger.com/profile/04485264131211030878noreply@blogger.comBlogger5125tag:blogger.com,1999:blog-1845246218497403374.post-79709267650414179702022-09-10T23:00:16.062+07:002022-09-10T23:00:16.062+07:00Terima kasih telah berbagi. Terima kasih atas pemb...Terima kasih telah berbagi. Terima kasih atas pemberian dan kemurahan yang selalu senantiasa membantu kami melalui tulisan yang ada di blog ini. Kebaikan adalah apa yang kamu lakukan, dan kamu melakukannya dengan sangat baik. Terima kasih banyak.Asosiasi Guru https://www.blogger.com/profile/07460629774861643159noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-1845246218497403374.post-14282407190020924442021-09-06T10:17:52.659+07:002021-09-06T10:17:52.659+07:00Nama:Emilia kartika
Kelas:8k
Absen:7
Tugas 1
1).ka...Nama:Emilia kartika<br />Kelas:8k<br />Absen:7<br />Tugas 1<br />1).karena, peraturan-peraturan yang terdapat dalam UUD di bukukan yang nanti nya akan di lakukan atutannya oleh orang banyak<br />Tugas 2<br />1).bisa terjadi perang atara saudara, tidak ada nya ke harmonisan<br />2).pokok pikiran persatuan, pokok pikiran keadilan sosial, pokok pikiran ke daulatan rakyat, dan pokok pikiran ke tuhanan<br />3).-keterlibatan warga negara dalam pengambilan ke putusan politik<br />- perlakuan dan kedudukan yang sama<br />-sistem perwakilan<br />-pemilihan berdasarkan hukum<br />4).karena, UUD adalah piagam yang menyatakan cita-cita bangsa Indonesia dan merupakan dasar organisasi kenegaraan suatu bangsa<br />Tugas 3<br />1).keteguhan, tekad, bangsa Indonesia untuk menegakan kemerdekaan, dan menentang penjajahan.<br />2). Perubahan resmi dokumen resmi atau catatan tertentu tanpa terhadap UUD<br />3).untuk menyempurnakan tatanan negara, kedaulatan rakyat, HAM, pembagian kekuasaan eksistensi negara demokrasi dan hukum<br />4).(16 bab), (37 pasal), (4 pasal peralihan), (2 ayat aturan tambahan), (sistem pemerintahan negara<br />5).hal yang menyatakan bahwa dalam UUD haruslah berdasarkan kedaulatan rakyat, dan berdasarkan permusyawaratan/perwakilan<br />Tugas 4<br />1).UUD→di bentuk oleh Presiden dalam ke adaan normal dengan persetujuan DPRD<br />Perppu→di bentuk oleh Presiden dalam keadaan genting yang memaksa tanpa persetujuan DPRDAnonymoushttps://www.blogger.com/profile/15573717275891311163noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-1845246218497403374.post-24627203561525930622021-08-30T08:37:02.459+07:002021-08-30T08:37:02.459+07:00Nama:Arif Setyawan
Kelas:8C
Jawaban
Tugas 1
1).kar...Nama:Arif Setyawan<br />Kelas:8C<br />Jawaban<br />Tugas 1<br />1).karena, peraturan-peraturan yang terdapat dalam UUD di bukukan yang nanti nya akan di lakukan atutannya oleh orang banyak<br />Tugas 2<br />1).bisa terjadi perang atara saudara, tidak ada nya ke harmonisan<br />2).pokok pikiran persatuan, pokok pikiran keadilan sosial, pokok pikiran ke daulatan rakyat, dan pokok pikiran ke tuhanan<br />3).-keterlibatan warga negara dalam pengambilan ke putusan politik<br />- perlakuan dan kedudukan yang sama<br />-sistem perwakilan<br />-pemilihan berdasarkan hukum<br />4).karena, UUD adalah piagam yang menyatakan cita-cita bangsa Indonesia dan merupakan dasar organisasi kenegaraan suatu bangsa<br />Tugas 3<br />1).keteguhan, tekad, bangsa Indonesia untuk menegakan kemerdekaan, dan menentang penjajahan.<br />2). Perubahan resmi dokumen resmi atau catatan tertentu tanpa terhadap UUD<br />3).untuk menyempurnakan tatanan negara, kedaulatan rakyat, HAM, pembagian kekuasaan eksistensi negara demokrasi dan hukum<br />4).(16 bab), (37 pasal), (4 pasal peralihan), (2 ayat aturan tambahan), (sistem pemerintahan negara<br />5).hal yang menyatakan bahwa dalam UUD haruslah berdasarkan kedaulatan rakyat, dan berdasarkan permusyawaratan/perwakilan<br />Tugas 4<br />1).UUD→di bentuk oleh Presiden dalam ke adaan normal dengan persetujuan DPRD<br />Perppu→di bentuk oleh Presiden dalam keadaan genting yang memaksa tanpa persetujuan DPRDAnonymoushttps://www.blogger.com/profile/07627093525446846798noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-1845246218497403374.post-71685127399161936162020-11-02T12:21:16.022+07:002020-11-02T12:21:16.022+07:00Nama:Fitri Nurhayati
Kelas:86
Jawaban
Tugas 1
1)....Nama:Fitri Nurhayati<br />Kelas:86<br /> Jawaban<br />Tugas 1<br />1).karena, peraturan-peraturan yang terdapat dalam UUD di bukukan yang nanti nya akan di lakukan atutannya oleh orang banyak<br />Tugas 2<br />1).bisa terjadi perang atara saudara, tidak ada nya ke harmonisan<br />2).pokok pikiran persatuan, pokok pikiran keadilan sosial, pokok pikiran ke daulatan rakyat, dan pokok pikiran ke tuhanan<br />3).-keterlibatan warga negara dalam pengambilan ke putusan politik <br /> - perlakuan dan kedudukan yang sama<br /> -sistem perwakilan<br /> -pemilihan berdasarkan hukum<br />4).karena, UUD adalah piagam yang menyatakan cita-cita bangsa Indonesia dan merupakan dasar organisasi kenegaraan suatu bangsa<br />Tugas 3<br />1).keteguhan, tekad, bangsa Indonesia untuk menegakan kemerdekaan, dan menentang penjajahan. <br />2). Perubahan resmi dokumen resmi atau catatan tertentu tanpa terhadap UUD<br />3).untuk menyempurnakan tatanan negara, kedaulatan rakyat, HAM, pembagian kekuasaan eksistensi negara demokrasi dan hukum<br />4).(16 bab), (37 pasal), (4 pasal peralihan), (2 ayat aturan tambahan), (sistem pemerintahan negara<br />5).hal yang menyatakan bahwa dalam UUD haruslah berdasarkan kedaulatan rakyat, dan berdasarkan permusyawaratan/perwakilan<br />Tugas 4<br />1).UUD→di bentuk oleh Presiden dalam ke adaan normal dengan persetujuan DPRD<br />Perppu→di bentuk oleh Presiden dalam keadaan genting yang memaksa tanpa persetujuan DPRD<br /><br /><br /><br />Pak sya sdh selesaiAnonymoushttps://www.blogger.com/profile/03130575288382883758noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-1845246218497403374.post-71119906772874693082020-09-13T12:41:47.502+07:002020-09-13T12:41:47.502+07:00Nama:I Gusti Ngurah Widiantara
No:09
Kls:8D
A.Mak...Nama:I Gusti Ngurah Widiantara<br />No:09<br />Kls:8D<br /><br />A.Makna UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945<br />1.karena peraturan2 yang terdapat dlm undang undang dibukukan . yang nantinya akan dilaksanakan aturannya oleh org bnyak .<br /><br />B.Kedudukan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945<br />1.Bila tidak ada undang-undang kehidupan bermasyarakat mengarah pada ketidakharmonisan dan apabila tidak ada uud anatara lain bisa terjadi perang saudara. Bahkan munngkin bubarnya suatu negara.<br /><br />2.pokok pikiran persatuan, pokok pikiran keadilan sosial, pokok pikiran kedaulatan rakyat, dan pokok pikiran Ketuhanan.<br /><br />3.•keterlibatan warga negara dalam pengambilan keputusan politik<br /><br />•perlakuan dan kedudukan yang sama<br /><br />•kebebasan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia<br /><br />•sistem perwakilan<br /><br />•pemerintahan berdasarkan hukum<br /><br />4.UUD dibuat secara istimewa untuk itu dianggap sesuatu yang luhur. - UUD adalah piagam yang menyatakan cita-cita bangsa Indonesia dan merupakan dasar organisasi kenegaraan suatu bangsa.<br /><br />C.Fungsi UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.<br />1.terdapatnya keteguhan dan juga kekuatan terhadap pendirian dari bangsa Indonesia didalam melalui segala macam bentuk masalah terhadap kemerdekaan dalam melakukan perlawanan terhadap penjajahan.<br /><br />2.adalah perubahan resmi dokumen resmi atau catatan tertentu tanpa melakukan perubahan terhadap UUD. <br /><br />3.karena pada sila pertama yang menyebutkan bahwa mengutamakan penganut agama islam tidak sesuai pada kondisi masyarakat indonesia yang menganut berbagai agama, jadi di lakukanlah amandemen UUD 1945 pada sila pertama menjadi ketuhanan yang maha esa, sesuai dengan masing2 agama yang dianut.<br /><br />4. berisi 16 bab,37 pasal,49 ayat,4 pasal aturan peralihan,dan 2 ayat aturan tambahan<br /> <br />5. Hal ini menyatakan bahwa sistem negara yang terbentuk dalam undang-undang dasar haruslah berdasar kedaulatan rakyat dan berdasar permusyawaratan/perwakilan.<br /><br />F.Makna, Kedudukan Dan Fungsi Peraturan Pemerintah Pengganti UU(PERPU)<br />1.Pembentukan Undang-Undang harus melalui kesepakatan bersama antara presiden dengan DPR, sedangkan Perpu, lembaga pembentukannya yaitu Presiden (Presiden dalam kapasitasnya sebagai kepala negara).Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/07651695855916744568noreply@blogger.com