Surat Edaran BSNP Terkait pelaksanaan UN Tahun 2020 Dan Penyebaran
Virus Corona. BSNP telah
menerbitkan Surat Edaran Nomor : 0114/SDAR/BSNP/III/2020 tentang Pelaksanaan UN
Tahun 2020 terkait Penyebaran Virus Corona (COVID-19).
Isi Surat Edaran BSNP Terkait Pelaksanaan UN tahun 2020 dan Penyebaran
Virus Corona, adalah sebagai
berikut.
Dengan hormat, Badan
Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sangat prihatin dengan penyebaran virus corona (COVID-19) yang
telah menjadi wabah dunia dan menimbulkan
korban jiwa.
Sehubungan dengan hal
tersebut, sebagai langkah antisipasi dan preventif untuk mencegah penyebaran COVID-19, dengan
mengacu pada Prosedur Operasional Standar
(POS) Ujian Nasional yang ditetapkan BSNP, maka pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun 2020 diatur sebagai
berikut:
1.
Dalam hal Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota menyatakan keadaan darurat atau meliburkan kegiatan pendidikan
di sekolah/madrasah di wilayahnya, maka
pelaksanaan UN dapat dijadwalkan kemudian setelah berkoordinasi dengan Penyelenggara dan Panitia UN Tingkat Pusat.
2.
Dalam hal Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota tidak menyatakan keadaan darurat atau meliburkan kegiatan pendidikan
di sekolah/madrasah di wilayahnya, maka
Ujian Nasional tetap dilaksanakan sesuai jadwal, POS, dan Protokol UN yang telah ditetapkan oleh BSNP.
Link download Surat Edaran (disini)
Demikian Isi Surat Edaran BSNP terkait UN Tahun 2020 dan Penyebaran Virus Corona. Semoga ada manfaatnya.
Demikian Isi Surat Edaran BSNP terkait UN Tahun 2020 dan Penyebaran Virus Corona. Semoga ada manfaatnya.
Tags:
Berita