LOMBA VLOG PENDIDIKAN KELUARGA TAHUN 2019

 Lomba Vlog Pendidikan Keluarga Tahun 2019

Lomba video blog (Vlog) Pendidikan Keluarga Tahun 2019 merupakan salah satu strategi Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga untuk memublikasikan dan mensosialisasikan tentang Gerakan Literasi Keluarga sesuai dengan tujuan Gerakan Literasi Nasional. Gerakan literasi keluarga dilaksanakan dalam bentuk penyediaan bahan bacaan keluarga, penguatan pemahaman tentang pentingnya literasi bagi keluarga, dan pelaksanaan kegiatan literasi bersama keluarga. Semua anggota keluarga bisa saling memberikan teladan dalam melakukan literasi di dalam keluarga dengan berbagai macam variasi kegiatan untuk mengembangkan budaya Literasi.

Tema Lomba Vlog Pendidikan Keluarga Tahun 2019 bertema “Kreativitas Literasi Keluarga di Era Melenial”

Ketentuan Lomba Lomba video blog (Vlog) Pendidikan Keluarga Tahun 2019
a.   Lomba Vlog dapat diikuti oleh masyarakat umum.
b.   Peserta lomba bisa perorangan atau tim.
c.   Peserta boleh mengirimkan 1 (satu) karya video.
d.   Durasi Vlog maksimal 5 menit.
e.   Vlog yang diikutsertakan dalam lomba harus relevan dengan tema.
f.   Vlog yang diikutsertakan dalam lomba bersifat aktual, bernilai, inovatif, kekinian, tidak mengandung unsur SARA dan pornografi serta merupakan karya asli yang bukan plagiat.
g.   Vlog yang diikutsertakan dalam lomba tidak sedang diikutsertakan dalam lomba sejenis.
h.   Video bersifat orisinal, tidak melanggar hak kekayaan intelektual pihak mana-pun, dan belum pernah dipublikasikan sebelumnya. Apabila vlog mengguna-kan karya musik yang ada hak ciptanya, peserta harus melampirkan izin dari pemilik hak tersebut)
i.   Peserta mengunggah karya melalui Youtube dengan judul (#literasikeluar-ga-Judul vlog) dan mencantumkan link chanel youtube Sahabat Keluarga (Sahabat Keluarga) dan link laman Sahabat Keluarga (https://sahabatkeluar-ga.kemdikbud.go.id/) di deskripsi video.
j.   Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berhak menggunakan seluruh karya video yang diikutkan pada lomba sebagai bahan sosialisasi pendidik-an keluarga.
k.   Peserta tidak dipungut biaya dalam mengikuti lomba ini.
l.   Peserta yang mengikuti perlombaan ini dianggap setuju dengan semua syarat dan ketentuan. Apabila dikemudian hari ditemukan pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan di atas, maka dewan juri berhak melakukan diskualifikasi.
m.  Kemendikbud dibebaskan dari tuntutan pihak ketiga dan konsekuensi hukum atas vlog yang dikirimkan peserta.
n.   Keputusan Dewan Juri bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.
o.   Lomba tidak dapat diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemendikbud.

Prosedur Pendafraran dan  seleksi Lomba Vlog Pendidikan Keluarga Tahun 2019 adalah sebagai berikut:
1.   Untuk mengikuti Vlog Pendidikan Keluarga Tahun 2019, peserta harus melakukan registrasi melalui laman resmi Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga (https://sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id/dikkellomba/)  pada kanal Lomba Pendidikan Keluarga sejak tanggal 15 April s.d 30 September 2019;
2.   Vlog diunggah di youtube pada periode 15 April s.d 30 September 2019;
3.   Nominasi pemenang akan diumumkan pada tanggal  25 Oktober 2019 dan dapat dilihat melalui laman resmi Pembinaan Pendidikan Keluarga (https://sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id/dikkellomba/)  ;
4.   Hadiah akan diberikan pada kegiatan Apresiasi Pendidikan Keluarga pada bulan November 2019.

Jadwal Penyelenggaraan Lomba Vlog Pendidikan Keluarga Tahun 2019. Kegiatan lomba vlog ini diselenggarakan dengan mengikuti jadwal pada tabel berikut.
1. Rapat Persiapan April Minggu II
2. Sosialisasi 15 April 2019
3. Pemuatan Vlog di media 15 April – 30 September 2019
4. Seleksi Administrasi 15 April – 4 Oktober 2019
5. Seleksi Substansi Gelombang I Juni Minggu IV
6. Seleksi Substansi Gelombang II Oktober Minggu I
7. Pengumuman Nomine 25 Oktober 2019)
8. Pelaksanaan Apresiasi 7 November 2019
9. Penyusunan Laporan November 2019

Link download Pedoman/Juknis Lomba Vlog Pendidikan Keluarga Tahun 2019 ----disini---

Demikian informasi tentang Lomba Vlog Pendidikan Keluarga Tahun 2019. Semoga bermanfaat, terima kasih.




= Baca Juga =



3 Comments

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter