Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS)
2018. Bagi tenaga honorer maupun tenaga pendidik yang belum lolos masih bisa
mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Setelah rekrutmen
CPNS nanti akan segera rekrutmen melalui P3K, Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja," kata Muhadjir di sela-sela peringatan Hari Guru
Nasional di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Minggu (25/11/2018).
Dia pun menjelaskan bahwa
Kemendikbud akan menyesuaikan gaji P3K agar sama dengan PNS.
"Jadi nanti yang P3K
itu gajinya sama dengan yang PNS," katanya.
Lebih lanjut dia juga
mengatakan, bagi yang tidak lolos dalam seleksi keduanya, yaitu CPNS dan P3K,
ada guru honorer sebagai guru pengganti untuk guru yang pensiun (guru pengganti
pensiun), juga akan mendapat tunjangan minimal setara dengan upah minimum
regional (UMR).
"Kemudian, bagi yang
belum berhasil lolos di CPNS maupun P3K itu untuk guru-guru pengganti pensiun
itu akan mendapatkan tunjangan setara dengan upah minimum regional,"
jelasnya.
Sementara itu, terkait
dengan nasib para guru honorer, sebelumnya Muhadjir mengatakan Kemendikbud juga
sedang mencarikan jalan keluar terkait dengan hambatan regulasi bagi guru
honorer untuk bisa menjadi aparat pegawai sipil negara.
Menurutnya, Kemendikbud kini
sedang berupaya mencarikan jalan agar para guru pengganti pensiun mendapatkan
perlakuan terhormat sebagai seorang guru.
Hingga saat ini, pihak
Kemendikbud masih mendata ulang guru honorer dan data UMR di tiap-tiap daerah.
Dia berharap nantinya ada kesepakatan mengenai guru yang termasuk ke kategori
guru honorer.
Guru Honorer Menurut
Mendikbud "Ini ada kesepakatan
juga oleh pak Dirjen, jadi Pak Dirjen aja yang tahu (spesifikasi guru honorer).
Ya seperti yang saya bilang, jika ada
guru yang mengajar satu mata pelajaran seminggu dan tidak pernah berada di
sekolah terus-menerus, dan setelah mengajar pergi dan mengerjakan pekerjaan
lain, maka ia bukan guru honorer," terangnya. (sumber:
gtk.kemendikbud)
YTH,,Mendikbud,MenpanRb danjajarannya,,,maaf..untuk guru honorer yang sertifikasi,,,mohon di angkat PNS maupun P3K secara langsung bagi yang sudah mengikuti tes dan mempunyai kartu tes tahun 2013,,,dan yang sertifikasi karena sudah melalui tahapan uji kompetensi saat sertifikasi,,
P3K sebaiknya diseleksi langsung dari DAPODIK. Itu lebih jernih dan transparan.
Betul
Memang sebaiknya data yg pantas di ambil sbgai acuan guru honorer yg absah itu dari DAPODIK krna di situ di input tiap semester krna bnyk guru siluman
Setuju..berdasarkan Dapodik,staf TU jga perlu di perhatilan krn saya sdh 12 thn honor di Smpn sbg staf Tu dn sejak 2010 sdh punya Nuptk,