Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan telah menerbitkan Surat yang berisi Perpanjangan Jadwal atau Waktu Pendaftaran
Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2019/2020 dan Penjelasan Guru Honorer
Yang Dapat Mengikuti Pendaftaran Seleksi Akademik PPGDJ 2019/2020. Dalam surat
tersebut dinyatakan bahwa Jadwal pendaflaran seleksi akademik Calon peserta PPG
2019/2020 diperpanjang sampai dengan tanggaL 31 Oktober 2019.
Terkait Guru Honorer di
sekolah negeri yang dapat mengikuti pendaftaran Seleksi Akademik PPGDJ
2019/2020, dinyatakan Persyaratan pendaftaran bagi calon peserta seleksi
akademik PPG Dalam Jabatan dapat berstatus guru PNS, guru Bukan PNS di sekolah
negeri, dan guru tetap yayasan (GTY). Guru bukan PNS di sekolab negeri harus
memiliki Surat Keputusan (SK) atau Surat Keterangan/ Surat Penugasan/Kontrak
Kerja sebagai guru dari Pejabat Pernbina Kepegawaian atau yang diberi
kewenangan (minimal Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota).
Selain terkait Perpanjangan
Waktu Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2019/2020 dan
penjelasan guru honorer di sekolah negeri yang dapat mengikuti seleksi akademik
PPG, juga terdapat perubahan Bidang
studi seleksi PPG untuk jenjang SMK sebagaimana terlampir, serta Guru yang
mengampu bidang studi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada jenjang SMP
dan SMA dapat memilih bidang studi TIK pada program keahlian Teknik Komputer
dan Informatika pada jenjang SMK.
Selengkapnya silahkan
download Surat Kemendikbud tentang Perpanjangan Waktu Pendaftaran Seleksi
Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2019/2020 dan penjelasan tambahan lainnya
melalui link di bawah ini.
Link download Lampiran Surat Edaran
Disini
Demikian informasi tentang Perpanjangan
Waktu Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2019/2020 dan
Penjelasan Guru Honorer Yang Dapat Mengikuti Pendaftaran Seleksi Akademik PPGDJ
2019/2020. Semoga bermanfaat, terima kasih.
Tags:
Berita
maaf kalau pengumuman hasil pretest ppg tanggal berapa ya?