APRESIASI PRAKTIK BAIK PEMBELAJARAN DI ERA PANDEMI UNTUK SEKOLAH MADRASAH DAN PENDIDIKAN NONFORMAL

Persyaratan dan Ketentuan Apresiasi Praktik Baik Pembelajaran di Era Pandemi


Apresiasi Praktik Baik Pembelajaran di Era Pandemi untuk sekolah/Madrasah dan Pendidikan Non Formal. Dalam rangka Berbagi Praktik Baik Pembelajaran di Era Pandemi serta mensukseskan Seru Belajar Kebiasaan Baru, Kemendikbud bersama Kemenag akan menyelenggarakan Apresiasi Praktik Baik Pembelajaran di Era Pandemi. Bagi sekolah atau madrasah yang berminat mengikuti kegiatan ini, pengiriman berkas paling lambat diterima oleh panitia 13 November 2020 pukul 16.00 WIB.

 

Kegiatan Apresiasi Praktik Baik Pembelajaran di Era Pandemi untuk sekolah/Madrasah dan Pendidikan Non Formal, dilatarbelakangi bahwa Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, Nomor 01/KB/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020, Nomor 440-882 Tahun 2020, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 Dan Tahun Akademik 2020/2021 Di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) maka telah dibuat berbagai produk komunikasi turunan untuk sosialisasi pengetahuan dan perubahan perilaku. Sampai dengan saat ini, berbagai produk komunikasi seperti video panduan, buku saku, dan infografik sudah dikeluarkan oleh Kemendikbud dan Kemenag melalui berbagai kanal komunikasi seperti TVRI, media sosial, dan WhatsApp. Selain itu, sosialisasi melalui berbagai program talk show di stasiun televisi dan radio telah dilakukan sejak penetapan SKB tersebut. Namun, upaya-upaya tersebut dirasa masih perlu diperkuat dengan menarik partisipasi dari daerah dan satuan pendidikan sehingga meningkatkan tingkat kepatuhan dan perubahan perilaku.

 

Dinyatakan dalam Pengumuman Resmi tentang Pelaksanaan Apresiasi Praktik Baik Pembelajaran di Era Pandemi yang dirilis dalam laman kemendikbud.go.id bahwa tujuan diselenggarakannya Lomba / Apresiasi Praktik Baik Pembelajaran di Era Pandemi, adalah untuk memastikan kepatuhan dan semangat proaktif satuan pendidikan dengan didukung pemerintah daerah untuk memenuhi daftar periksa kesiapan pembelajaran tatap muka dan menerapkan protokol kesehatan di satuan pendidikan; serta memastikan pembelajaran yang dilaksanakan dari rumah, dapat berjalan dengan baik dan menyenangkan, khususnya bagi peserta didik.

 

Sasaran peserta Lomba / Apresiasi Praktik Baik Pembelajaran di Era Pandemi adalah sekolah/madrasah baik yang menyelenggarakan  tatap muka maupun BDR mulai dari jenjang PAUD, SD/MI/Pendidikan Diniyah Formal Ula/Pendidikan Muadalah Ula/Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren Salafiyah Ula/Sederajat, SMP/MTs/Pendidikan Diniyah Formal Wustha/Pendidikan Muadalah Wustha/Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren Salafiyah Wustha/Sederajat, SMA/SMK/MA/Pendidikan Diniyah Formal Ulya/Pendidikan Muadalah Ulya/Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren Salafiyah Ulya/Sederajat, Pendidikan Pesantren Berbentuk Pengkajian Kitab Kuning, serta Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus.

 

Lomba / Apresiasi Praktik Baik Pembelajaran di Era Pandemi terbagi dalam 4 Kategori, yakni Kategori pembelajaran tatap muka dalam bentuk video; Kategori pembelajaran tatap muka dalam bentuk foto; Kategori belajar dari rumah dalam bentuk video; serta Kategori belajar dari rumah dalam bentuk foto

 

Persyaratan atau Ketentuan peserta atau partisipasi dalam Lomba / Apresiasi Praktik Baik Pembelajaran di Era Pandemi, adalah sebagai berikut

1. Kategori pembelajaran tatap muka dalam bentuk video

·            Video pendek format MP4 dengan durasi maksimal 2 menit.

·            Resolusi minimal 720pixel.

·            Pengambilan gambar dilakukan di lingkungan satuan pendidikan dan sekitarnya.

·            Tidak mengandung unsur SARA, kekerasan, pornografi, pornoaksi, dan merk dagang komersial.

·            Pengiriman berkas paling lambat diterima oleh panitia 13 November 2020 pukul 16.00 WIB

·            Partisipan yang menjadi nomine peraih penghargaan, akan dihubungi panitia untuk mengirimkan video asli.

 

2. Kategori pembelajaran tatap muka dalam bentuk foto

·            Tiap peserta mengirimkan minimal 5 dan maksimal 10 foto.

·            Pengambilan gambar dilakukan di lingkungan satuan pendidikan dan sekitarnya.

·            Tidak mengandung unsur SARA, kekerasan, pornografi, pornoaksi, dan merk dagang komersial.

·            Pengiriman berkas paling lambat diterima oleh panitia 13 November 2020 pukul 16.00 WIB

·            Partisipan yang menjadi nomine peraih penghargaan, akan dihubungi panitia untuk mengirimkan foto asli.

 

3. Kategori belajar dari rumah (BDR) dalam bentuk video

·            Video pendek format MP4 dengan durasi maksimal 2 menit.

·            Resolusi minimal 720pixel.

·            Pengambilan gambar mengenai proses belajar dari rumah.

·            Tidak mengandung unsur SARA, kekerasan, pornografi, pornoaksi, dan merk dagang komersial.

·            Pengiriman berkas paling lambat diterima oleh panitia 13 November 2020 pukul 16.00 WIB

·            Partisipan yang menjadi nomine peraih penghargaan, akan dihubungi panitia untuk mengirimkan video asli.

 

4. Kategori belajar dari rumah (BDR) dalam bentuk foto

·            Tiap peserta mengirimkan minimal 5 dan maksimal 10 foto.

·            Pengambilan gambar mengenai proses belajar dari rumah.

·            Tidak mengandung unsur SARA, kekerasan, pornografi, pornoaksi, dan merk dagang komersial.

·            Pengiriman berkas paling lambat diterima oleh panitia 13 November 2020 pukul 16.00 WIB

·            Partisipan yang menjadi nomine peraih penghargaan, akan dihubungi panitia untuk mengirimkan foto asli.

 

Tatacara pendaftaran untuk mengikuti Lomba / Apresiasi Praktik Baik Pembelajaran di Era Pandemi, adalah sebagai berikut

1) Satuan pendidikan mengirimkan materi berbagi praktik baik dengan format video/foto disertai formulir yang telah diisi.

2) Pendaftaran dan pengiriman berkas dapat memilih satu diantara dua saluran, yaitu melalui:

a) Secara Daring

- Dalam bentuk viideo

Video diunggah pada Google Drive dan menyampaikan tautan videonya beserta isian lainnya yang tersedia melalui formulir pada tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/praktikbaikbelajar

- Dalam bentuk foto

Ukuran tiap foto maksimum 2MB, diunggah beserta isian lainnya yang tersedia, melalui formulir pada tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/praktikbaikbelajar

b) Secara Luring

Foto/video dan formulir yang telah diisi disimpan dalam bentuk flashdisk, disertai identitas yang meliputi: Nama satuan pendidikan, NPSN, Alamat satuan pendidikan, nama narahubung, nomor ponsel narahubung, posel (email) narahubung, serta narasi yang mencakup judul, proses pengambilan keputusan pelaksanaan pembelajaran tatap muka/ BDR, proses komunikasi dengan pemangku kepentingan dan/atau masyarakat sekitar, implementasi/pelaksanaan pembelajaran, dan inovasi yang dilakukan.

Flashidisk dikirim melalui pos ke alamat:

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

u.p. Panitia Apresiasi Berbagi Praktik Baik

#SeruBelajarKebiasaanBaru

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat,

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,

Gedung C Lantai 4, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan,

Jakarta Pusat, Kode Pos 10270

 

Kriteria dan Komponen penilaian Lomba / Apresiasi Praktik Baik Pembelajaran di Era Pandemi, adalah sebagai berikut

1) Substansi meliputi Kesesuaian materi dengan Perubahan SKB Panduan Pembelajaran; Upaya menghadirkan inovasi dalam pembelajaran; dan Proses persiapan dan pelaksanaan pembelajaran

2) Kemasan meliputi: Orisionalitas cerita, Kreativitas dan Kualitas Visual

 

Kepanitiaan: BKHM, Tim SKM, Direktorat Teknis Kemendikbud (Dit PAUD, Dit SD, Dit SMP, Dit SMK, Dit SMA, Dit Dikmasdiksus), dan Direktorat Teknis Kemenag (Direktorat KSKK dan Direktorat PD Pontren)

 

Ketetuan Lainnya: Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat. Kemendikbud dan Kemenag berhak menggunakan/memublikasikan karya yang masuk ke panitia, untuk kepentingan nonkomersial Kemendikbud dan Kemenag. Panitia dibebaskan dari tuntutan pihak ketiga (Objek foto/video) apabila foto/video diperlukan untuk keperluan di atas.

 

Demikian informasi tentang Apresiasi Praktik Baik Pembelajaran di Era Pandemi untuk sekolah/Madrasah dan Pendidikan Non Formal. Silahkan Bapak/Ibu kepala sekolah/madrasah mensukseskan kegiatan ini dengan cara mendaftar sebagai peserta atau partisipasn kegiatan ini.




= Baca Juga =



1 Comments

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter