JUKNIS - PANDUAN VISITASI DARING AKREDITASI SEKOLAH MADRASAH (SM)

Juknis - Panduan Visitasi Daring Akreditasi Sekolah Madrasah (S/M)

 

Juknis - Panduan Visitasi Daring Akreditasi Sekolah Madrasah (S/M). Bagaimana cara melaksanakan visitasi daring dalam pelaksnaan akreditasi sekolah/madrasah. Pada sistem akreditasi tahun 2020, sekolah/madrasah yang telah dinyatakan memenuhi/lulus Asesmen Kecukupan akan dilakukan Asesmen Lapangan (Visitasi) secara daring (online) oleh asesor yang ditugaskan oleh BAN-S/M.


Tim asesor akan melakukanVisitasi Daring Akreditasi Sekolah Madrasah (S/M) untuk melakukan penilaian secara objektif, adil, dan profesional terhadap sekolah/madrasah. Kegiatan penilaian ini dilakukan melalui berbagai teknik penggalian data, yakni pengamatan lapangan (observasi), telaah dokumen, wawancara dengan warga sekolah/madrasah, penyebaran angket/kuesioner serta pendalaman hal-hal khusus terkait dengan komponen dan aspek akreditasi. Visitasi dilakukan untuk meningkatkan kecermatan, keabsahan, serta kesesuaian antara fakta dengan data yang diperoleh melalui pengisian instrumen akreditasi. Di samping itu, dengan visitasi ini diharapkan dapat diperoleh data dan informasi tambahan mengenai keadaan yang sesungguhnya dari sekolah/madrasah yang diakreditasi.


Mengapa pelaksanaan visitasi akreditasi sekolah madrasah dilakukan secara daring dan bagaimana Petnjuk Pelaksanaan, tata cara atau Juknis - Panduan Visitasi Daring Akreditasi Sekolah Madrasah (S/M) tahun 2020? Dalam masa pandemik Covid-19 saat ini, maka keseluruhan proses akreditasi akan dilakukan secara daring (online), termasuk di dalamnya adalah tahapan visitasi. Adapun rasional dilakukannya visitasi secara daring adalah sebagai berikut.

1. Visitasi harus dilakukan untuk: (a) mengkonfirmasi data dan informasi yang diajukan sekolah/madrasah sebagai dasar dalam penilaian kriteria akreditasi sekolah/madrasah; (b) menjamin bahwa proses akreditasi dilakukan secara independen, akurat, obyektif, transparan, akuntabel, ketidakberpihakan, kredibel, menyeluruh, efektif, dan efisien

2. Sekolah/madrasah sangat membutuhkan hasil akreditasi sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dan untuk melindungi kepentingan siswa dan masyarakat.

3. Visitasi secara langsung tidak mungkin dilakukan dalam waktu dekat karena adanya kebijakan pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19, terutama terkait physical distancing dan pembatasan penggunaan transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran COVID -19.

4. Teknologi informasi dan komunikasi telah memadai untuk memfasilitasi dilakukannya visitasi daring. Semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini mampu menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya terkait dengan kegiatan akreditasi sekolah/madrasah.


Visitasi Daring Akreditasi Sekolah atau Madrasah (SM) dapat dilaksanakan melalui online video meeting (Zoom, Google Meet, Webex Cisco, Skype atau platform virtual meeting lainnya). Pada saat asesor melakukan visitasi daring dengan menggali berbagai sumber data dan menggunakan berbagai teknis penggalian data visitasi daring, antara lain.

1) Observasi

a) Secara Sinkron: .Asesor ikut bergabung ke video conference pembelajaran atau Asesor ikut bergabung ke grup medsos kelas.

b) Asinkron: Asesor melihat rekaman pembelajaran melalui video conference; Asesor bergabung ke Learning Management System (LMS) sekolah/madrasah; Asesor melihat rekaman pembelajaran melalui audio conference; Asesor melihat rekaman pembelajaran melalui grup medsos kelas.

2) Telaah Dokumen. Sekolah/madrasah menunjukkan dokumen melalui tampilan video dari dokumen cetak/dokumen digital yang diminta oleh asesor.

3) Wawancara. Dilakukan secara langsung melalui dialog/diskusi melalui zoom meeting atau platform daring lainnya.

4) Angket. Angket bisa disebarkan kepada siswa melalui link yang telah disiapkan.


Agenda kegiatan dalam Visitasi Daring Akreditasi Sekolah atau Madrasah (SM) akan lebih memfokuskan kegiatan pada penggalian data/informasi terkait dengan kinerja sekolah/madrasah yang divisit. Contoh Agenda kegiatan dalam Visitasi Daring Akreditasi Sekolah atau Madrasah (SM), adalah sebagai berikut.

1. Pembukaan

2. Sesi penggalian data dengan Unsur Pimpinan Sekolah/Madrasah

3. Sesi penggalian data dengan (middle) Manajemen di S/M dan Tenaga Kependidikan

4. Sesi penggalian data dengan Guru

5. Sesi penggalian data dengan guru dan siswa (Observasi pada 2 kelas daring secara paralel)

6. Sesi penggalian data dengan orang tua, alumni dan pengguna eksternal

7. Sesi penggalian data dengan Siswa

8. Penutupan

Sesuai aturan Visitasi Daring Akreditasi Sekolah atau Madrasah (SM) dilaksanakan selama 2 hari.


Juknis - Panduan Visitasi Daring Akreditasi Sekolah Madrasah (S/M) di atas hanya pengalaman yang diperoleh karena sekolah admin sebagai salah satu sekolah uji coba pelaksanaan visitasi daring. Untuk informasi yang resmi silahkan akses laman ban sm kemendikbud atau dapat menghubungi asesor masing-masing apabila sudah ada jadwal pelaksanaan visitasi daring akreditasi sekolah/madrasah tahun 2020.



= Baca Juga =



Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter