BEASISWA S2 KEMENTERIAN PUPR TAHUN 2018


Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyediakan Beasiswa Pendidikan Kedinasan jenjang S2 angkatan 2018. Untuk meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur, beasiswa Kuliah S2 Kementerian PUPR ini dilaksanakan atas kerja sama dengan Universitas Syiah Kuala, Universitas Andalas, Institut Teknologi Bandung, Universitas Katolik Parahyangan, Universitas Padjajaran, Universitas Diponegoro, Universitas Sebelas Maret, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Brawijaya, Universitas Hasanuddin

Pada program Beasiswa S2 Kementerian PUPR Tahun 2018 ini, Ada 26 pilihan program studi pada berbagai perguruan tinggi tersebut. Bidangnya tidak hanya mencakup teknik, konstruksi, dan instrastuktur tetapi juga akuntansi, hukum, manajemen, perencanaan, pembangunan, dan lingkungan. 

Persyaratan Umum Beasiswa S2 Kementerian PUPR Tahun 2018
·          Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian PUPR yang ditempatkan di pusat maupun daerah, dan PNS Daerah Khusus Bidang PUPR yang ditempat di dinas PUPR ataupun yang diperbantukan di lingkungan Kementerian PUPR.
·          Masa kerja minimal 1 tahun terhitung sejak diangkat sebagai PNS.
·          Diusulkan oleh pimpinan unit Eselon II (Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian atau Daerah), yaitu untuk lingkungan Kementerian PUPR terdiri dari Sekretaris Ditjen/Sekretaris Badan/Sekretaris Itjen/Kepala Biro/Kepala Pusat (di lingkungan Sekretariat Jenderal), dan dari lingkungan Pemerintah Daerah terdiri dari Sekretaris Daerah/Kepala Badan Kepegawaian Daerah.
·          Bidang tugas sesuai dengan program studi yang dipilih.
·          Tidak sedang dalam proses dan/atau menjalani hukuman disiplin PNS.
·          Memiliki jasmani dan rohani yang sehat (dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter).
·          Memiliki Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan atau SKP tahun terakhir rata-rata “baik”, tidak boleh ada unsur kurang dan unsur kesetiaan harus “amat baik”.
·          Tidak sedang terikat dan/atau mengikuti seleksi beasiswa dari lembaga lain.

Persyaratan Khusus Beasiswa S2 Kementerian PUPR Tahun 2018
·          Berusia maksimal 37 tahun dan bagi pejabat fungsional berusia maksimal 45 tahun dengan melampirkan Surat Keterangan Jabatan Fungsional.
·          Khusus pelamar dari daerah Terpencil, Tertinggal, dan Terluar, batas usia maksimal 42 tahun.
·          Golongan minimal III/a.
·          IPK minimal 2,75 dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi (melampirkan bukti akreditasi).
·          Pelamar dapat melampirkan skor TOEFL ITP yang masih berlaku minimal 475, bagi yang sudah memiliki.
·          Pelamar dapat melampirkan skor TPA OTO Bappenas yang masih berlaku minimal 475 bagi yang sudah memiliki.
·          Diutamakan bagi yang memiliki latar belakang pendidikan bidang keteknikan, kecuali untuk Magister Studi Pembangunan, Magister Akuntansi, Magister Hukum, dan Magister Manajemen Aset Infrastruktur.
·          Bagi pelamar dari PNS Bidang PUPR diwajibkan melampirkan Surat Pernyataan dari Pemerintah Daerah setempat yang menyatakan bahwa apabila yang bersangkutan diterima sebagai karyasiswa Kementerian PUPR akan tetap bekerja di bidang PUPR dan tidak akan dimutasi ke instansi lain (format terlampir).

Berikut ini info lengkap Beasiswa S2 Kementerian PUPR Tahun 2018




Link Download info lengkap Beasiswa S2 Kementerian PUPR Tahun 2018 ----disini----

Demikian info tentang Beasiswa S2 Kementerian PUPR Tahun 2018 semoga bermanfaat.


Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem



































Free site counter


































Free site counter