Apresiasi Praktik Baik Pembelajaran di Era Pandemi untuk sekolah/Madrasah dan Pendidikan Non Formal. Dalam rangka Berbagi Praktik Baik Pembelajaran di Era Pandemi serta mensukseskan Seru Belajar Kebiasaan Baru, Kemendikbud bersama Kemenag akan menyelenggarakan Apresiasi Praktik Baik Pembelajaran di Era Pandemi. Bagi sekolah atau madrasah yang berminat mengikuti kegiatan ini, pengiriman berkas paling lambat diterima oleh panitia 13 November 2020 pukul 16.00 WIB.
Kegiatan Apresiasi Praktik Baik Pembelajaran di Era
Pandemi untuk sekolah/Madrasah dan Pendidikan Non Formal, dilatarbelakangi
bahwa Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, Nomor 01/KB/2020,
Nomor 516 Tahun 2020, Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020, Nomor 440-882 Tahun 2020,
tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 Dan
Tahun Akademik 2020/2021 Di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)
maka telah dibuat berbagai produk komunikasi turunan untuk sosialisasi
pengetahuan dan perubahan perilaku. Sampai dengan saat ini, berbagai produk
komunikasi seperti video panduan, buku saku, dan infografik sudah dikeluarkan
oleh Kemendikbud dan Kemenag melalui berbagai kanal komunikasi seperti TVRI,
media sosial, dan WhatsApp. Selain itu, sosialisasi melalui berbagai
program talk show di stasiun televisi dan radio telah dilakukan
sejak penetapan SKB tersebut. Namun, upaya-upaya tersebut dirasa masih perlu
diperkuat dengan menarik partisipasi dari daerah dan satuan pendidikan sehingga
meningkatkan tingkat kepatuhan dan perubahan perilaku.
Dinyatakan dalam Pengumuman
Resmi tentang Pelaksanaan Apresiasi
Praktik Baik Pembelajaran di Era Pandemi yang dirilis dalam laman
kemendikbud.go.id bahwa tujuan diselenggarakannya Lomba / Apresiasi Praktik Baik Pembelajaran di Era Pandemi, adalah untuk memastikan
kepatuhan dan semangat proaktif satuan pendidikan dengan didukung pemerintah
daerah untuk memenuhi daftar periksa kesiapan pembelajaran tatap muka dan
menerapkan protokol kesehatan di satuan pendidikan; serta memastikan
pembelajaran yang dilaksanakan dari rumah, dapat berjalan dengan baik dan
menyenangkan, khususnya bagi peserta didik.
Sasaran peserta Lomba / Apresiasi Praktik Baik Pembelajaran di Era
Pandemi adalah sekolah/madrasah baik yang menyelenggarakan tatap muka
maupun BDR mulai dari jenjang PAUD, SD/MI/Pendidikan Diniyah Formal
Ula/Pendidikan Muadalah Ula/Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren
Salafiyah Ula/Sederajat, SMP/MTs/Pendidikan Diniyah Formal Wustha/Pendidikan
Muadalah Wustha/Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren Salafiyah
Wustha/Sederajat, SMA/SMK/MA/Pendidikan Diniyah Formal Ulya/Pendidikan Muadalah
Ulya/Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren Salafiyah Ulya/Sederajat,
Pendidikan Pesantren Berbentuk Pengkajian Kitab Kuning, serta Pendidikan
Masyarakat dan Pendidikan Khusus.
Lomba / Apresiasi Praktik Baik Pembelajaran di Era Pandemi terbagi dalam 4 Kategori,
yakni Kategori pembelajaran tatap muka dalam bentuk video; Kategori
pembelajaran tatap muka dalam bentuk foto; Kategori belajar dari rumah dalam
bentuk video; serta Kategori belajar dari rumah dalam bentuk foto
Persyaratan atau Ketentuan peserta atau partisipasi dalam Lomba
/ Apresiasi Praktik Baik Pembelajaran di
Era Pandemi, adalah sebagai berikut
1. Kategori pembelajaran
tatap muka dalam bentuk video
·
Video pendek format MP4 dengan
durasi maksimal 2 menit.
·
Resolusi minimal 720pixel.
·
Pengambilan gambar dilakukan di lingkungan
satuan pendidikan dan sekitarnya.
·
Tidak mengandung unsur SARA, kekerasan,
pornografi, pornoaksi, dan merk dagang komersial.
·
Pengiriman berkas paling lambat diterima oleh
panitia 13 November 2020 pukul 16.00 WIB
·
Partisipan yang menjadi nomine peraih
penghargaan, akan dihubungi panitia untuk mengirimkan video asli.
2. Kategori pembelajaran
tatap muka dalam bentuk foto
·
Tiap peserta mengirimkan minimal 5 dan
maksimal 10 foto.
·
Pengambilan gambar dilakukan di lingkungan satuan
pendidikan dan sekitarnya.
·
Tidak mengandung unsur SARA, kekerasan,
pornografi, pornoaksi, dan merk dagang komersial.
·
Pengiriman berkas paling lambat diterima oleh
panitia 13 November 2020 pukul 16.00 WIB
·
Partisipan yang menjadi nomine peraih
penghargaan, akan dihubungi panitia untuk mengirimkan foto asli.
3. Kategori belajar dari
rumah (BDR) dalam bentuk video
·
Video pendek format MP4 dengan
durasi maksimal 2 menit.
·
Resolusi minimal 720pixel.
·
Pengambilan gambar mengenai proses belajar
dari rumah.
·
Tidak mengandung unsur SARA, kekerasan,
pornografi, pornoaksi, dan merk dagang komersial.
·
Pengiriman berkas paling lambat diterima oleh
panitia 13 November 2020 pukul 16.00 WIB
·
Partisipan yang menjadi nomine peraih
penghargaan, akan dihubungi panitia untuk mengirimkan video asli.
4. Kategori belajar dari
rumah (BDR) dalam bentuk foto
·
Tiap peserta mengirimkan minimal 5 dan
maksimal 10 foto.
·
Pengambilan gambar mengenai proses belajar
dari rumah.
·
Tidak mengandung unsur SARA, kekerasan,
pornografi, pornoaksi, dan merk dagang komersial.
·
Pengiriman berkas paling lambat diterima oleh
panitia 13 November 2020 pukul 16.00 WIB
·
Partisipan yang menjadi nomine peraih
penghargaan, akan dihubungi panitia untuk mengirimkan foto asli.
Tatacara pendaftaran untuk
mengikuti Lomba / Apresiasi Praktik Baik
Pembelajaran di Era Pandemi, adalah sebagai berikut
1)
Satuan pendidikan mengirimkan materi berbagi praktik baik dengan format
video/foto disertai formulir yang telah diisi.
2)
Pendaftaran dan pengiriman berkas dapat memilih satu diantara dua saluran,
yaitu melalui:
a) Secara
Daring
- Dalam
bentuk viideo
Video
diunggah pada Google Drive dan menyampaikan tautan videonya beserta isian
lainnya yang tersedia melalui formulir pada tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/praktikbaikbelajar
- Dalam
bentuk foto
Ukuran
tiap foto maksimum 2MB, diunggah beserta isian lainnya yang tersedia, melalui
formulir pada tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/praktikbaikbelajar
b)
Secara Luring
Foto/video
dan formulir yang telah diisi disimpan dalam bentuk flashdisk, disertai
identitas yang meliputi: Nama satuan pendidikan, NPSN, Alamat satuan
pendidikan, nama narahubung, nomor ponsel narahubung, posel (email) narahubung,
serta narasi yang mencakup judul, proses pengambilan keputusan pelaksanaan
pembelajaran tatap muka/ BDR, proses komunikasi dengan pemangku kepentingan
dan/atau masyarakat sekitar, implementasi/pelaksanaan pembelajaran, dan inovasi
yang dilakukan.
Flashidisk dikirim
melalui pos ke alamat:
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan
u.p.
Panitia Apresiasi Berbagi Praktik Baik
#SeruBelajarKebiasaanBaru
Biro
Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat,
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan,
Gedung
C Lantai 4, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan,
Jakarta
Pusat, Kode Pos 10270
Kriteria dan Komponen
penilaian Lomba / Apresiasi Praktik Baik
Pembelajaran di Era Pandemi, adalah sebagai berikut
1)
Substansi meliputi Kesesuaian materi dengan Perubahan SKB Panduan Pembelajaran;
Upaya menghadirkan inovasi dalam pembelajaran; dan Proses persiapan dan
pelaksanaan pembelajaran
2)
Kemasan meliputi: Orisionalitas cerita, Kreativitas dan Kualitas Visual
Kepanitiaan: BKHM, Tim SKM,
Direktorat Teknis Kemendikbud (Dit PAUD, Dit SD, Dit SMP, Dit SMK, Dit SMA, Dit
Dikmasdiksus), dan Direktorat Teknis Kemenag (Direktorat KSKK dan Direktorat PD
Pontren)
Ketetuan Lainnya: Keputusan
panitia tidak dapat diganggu gugat. Kemendikbud dan Kemenag berhak
menggunakan/memublikasikan karya yang masuk ke panitia, untuk kepentingan
nonkomersial Kemendikbud dan Kemenag. Panitia dibebaskan dari tuntutan pihak
ketiga (Objek foto/video) apabila foto/video diperlukan untuk keperluan di
atas.
Demikian informasi tentang Apresiasi Praktik Baik Pembelajaran di Era
Pandemi untuk sekolah/Madrasah dan Pendidikan Non Formal. Silahkan
Bapak/Ibu kepala sekolah/madrasah mensukseskan kegiatan ini dengan cara
mendaftar sebagai peserta atau partisipasn kegiatan ini.
Terima kasih informasinya.
Bagi yang berminat belajar Bahasa Inggris, silakan berkunjung ke
https://kampung-inggris-pare.my.id