Juknis - Panduan Visitasi Daring Akreditasi Sekolah Madrasah (S/M). Bagaimana cara melaksanakan visitasi daring dalam pelaksnaan akreditasi sekolah/madrasah. Pada sistem akreditasi tahun 2020, sekolah/madrasah yang telah dinyatakan memenuhi/lulus Asesmen Kecukupan akan dilakukan Asesmen Lapangan (Visitasi) secara daring (online) oleh asesor yang ditugaskan oleh BAN-S/M.
Tim
asesor akan melakukanVisitasi Daring Akreditasi Sekolah Madrasah (S/M) untuk melakukan
penilaian secara objektif, adil, dan profesional terhadap sekolah/madrasah. Kegiatan
penilaian ini dilakukan melalui berbagai teknik penggalian data, yakni
pengamatan lapangan (observasi), telaah dokumen, wawancara dengan warga sekolah/madrasah,
penyebaran angket/kuesioner serta pendalaman hal-hal khusus terkait dengan komponen
dan aspek akreditasi. Visitasi dilakukan untuk meningkatkan kecermatan, keabsahan,
serta kesesuaian antara fakta dengan data yang diperoleh melalui pengisian instrumen
akreditasi. Di samping itu, dengan visitasi ini diharapkan dapat diperoleh data
dan informasi tambahan mengenai keadaan yang sesungguhnya dari sekolah/madrasah
yang diakreditasi.
Mengapa
pelaksanaan visitasi akreditasi sekolah madrasah dilakukan secara daring dan
bagaimana Petnjuk Pelaksanaan, tata cara atau Juknis - Panduan Visitasi
Daring Akreditasi Sekolah Madrasah (S/M) tahun 2020? Dalam masa pandemik
Covid-19 saat ini, maka keseluruhan proses akreditasi akan dilakukan secara daring
(online), termasuk di dalamnya adalah tahapan visitasi. Adapun rasional dilakukannya
visitasi secara daring adalah sebagai berikut.
1. Visitasi
harus dilakukan untuk: (a) mengkonfirmasi data dan informasi yang diajukan sekolah/madrasah
sebagai dasar dalam penilaian kriteria akreditasi sekolah/madrasah; (b) menjamin
bahwa proses akreditasi dilakukan secara independen, akurat, obyektif,
transparan, akuntabel, ketidakberpihakan, kredibel, menyeluruh, efektif, dan efisien
2. Sekolah/madrasah
sangat membutuhkan hasil akreditasi sebagai bentuk pertanggungjawaban publik
dan untuk melindungi kepentingan siswa dan masyarakat.
3. Visitasi
secara langsung tidak mungkin dilakukan dalam waktu dekat karena adanya kebijakan
pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19, terutama terkait physical distancing
dan pembatasan penggunaan transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran COVID
-19.
4. Teknologi
informasi dan komunikasi telah memadai untuk memfasilitasi dilakukannya
visitasi daring. Semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini mampu menggunakan
teknologi informasi dan komunikasi, khususnya terkait dengan kegiatan akreditasi
sekolah/madrasah.
Visitasi
Daring Akreditasi Sekolah atau Madrasah (SM) dapat dilaksanakan melalui online video
meeting (Zoom, Google Meet, Webex Cisco, Skype atau platform virtual meeting
lainnya). Pada saat asesor melakukan visitasi daring dengan menggali berbagai sumber
data dan menggunakan berbagai teknis penggalian data visitasi daring, antara
lain.
1) Observasi
a)
Secara Sinkron: .Asesor ikut bergabung ke video conference pembelajaran atau
Asesor ikut bergabung ke grup medsos kelas.
b) Asinkron:
Asesor melihat rekaman pembelajaran melalui video conference; Asesor bergabung ke
Learning Management System (LMS) sekolah/madrasah; Asesor melihat rekaman pembelajaran
melalui audio conference; Asesor melihat rekaman pembelajaran melalui grup
medsos kelas.
2) Telaah
Dokumen. Sekolah/madrasah menunjukkan dokumen melalui tampilan video dari dokumen
cetak/dokumen digital yang diminta oleh asesor.
3) Wawancara.
Dilakukan secara langsung melalui dialog/diskusi melalui zoom meeting atau
platform daring lainnya.
4) Angket.
Angket bisa disebarkan kepada siswa melalui link yang telah disiapkan.
Agenda
kegiatan dalam Visitasi Daring Akreditasi Sekolah atau Madrasah (SM) akan lebih
memfokuskan kegiatan pada penggalian data/informasi terkait dengan kinerja sekolah/madrasah
yang divisit. Contoh Agenda kegiatan dalam Visitasi Daring Akreditasi Sekolah
atau Madrasah (SM), adalah sebagai berikut.
1. Pembukaan
2.
Sesi penggalian data dengan Unsur Pimpinan Sekolah/Madrasah
3. Sesi
penggalian data dengan (middle) Manajemen di S/M dan Tenaga Kependidikan
4. Sesi
penggalian data dengan Guru
5. Sesi
penggalian data dengan guru dan siswa (Observasi pada 2 kelas daring secara
paralel)
6. Sesi
penggalian data dengan orang tua, alumni dan pengguna eksternal
7. Sesi
penggalian data dengan Siswa
8. Penutupan
Sesuai
aturan Visitasi Daring Akreditasi Sekolah atau Madrasah (SM) dilaksanakan
selama 2 hari.
Juknis - Panduan Visitasi Daring Akreditasi
Sekolah Madrasah (S/M) di atas hanya pengalaman yang diperoleh karena
sekolah admin sebagai salah satu sekolah uji coba pelaksanaan visitasi daring.
Untuk informasi yang resmi silahkan akses laman ban sm kemendikbud atau dapat menghubungi
asesor masing-masing apabila sudah ada jadwal pelaksanaan visitasi daring
akreditasi sekolah/madrasah tahun 2020.