SAYEMBARA – LOMBA VIDEO PENDEK MATERI PEMBELAJARAN MASA PANDEMI COVID-19 PESERTA GURU SD DAN SMP

Sayembara – Lomba Video Pendek Materi Pembelajaran Masa Pandemi Covid-19 peserta Guru SD dan SMP

 

Sayembara – Lomba Video Pendek Materi Pembelajaran Masa Pandemi Covid-19 peserta Guru SD dan SMP diselenggarakan oleh Direktorat GTK Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional Tahun 2020. Lomba ini sebagai bentuk kontribusi dan inovasi dari guru dalam memanfaatkan teknologi komunikasi, informasi, dan media yang efektif untuk mensukseskan pembelajaran di masa pandemi.


Berdasarkan Petunjuk Teknis atau Juknis Sayembara – Lomba Video Pendek Materi Pembelajaran Masa Pandemi Covid-19 peserta Guru SD dan SMP, Video pendek materi pembelajaran ini merupakan sejenis video tips dan trik setiap materi atau sub materi pada mata pelajaran dengan durasi maksimal tiga menit yang dapat disampaikan secara tuntas. Video ini harus orisinal belum pernah dipublikasikan secara online baik pada laman maupun di media sosial.

 

Pada masa Pandemi Covid-19 ini, guru dituntut untuk melakukan beberapa inovasi dalam pembelajaran. Kegiatan ini sangat selaras dengan situasi di masa pandemi, video-video pendek pembelajaran yang dibuat oleh guru diharapkan mampu meningkatkan literasi digital bagi guru itu sendiri.

Tujuan diadakannya kegiatan Sayembara – Lomba Video Pendek Materi Pembelajaran Masa Pandemi Covid-19 peserta Guru SD dan SMP ini adalah untuk meningkatkan literasi digital bagi guru dalam membuat video pendek pembelajaran. Adapun hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah bertambahnya video-video pendek pembelajaran yang bermanfaat bagi guru, siswa maupun masyarakat.


SAYEMBARA – LOMBA VIDEO PENDEK PEMBELAJARAN GURU SD DAN SMP


 

Ruang lingkup materi dalam video pendek materi pembelajaran ini adalah mata pelajaran jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) sesuai dengan Kurikulum 2013. Sasaran kegiatan ini adalah para guru jenjang SD dan SMP.

 

Persyaratan Peserta

1. Peserta kegiatan ini adalah Guru SD dan SMP yang masih aktif mengajar di satuan pendidikan.

2. Peserta merupakan guru yang mengajar di satuan pendidikan naungan Kemdikbud.

3. Peserta wajib memiliki akun Facebook.

 

Persyaratan Video Pendek

1. Durasi video maksimal 3 menit.

2. Video merupakan karya orisinil dari peserta.

3. Video yang dinilai adalah video yang diunggah mulai tanggal 12 Oktober 2020.

4. Video tidak melanggar hak cipta (penggunaan aset gambar, audio, animasi, menggunakan lisensi creative commons).

5. Konten video merupakan konten individu hanya menampilkan diri peserta sendiri, bukan video kelompok.

6. Konten video tidak mengandung unsur SARA, pornografi, kekerasan, ujaran kebencian, perundungan, dan politik.

7. Video tidak mengandung pesan sponsor dari produk tertentu.

8. Materi video adalah materi mata pelajaran jenjang SD dan SMP sesuai dengan Kurikulum 2013 dan jenjang pendidikan yang diajarkan.

9. Konten video terdiri dari pembukaan (salam pembuka, menyebutkan nama dan asal sekolah), materi, dan penutup (salam penutup).

10.Kualitas video yang diposting di Facebook minimal HD (rata-rata hasil pengambilan video dari ponsel pintar formatnya sudah HD).

11.Orientasi video berbentuk landscape.

12.Video materi pembelajaran belum pernah diikutsertakan dalam lomba sejenis dan atau tidak sedang diikutkan dalam lomba sejenis.

 

Ketentuan Teknis Sayembara

1. Peserta menyiapkan video pendek materi pembelajaran yang akan diikutkan sayembara.

2. Masuk/Login ke akun Facebook pribadi masing-masing.

3. Cari/Search Grup Facebook "Sayembara Video GTK Dikdas" kemudian klik "Gabung Grup/Join Group".

4. Tunggu persetujuan Admin Grup atas permintaan bergabung Anda (system akan menyetujui permintaan pada hari dan jam kerja).

5. Setelah permintaan disetujui dan status Anda telah tergabung dalam Grup maka video pendek materi pembelajaran diposting melalui akun Facebook pribadi Anda masing-masing.

6. Sertakan informasi nama lengkap, asal sekolah, judul video, dan Tandai/Tag @Sayembara (spasi) Video (spasi) GTK (spasi) Dikdas pada kotak deskripsi postingan.

7. Tambahkan juga tagar #SayembaraGuruDikdas #SayembaraVideoDikdas #HariGuruNasional2020 #HGN2020 #HGN2020Dikdas #GuruDikdas #GuruBerbagi

8. Pastikan postingan Anda bersifat Publik sebelum Anda memposting.

9. Bagikan/Share video yang sudah Anda posting/upload ke Grup Facebook Sayembara Video GTK Dikdas (syarat agar video Anda masuk ke dalam Grup)

10. Hanya video yang masuk ke dalam Grup Facebook Sayembara Video GTK Dikdas yang akan dinilai.

11.Mengisi biodata pada link: http://bit.ly/sayembara_gtkdikdas

12.Fitur Live Chat/tanya jawab online seputar sayembara ini hanya satu pintu melalui link http://m.me/110393404173013 dengan jam pelayanan sesuai hari dan jam kerja, pastikan Anda sudah login akun Facebook pribadi sebelum mengakses link tersebut.

 

Pemenang Sayembara – Lomba Video Pendek Materi Pembelajaran Masa Pandemi Covid-19 peserta Guru SD dan SMP ini akan mendapatkan hadiah berupa laptop dengan kategori sebagai berikut:

1. Kategori video pembelajaran SD (tiga video terbaik masing-masing mendapatkan satu unit laptop).

2. Kategori video pembelajaran SMP (tiga video terbaik masing-masing mendapatkan satu unit laptop).

Selain mendapatkan laptop, pemenang juga akan diberikan sertifikat dan videonya akan diunggah ke laman http://guruberbagi.kemdikbud.go.id/

 

Waktu Pelaksanaan Kegiatan

Kegiatan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 12 Oktober 2020 s.d. 20 November 2020.

 

Selengkap silahkan download Petunjuk Teknis atau Panduan Sayembara Video Pendek Materi Pembelajaran Masa Pandemi Covid-19 selengkapnya dapat diunduh di sini. 

 

 

Demikian informasi tentang Sayembara – Lomba Video Pendek Materi Pembelajaran Masa Pandemi Covid-19 peserta Guru SD dan SMP Tahun 2020. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.



= Baca Juga =



Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter