Adanya pertanyaan menarik terkait
Jadwal Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara
Pilpres dan Pilleg Tahun 2019 di TPS Dalam Negeri dan TPS Luar Negeri ? Jawaban
secara normatif silahkan baca Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Tahun 2019.
Berdasarakan Peraturan
Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2019 yang merupakan perubahan atas Peraturan
Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2017, Jadwal pelaksanaan pemilihan Calon
Presiden dan Calon Wakil Presiden (Pilpres) serta Pelaksanaan Pemilihan Calon
Anggota Legislatif di dalam negeri Tahun 2019 akan dilaksanakan serentak
tanggal 17 April 2019. Itulah sebabnya tanggal 17 April 2019 telah ditetapkan
sebagai hari libur nasional.
Berbeda dengan Jadwal Pilpres
dan Pilleg di dalam negeri, Jadwal pelaksanaan pemilihan Calon Presiden dan Calon
Wakil Presiden (Pilpres) serta Pelaksanaan Pemilihan Calon Anggota Legislatif
di luar negeri tahun 2019 dilaksanakan berbeda-beda mulai tanggal 8 April 2019
sampai dengan 14 April 2019, namun Jadwal Penghitungan Suara di TPS Luar Negeri
tetap dilakukan secara bersamaan dengan TPS di dalam negeri yakni tanggal 17 April 2019.
Berikut ini Salinan Jadwal
Pilpres dan Pilleg di dalam negeri dan di luar negeri tahun 2019 terkait Masa tentang
dan Jadwal Pemungutan dan Penghitungan Suara.
Berdasarkan Kutipan tersebut
Jadwal atau Waktu Masa tenang sebelum pelaksanaan pemilihan Calon Presiden dan Calon
Wakil Presiden (Pilpres) serta Pelaksanaan Pemilihan Calon Anggota Legislatif
di dalam negeri tahun 2019 adalah tanggal 14 April 2019 sampai dengan 16 April
2019.
Pemungutan dan penghitungan
suara di TPS dalam negeri serta Pengumuman hasil penghitungan suara di TPS
dalam negeri akan dilaksanakan tanggal 17 April 2019. Sedangkan Pemungutan di
TPS luar negeri akan dilaksanakan tanggal 8 April 2019 sampai dengan 14 April
2019, namun penghitungan suara di TPS Luar Negeri dan Pengumuman hasil
penghitungan suara di TPS Luar Negeri dilaksanakan tanggal 17 April 2019.
Selengkapnya silahkan baca
dan download Peraturan KPU Nomor 10 Tahun
2019 Tentang Tahapan, Program, Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun
2019
Link download Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2019 Tentang
Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 ---disini----
Demikian informasi tentang Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2019 Tentang
Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019. Semoga
ada manfaatnya, terima kasih.
Tags:
Berita
bagus banget nih artikelnya. Terimakasih
Makasih infonya, ini sangat uptodate dengan kondisi sekarang
Maaf OOT🙏
Kak boleh minta tolong dikirimin pembahasan soal UMPTKIN TKD dan IPS tahun 2016-2018 yang pernah dipost sebelumnya engga kak? Tolong ya kak, kalau boleh tolong kirim ke email ku ya kak. Isnameong11@gmail.com. mohon respon nya ya kak. Terima kasih 🙏
Terima kasih banyak
Mantap bener gan informasinya
Jika mau Informasi teknologi terbaru bisa liat di Trik android
Terima kunjungan balik dan komen di webaite ku ya kawan