Kementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyediakan Beasiswa Pendidikan Kedinasan jenjang
S2 angkatan 2018. Untuk meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur, beasiswa Kuliah
S2 Kementerian PUPR ini dilaksanakan atas kerja sama dengan Universitas Syiah
Kuala, Universitas Andalas, Institut Teknologi Bandung, Universitas Katolik
Parahyangan, Universitas Padjajaran, Universitas Diponegoro, Universitas
Sebelas Maret, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas
Brawijaya, Universitas Hasanuddin
Pada program Beasiswa S2 Kementerian PUPR Tahun 2018
ini, Ada 26 pilihan program studi pada berbagai perguruan tinggi tersebut.
Bidangnya tidak hanya mencakup teknik, konstruksi, dan instrastuktur tetapi
juga akuntansi, hukum, manajemen, perencanaan, pembangunan, dan
lingkungan.
Persyaratan Umum Beasiswa S2 Kementerian PUPR Tahun 2018
·
Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Kementerian PUPR yang ditempatkan di pusat maupun daerah, dan PNS Daerah Khusus
Bidang PUPR yang ditempat di dinas PUPR ataupun yang diperbantukan di
lingkungan Kementerian PUPR.
·
Masa kerja minimal 1 tahun terhitung sejak
diangkat sebagai PNS.
·
Diusulkan oleh pimpinan unit Eselon II
(Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian atau Daerah), yaitu untuk lingkungan
Kementerian PUPR terdiri dari Sekretaris Ditjen/Sekretaris Badan/Sekretaris
Itjen/Kepala Biro/Kepala Pusat (di lingkungan Sekretariat Jenderal), dan dari
lingkungan Pemerintah Daerah terdiri dari Sekretaris Daerah/Kepala Badan
Kepegawaian Daerah.
·
Bidang tugas sesuai dengan program studi yang
dipilih.
·
Tidak sedang dalam proses dan/atau menjalani
hukuman disiplin PNS.
·
Memiliki jasmani dan rohani yang sehat
(dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter).
·
Memiliki Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan atau
SKP tahun terakhir rata-rata “baik”, tidak boleh ada unsur kurang dan unsur
kesetiaan harus “amat baik”.
·
Tidak sedang terikat dan/atau mengikuti
seleksi beasiswa dari lembaga lain.
Persyaratan Khusus Beasiswa S2 Kementerian PUPR Tahun 2018
·
Berusia maksimal 37 tahun dan bagi pejabat
fungsional berusia maksimal 45 tahun dengan melampirkan Surat Keterangan
Jabatan Fungsional.
·
Khusus pelamar dari daerah Terpencil, Tertinggal,
dan Terluar, batas usia maksimal 42 tahun.
·
Golongan minimal III/a.
·
IPK minimal 2,75 dan berasal dari perguruan
tinggi terakreditasi (melampirkan bukti akreditasi).
·
Pelamar dapat melampirkan skor TOEFL ITP yang
masih berlaku minimal 475, bagi yang sudah memiliki.
·
Pelamar dapat melampirkan skor TPA OTO
Bappenas yang masih berlaku minimal 475 bagi yang sudah memiliki.
·
Diutamakan bagi yang memiliki latar belakang
pendidikan bidang keteknikan, kecuali untuk Magister Studi Pembangunan,
Magister Akuntansi, Magister Hukum, dan Magister Manajemen Aset Infrastruktur.
·
Bagi pelamar dari PNS Bidang PUPR diwajibkan
melampirkan Surat Pernyataan dari Pemerintah Daerah setempat yang menyatakan
bahwa apabila yang bersangkutan diterima sebagai karyasiswa Kementerian PUPR
akan tetap bekerja di bidang PUPR dan tidak akan dimutasi ke instansi lain
(format terlampir).
Berikut ini info lengkap Beasiswa S2 Kementerian PUPR Tahun 2018
Link Download info lengkap Beasiswa S2 Kementerian PUPR Tahun 2018 ----disini----
Demikian info tentang Beasiswa S2 Kementerian PUPR Tahun 2018
semoga bermanfaat.