Pendaftaran Bantuan Dana Pemberdayaan MGMP PAI SMP Tahun Anggaran 2022 disampaikan melalui Surat Edaran Direktur Pendidikan Agama Islam, Dirjen Pendis Nomor : B-590/DJ.I/Dt.I.IV/PP.04/03/2022 tertangal 14 Maret 2022 tentang Pengantar Juknis Bantuan Pemberdayaan MGMP PAI SMP Tahun 2022
Isi Surat Edaran tentang
Pengantar Juknis Bantuan Pemberdayaan MGMP PAI SMP Tahun 2022, menyatakan
bahwa Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
akan menyalurkan Bantuan
Pemberdayaan MGMP PAI
SMP/SMPLB Tahun Anggaran 2022,
yang akan digunakan untuk
Penerbitan Jurnal Ilmiah . Dengan ini
kami mengharap kesediaan Saudara untuk
menginformasikan kepada MGMP
PAI SMP/SMPLB di
wilayah Saud ara sesuai Petunjuk Teknis Nomor 1351 Tahun 2022.
Sehubungan denga n hal tersebut, berikut kami sampaikan beberapa hal yaitu:
Sehubungan denga n hal
tersebut, berikut kami sampaikan beberapa hal yaitu:
A. Nama Program
1.
Bantuan Pemberdayaan MGMP PAI SMP/SMPLB;
2.
Fokus untuk kegiatan Penerbitan Jurnal Ilmiah;
3.
Jumlah alokasi bantuan untuk 45 MGMP :
a.
MGMP PAI SMP Tingkat Propinsi sebanyak 34 lokasi;
b.
MGMP PAI SMP Tingkat Kabupaten/Kota sebanyak 9 lokasi;
c.
MGMP PAI SMPLB sebanyak 2 lokasi;
4.
Nilai bantuan adalah @ Rp. 25.000.000, - (dua puluh lima juta rupiah).
B. Kriteria Umum Penerima
bantuan
1.
MGMP PAI SMP/SMPLB tingkat Propinsi atau Kabupaten/Kota;
2.
Terdaftar di Kementerian Agama Propinsi atau Kabupaten/Kota;
3.
Mempunyai kepengurusan yang masih aktif;
4.
Lulus seleksi dan ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam.
C. Persyaratan Calon
Penerima Bantuan
1.
Mengajukan Surat Permohonan Bantuan sebagaimana contoh formulir ( terlampir );
2.
Melampirkan Susunan Pengurus MGMP PAI SMP yang telah disahkan Kepala Kantor
Wilayah Kemenag (untuk MGMP PAI SMP Provinsi) atau Kepala Kemenag Kab
upaten/Kota (untuk MGMP PAI SMP tingkat Kabupaten/Kota );
3.
Melampirkan Surat Keterangan Pendirian MGMP PAI SMP dari Kepala Kanwil Kemenag
Propinsi atau Kabupaten/Kota sesuai wewenangnya ;
4.
Melampirkan Profil organisasi MGMP PAI SMP yang minimal berisikan tentang
kondisi kelembagaan, data guru, data guru binaan, dan program kegi atan yang
pernah dilaksanakan minimal selama 2 tahun terakhir;
5.
Mempunyai sekretariat MGMP PAI SMP;
6.
Melampirkan Proposal Penggunaan Bantuan untuk Penerbitan Jurnal Ilmiah MGMP PAI
SMP, dengan data pendukung minimal berupa : TOR, Rencana Anggaran Belanja (RA
B), nomor rekening Bank dan NPWP .
D. Pendaftaran dan Seleksi
1.
Pendaftaran
a.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Layanan Bantuan
(SILABA) PAI yang ada di website : www.pendis.kemenag.go.id/pai/
b.
Berkas pendaftaran dikirim dalam bentuk pdf;
c.
Berkas permohonan dikirim paling lambat pada hari Rabu, 30 Maret 2022 jam 24.00
WIB.
2.
Seleksi
Seleksi
calon penerima bantuan dilakukan oleh Tim Seleksi yang ditugaskan oleh Direktur
Jenderal Pendidikan Islam, dengan mempertimbangkan kriteria dan kelayakan calon
penerima bantuan.
3.
Pengumunan
Pengumuman
calon penerima bantuan akan dilakukan pada hari Kamis, 4 April 2022 melalui
website: www.pendis.kemenag.go.id/pai/
E. Ketentuan Lain
Ketentuan
lebih lengkap program bantuan ini diatur dalam Petunjuk Teknis Bantuan
Pemberdayaan MGMP PAI SMP/SMPLB yang dapat diunduh melalui website : www.pendis.kemenag.go.id/pai/
Berikut Salinan SE tentang Pengantar
Juknis Bantuan Pemberdayaan MGMP
PAI SMP Tahun 2022
Link
download SE tentang Pengantar Juknis Bantuan Pemberdayaan MGMP PAI SMP Tahun 2022 (DISINI)
Link
download Kepdirjependis Nomor 1351 Tahun 2022 Tentang
Juknis Bantuan Pemberdayaan MGMP
PAI SMP Tahun 2022 (DISINI)
Demikian informasi tentang Pendaftaran Bantuan Dana Pemberdayaan MGMP
PAI SMP Tahun Anggaran 2022 dan Kepdirjependis Nomor 1351 Tahun
2022 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Bantuan Pemberdayaan MGMP PAI Pada
SMP Tahun Anggaran 2022. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.