Petunjuk - Panduan Teknis atau Juknis Pelaksanaan KOPSI SMP (Kompetisi Penelitian Siswa Indonesia Sekolah Menengah Pertama) Tahun 2021, Dalam rangka mewujudkan amanat Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Kementerian, Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi harus terus berupaya membina dan mengembangkan minat, bakat dan prestasi peserta didik SMP/MTs/sederajat melalui berbagai kegiatan pengembangan pretasi peserta didik.
Pusat
Prestasi Nasional akan melaksanakan Lomba, Festival, dan Kompetisi antar peserta
didik se - Indonesia, di antaranya adalah Kompetisi Penelitian Siswa Indonesia
(KOPSI) untuk jenjang SMP/MTs/sederajat. Untuk itu perlu dilakukan penyiapan
kebijakan teknis, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang
pengembangan prestasi satuan pendidikan dan peserta didik.
KOPSI
diselenggarakan dalam rangka membangun manusia Indonesia yang berkarakter
kreatif dan inovatif. KOPSI berfokus pada penumbuhan karakter ilmiah melalui
kegiatan kompetisi dalam rangka mengembangkan kemerdekaan berpikir siswa untuk belajar
meneliti. Ide- ide dalam penelitian dapat digali dari berbagai gejala,
peristiwa, dan potensi yang ada di lingkungan sekitar peserta didik .
Melalui
kegiatan ini, kepedulian peserta didik terhadap lingkungan sekitar, termasuk
menggali potensi sumber daya lokal yang memiliki dampak global akan terus
ditumbuhkan. Dengan demikian, KOPSI menjadi wadah bagi para siswa SMP/MTs/sederajat
untuk mengaktuali sasikan minat, bakat, kemampuan dalam meneliti dan berinovasi
serta menanamkan budaya meneliti di kalangan peserta didik. Kegiatan ini juga merupakan
seleksi karya penelitian unggul untuk diikutsertakan dalam berbagai lomba
penelitian nasional dan internas ional.
Buku
petunjuk teknis atau Juknis Pelaksanaan KOPSI
SMP MTs Tahun 2021 ini akan menjelaskan informasi mengenai prosedur,
peraturan, dan mekanisme kegiatan KOPSI sebagai pedoman bagi penyelenggaraan KOPSI
SMP tahun 2021. Petunjuk Pelaksanaan KOPSI SMP tahun 2021 ini tidak hanya berisi
petunjuk teknis pelaksanaan lomba KOPSI, tapi juga memberikan perspektif pentingnya
KOPSI SMP tahun 2021 untuk diikuti oleh para peserta didik dalam pengembangan
dunia penelitian di Indonesia.
Adapun
Sasaran KOPSI SMP tahun 2021 adalah peserta didik SMP/MTs/sederajat di seluruh
wilayah Indonesia, dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN). Sedangakan Ruang
lingkup KOPSI SMP tahun 2021 mencakup 3 (tiga) kategori bidang ilmu, yaitu :
1.
Ilmu Pengetahuan Sosial, Kemanusiaan dan Seni. Bidang ini berkaitan dengan
studi tentang masyarakat, yaitu cara orang berperilaku dan mempengaruhi dunia
di sekitar, tentang kebajikan dan cinta kasih manusia terhadap sesama, serta
tentang kegiatan atau produk manusia yang melibatkan imajinasi kreatif dalam
mengungkapkan keindahan dan emosi.
2.
IImu Pengetahuan Alam dan Lingkungan, Bidang ini berkaitan dengan pemahaman
manusia secara sistematis terhadap gejala alam dalam bentuk konsep, prinsip,
dan hukum yang teruji kebenarannya melalui suatu metode ilmiah. Termasuk dalam
gejala alam adalah lingkungan, yaitu segala sesuatu berupa proses atau peristiwa
di sekitar yang bersifat biotik maupun abiotik.
3.
IImu Pengetahuan Teknik dan Rekayasa. Bidang ini adalah tentang rancangan,
yaitu pemikiran dan upaya membuat sesuatu untuk kepentingan manusia. Perwujudannya
berupa produk teknologi.
Pada
Juknis KOPSI SMP MTs Tahun 2021, disampaikan
bahwa Strategi Pelaksanaan KOPSI SMP Tahun 2021 adalah sebagai berikut: 1)
dilaksanakan dengan sistem daring/ online karena kondisi sebagian besar wilayah
Indonesia yang masih berzona merah/oranye/kuning dalam masa Pandemi Covid-19
dan masih berlakunya secara luas kebijakan PPKM. 2) Media pelaksanaan kompetisi
menggunakan aplikasi yang telah disediakan oleh panitia pusat. 3) Pelaksanaan
kompetisi harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
Selanjutnya
dalam Buku petunjuk teknis atau Juknis Pelaksanaan
KOPSI SMP MTs Tahun 2021, juga diuraikan bahwa Persyaratan peserta dan
pendamping KOPSI SMP MTs Tahun 2021 adalah
sebagai berikut:
1.
Persyaratan Peserta
a. Warga Negara Indonesia.
b. Siswa SMP/MTs/sederajat, kelas VII atau VIII pada tahun
ajaran 2020/2021 .
c. Peserta dapat perseorangan atau berkelompok (maksimum tiga
orang) yang terdiri atas satu orang ketua dan sisanya anggota .
d. Peserta berk elompok harus dari sekolah yang sama.
e. Setiap peserta hanya boleh mengirimkan satu naskah penelitian
terbaiknya .
f. Setiap peserta harus mempunyai guru pembimbing.
g. Naskah penelitian belum pernah diikutsertakan dalam lomba
lain tingkat Nasional/ International.
h. Peserta ditetapkan sekolah dengan bukti surat keterangan
kepala sekolah .
2.
Persyaratan Guru Pembimbing
a. Guru pembimbing berperan memberikan bimbingan dan arahan
kepada siswa dalam penelitian, namun ide/gagasan dan isi naskah hasil
penelitian tetap merupakan tanggung jawab peneliti.
b. Guru pembimbing mengajar di sekolah yang sama dengan
peserta yang dibimbingnya.
c. Bidang kompetensi guru pembimbing sesuai dengan bidang
penelitian siswa.
Kriteria
Materi
Materi
yang diajukan harus berupa ide/gagasan faktual dan kreatif. Faktual adalah
objek yang diteliti harus berdasarkan kenyataan dan mengandung kebenaran, dan kreatif
artinya memiliki daya cipta baru atau memodifikasi gagasan yang sudah ada.
Hasil
penelitian harus bersifat objektif dan kritis. Objektif artinya hasil
penelitian yang disampa ikan sesuai dengan fakta. Kritis artinya kesimpulan
penelitian merupakan hasil dari pemikiran dan analisis yang mendalam. Bidang
yang dikompetisikan meliputi :
1.
Ilmu pengetahuan sosial, kemanusi aan dan seni.
2.
Ilmu pengetahuan alam dan lingkungan.
3.
Ilmu pengetahuan teknik dan rekayasa.
Registrasi/Pendaftaran
Peserta
1.
Pelaksanaan registrasi dilakukan melalui sistem aplikasi lomba Pusat Prestasi Nasional,
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada laman: smp.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id
2.
Pendaftaran dilakukan oleh sekolah dengan melengkapi data peserta KOPSI SMP
secara akurat dan benar. Sekolah mengunggah pakta integritas/surat pernyataan
siswa dan surat keterangan sekolah pada laman pendaftaran.
3.
Sekolah memastikan data NISN peserta telah ter-update.
4.
Format pakta integritas/surat pernyataan siswa dan surat keterangan sekolah dapat
diunduh pada pada laman pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id
Ketentuan
dan Mekanisme Seleksi
Seleksi
diselenggarakan dengan 2 (dua ) tahap yaitu seleksi tahap penyisihan dan pelaksanaan
tingkat nasional .
1.
Seleksi Tahap Penyisihan
Seleksi tahap penyisihan
merupakan memilih 40 (empat puluh) naskah laporan penelitian terbaik untuk
setiap bidang ilmu. Proses seleksi tahap penyisihan berlangsung bulan September.
a.
Pengiriman Naskah Laporan Penelitian
1)
Semua naskah laporan penelitian atau karya ilmiah sudah diterima oleh panitia
paling lambat 31 Agustus 2021.
2)
Peserta mengirimkan naskah laporan penelitian (file PDF) secara daring/online ke
laman smp.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id
3)
Peserta hanya boleh mengi kuti satu bidang ilmu dan hanya 1 (satu) judul naskah
laporan penelitian yang dapat diajukan.
4)
Setiap sekolah dapat mengirimkan 1 (judul) naskah masing-masing bidang ilmu.
5)
Peserta memberikan pernyataan bahwa penelitian yang dilakukan orisinal/bukan
plagiasi dan belum pernah dilombakan di tingkat Nasional atau Internasional. Panitia
berhak untuk mendiskualifikasi laporan penelitian apabila ditemukan unsur
plagiasi dalam karyanya.
6)
Naskah laporan penelitian yang dikirimkan wajib mengikuti sistematika laporan
penelitian sebagai berikut:
a) Halaman Judul
b) Lembar pernyataan orisinalitas/bukan
plagiasi dan belum pernah dilombakan .
c) Abstrak
d) Bab 1 Pendahuluan
e) Bab 2 Kajian Pustaka
f) Bab 3 Metode Penelitian
g) Bab 4 Hasil dan
Pembahasan
h) Bab 5 Kesimpulan
dan Saran
i) Daftar Pustaka
7)
Nama urutan pertama dalam kelompok adalah sebagai ketua kelompok sekaligus
penulis utama.
8)
Naskah penelitian lengkap yang dilombakan menjadi hak milik panitia dan dapat
disebarluaskan oleh panitia melalui media massa dengan mencantumkan nama
penulis naskah.
Pelaksanaan
Tingkat Nasional
Pelaksanaan
tingkat nasional menentukan juara tingkat Nasional untuk setiap bidang ilmu. Pelaksanaan
tingkat nasional dilaksanakan pada bulan November 2021. Peneliti yang terpilih
sebagai peserta tingkat nasional akan diundang untuk mengikuti pelaksanaan
tingkat nasional secara daring /online.
a.
Ketentuan dan Prosedur Pelaksanaan Tingkat Nasional
Peserta tingkat
nasional wajib mengikuti prosedur pelaksanaan presentasi daring /online sebagai
berikut:
1) Ketua kelompok bertugas mempresentasikan hasil penelitiannya
dan dapat dibantu anggotanya .
2) Bila ada prototipe /alat peraga hasil ciptaan, maka pada
saat presentasi dan saat pameran alat tersebut harus dapat dioperasikan sesuai
dengan fungsinya.
3) Peserta tingkat nasional yang tidak hadir dalam presentasi
secara daring pada waktu yang telah ditentukan dinyatakan gugur sebagai peserta
tingkat nasional .
4) Para peserta tingkat nasional wajib mengenakan pakaian
seragam sekolah pada saat presentasi.
5) Dokumen yang harus dikirimkan bagi peserta tingkat
nasional, mencakup:
a)
mengirimkan file naskah laporan penelitian dalam format PDF yang sudah disempurnakan;
b)
mengirimkan file slide presentasi dalam format file p owerpoint (.ppt/ .pptx);
c)
mengirimkan link file video presentasi dalam format MP4 dengan durasi 10 menit.
Berisi penjelasan mengenai latar belakang, tujuan, metode, alat dan bahan, hasil
dan diskusi, dan kesimpulan;
d)
mengirimkan file poster yang memuat ilustrasi hasil penelitian (pdf) ;
e)
mengirimkan file video penjelasan pameran dalam format MP4.
6) Semua dokumen harus dikirimkan sesuai dengan jadwal
yang telah ditentukan.
7) Pelaksanaan penjurian daring /online dilakukan dengan
media dengan menggunakan aplikasi webinar.
8) Apabila tidak ada kendala jaringan dari para peserta
tingkat nasional, pelaksanaan presentasi, tanya jawab dan presentasi pameran
karya dilakukan secara daring /online. Namun apabila terdapat kendala jaringan,
juri akan menayangkan video presentasi dan video penjelasan pameran karya yang
telah dikirimkan dan dilanjutkan sesi tanya jawab dengan juri kurang lebih 7 (tujuh)
menit memakai media teleconference atau media komunikasi lainnya.
Selengakpnya silahkan download Buku petunjuk teknis
atau Juknis Pelaksanaan KOPSI SMP MTs Tahun
2021 melalui link yang tersedia di bawah ini
Link download Buku Juknis Pelaksanaan KOPSI SMP MTs Tahun 2021 (disini)
Link download Contoh Surat Keterangan Sekolah
KOPSI SMP MTs 2021 (disini)
Link download Contoh Surat Pernyataan Peserta
KOPSI SMP MTs 2021 (disini)
Demikian informasi tentang Petunjuk - Panduan Teknis Pelaksanaan
atau Juknis (KOPSI SMP) Kompetisi Penelitian
Siswa Indonesia Sekolah Menengah Pertama Tahun
2021. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.