Isi SE Dirjen GTKPG Nomor: 0516/B.B3/GT.03.00/2025 tentang Pemberitahuan Cut Off Penggunaan Sistem Pengangkatan KSPS menyatakan berkenaan dengan rencana penerbitan regulasi baru tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, bersama ini kami sampaikan hal-hal yang perlu menjadi perhatian sebagai berikut:
1. kami mengimbau kepada Dinas
Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk segera menyelesaikan seluruh tahapan
seleksi Kepala Sekolah yang saat ini sedang berlangsung melalui sistem
pengangkatan KSPS sampai dengan tahap finalisasi (upload SK Pengangkatan/Rotasi
Mutasi Kepala Sekolah).
2. Tahap finalisasi seleksi ini
diharapkan dapat diselesaikan paling lambat 20 Mei 2025 pukul 23.59 WIB.
3. Jika terdapat pertanyaan atau
kendala terkait cut off proses seleksi pengangkatan kepala sekolah silakan
tekan tombol 'Hubungi Kami' pada laman https://bit.ly/halamanbantuanKSPS
4. Layanan konsultasi daring via
media zoom terkait cut off proses seleksi pengangkatan kepala sekolah, setiap
hari Selasa, Pukul 10.00 s.d. 11.00 WIB melalui tautan berikut https://bit.ly/layananregulasitakoladankinerja
Link download SE Dirjen GTKPG Nomor: 0516/B.B3/GT.03.00/2025 tentang PemberitahuanCut Off Penggunaan Sistem Pengangkatan KSPS
Demikian informasi tentang Batas
Akhir Pengangkatan Kepala Sekolah dari Guru Penggerak Paling Lambat Tanggal 20
Mei 2025. Semoga ada manfaatnya.
Posting Komentar untuk "SE TENTANG PEMBERITAHUAN CUT OFF PENGGUNAAN SISTEM PENGANGKATAN KSPS"
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem