AWAS KPK PALSU, BERIKUT LANGKAH AGAR TERHINDARI DARI PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN KPK

 AWAS KPK PALSU – PENIPUAN MENGATASNAMAKAN KPK

KPK kembali mendapatkan laporan tentang sejumlah pihak yang berupaya melakukan penipuan mengatasnamakan KPK. Sejak akhir Mei hingga hari ini, terdapat puluhan laporan pengaduan masyarakat yang mengatakan dihubungi oleh nomor tidak dikenal dan mengaku sebagai petugas KPK.

Berikut ini Modus yang digunakan KPK Palsu atau Penipuan mengatasnamakan KPK  antara lain:
1. Masyarakat (pelapor) dihubungi oleh nomor telepon (PTSN) atau nomor HP (sebagian besar nomor 088XXX)
2. Yang menjawab adalah mesin (disampaikan selamat datang di layanan Pengaduan KPK dan disampaikan bahwa pelapor mendapatkan Surat Peringatan dari KPK), kemudian diarahkan untuk menekan tombol atau angka tertentu.
3. Pelapor berbicara dengan oknum yang menanyakan nama dan nomor identitas, kemudian disampaikan bahwa pelapor terindikasi pencucian uang karena ada dana di salah satu bank dan terindikasi uang tersebut terkait dengan kasus korupsi. Selanjutnya, pelapor seolah-olah dihubungkan ke kantor Polda tertentu (ada oknum lain yang berbicara dan mengaku petugas Polri yang bertugas di Polda tersebut).
4. Pelapor ditawarkan jasa untuk membantu agar dapat mengamankan hartanya dan tidak terkait dengan kasus di KPK. Pada tahapan ini pelapor akan dimintai nomor rekeningnya.


 Langkah Agar Terhindari Dari Penipuan yang Mengatasnamakan KPK (KPK Palsu)
Langkah Agar Terhindari Dari Penipuan yang Mengatasnamakan KPK (KPK Palsu)
Sehubungan semakin marak Penipuan yang mengatasnakan KPK (KPK Palsu. Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengingatkan masyarakat agar berhati-hati jika ada pihak-pihak yang mengaku KPK atau penegak hukum lainnya yang menyampaikan Informasi keliru dan menawarkan dapat mengurus sebuah perkara dengan imbalan tertentu.

Apa bila masyarakat mendapat telpon dengan modus seperti di atas (dari KPK palsu), masyarakat di larang memberikan data atau Informasi Pribadi dan segera klarifikasi dengan cara menghubungi Call Center KPK 198. Jika ada upaya penipuan atau pidana lebih lanjut, silakan langsung melaporkan pada kantor kepolisian terdekat.




= Baca Juga =



Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter