Lowongan Kerja Rekrutmen Tenaga Kependidikan Tetap UGM Tahun 2022 disampaikan melalui Pengumuman Nomor: 3522/UN1.P.IV/SDM/PR/2022 Tentang Seleksi Penerimaan Tenaga Kependidikan Tetap di Lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM) Tahun 2022
Berdasarkan Keputusan Rektor
Nomor 167/UN1.P.IV/KPT/DSDM/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Rencana
Kebutuhan Tenaga Kependidikan Tetap Universitas Gadjah Mada, maka Universitas
Gadjah Mada memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon
Tenaga Kependidikan Tetap di lingkungan Universitas Gadjah Mada dengan ketentuan
sebagai berikut:
Formasi yang dibutuhkan Penerimaan atau Rekrutmen Tenaga Kependidikan Tetap UGM Tahun 2022 adalah sebanyak
212 orang yang terdiri atas:
1.
Rumpun Akademik, Kemahasiswaan, dan Jaminan Mutu, sebanyak 40 formasi;
2.
Rumpun Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, sebanyak 8 formasi;
3.
Rumpun Penerbitan dan Publikasi, sebanyak 6 formasi;
4.
Rumpun Pengembangan Usaha dan Inkubasi, sebanyak 3 formasi;
5.
Rumpun Kerja Sama, Alumni, dan Urusan Internasional, sebanyak 13 formasi;
6.
Rumpun Perencanaan, sebanyak 2 formasi;
7.
Rumpun Teknologi Informasi, sebanyak 18 formasi;
8.
Rumpun Sumber Daya Manusia, sebanyak 8 formasi;
9.
Rumpun Hukum dan Organisasi, sebanyak 4 formasi;
10.
Rumpun Keuangan dan Pengawasan, sebanyak 17 formasi;
11.
Rumpun Hubungan Masyarakat dan Keprotokolan, sebanyak 12 formasi;
12.
Rumpun Umum, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, sebanyak 25 formasi;
13.
Rumpun Pengadaan dan Pengelolaan Aset, sebanyak 9 formasi;
14.
Rumpun Teknisi dan Petugas Lapangan, sebanyak 45 formasi;
15.
Rumpun Layanan Bidang Medis, sebanyak 2 formasi.
Adapaun Nama jabatan,
kualifikasi pendidikan, jumlah formasi, dan persyaratan khusus sebagaimana tersebut
terdapat dalam Lampiran I Pengumuman Lowongan kerja Rekrutmen Tenaga
Kependidikan Tetap UGM Tahun 2022.
Persyaratan dalam Penerimaan atau Rekrutmen Tenaga Kependidikan Tetap UGM Tahun 2022 adalah sebagai
berikut
A.
Persyaratan Umum
1.
Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan
taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ;
2.
Memiliki kualifikasi pendidikan minimal sesuai dengan formasi yang dibutuhkan:
a. untuk pendidikan minimal SMA/SMK atau
sederajat dengan nilai rata -rata 8 (delapan) pada ijazah dari skala 10 (
sepuluh) atau nilai rata - rata 80 (delapan puluh ) pada ijazah dari skala 100
( seratus );
b. untuk pendidikan minimal DIII/ DIV/ S1/ S2
dengan IPK minimal 3,00 dari skala 4 dari Perguruan Tinggi dan Program Studi
terakreditasi BAN- PT minimal B.
3.
Memiliki kecakapan, keahlian, dan keterampilan yang dibutuhkan;
4.
Usia maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari pada tanggal 1 Juni 2022;
5.
Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
6.
Sehat jasmani dan jiwa, bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang
dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit;
7.
Tidak pernah melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman penjara;
8.
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat;
9.
Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
10.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
11.
Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Gadjah Mada;
12.
Bersedia menjalani ikatan dinas di Universitas Gadjah Mada dan tidak mengundurkan
diri selama 5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal diangkat sebagai Calon
Tenaga Kependidikan Tetap;
13.
Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila;
14.
Tidak memiliki hubungan keluarga (Istri, Suami, Anak, Adik, Kakak, Menantu) dengan
Dosen dan atau Tenaga Kependidikan dalam satu unit kerja yang dilamar.
B. Persyaratan Khusus (Persyaratan khusus terlampir
dalam Lampiran I Pengumuman ini)
Tata Cara Pendaftaran
Calon pelamar hanya dapat
mendaftar pada 1 (satu) formasi jabatan, adapun Tata Cara Pendaftaran adalah sebagai
berikut.
1.
Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi penerimaan
Tenaga Kependidikan Tetap UGM Tahun 2022;
2.
Pelamar melakukan pendaftaran secara daring di sistem informasi https://rekrutmen.sdm.ugm.ac.id/.
Sistem dibuka pada tanggal 4 Maret 2022 pukul 12.00 WIB dan ditutup pada tanggal
18 Maret 2022 pukul 23.59 WIB;
3.
Pelamar mengikuti langkah-langkah serta petunjuk pendaftaran dalam sistem;
4.
Pelamar wajib mengunggah hasil scan berwarna dokumen asli meliputi:
a.
Surat lamaran ditujukan kepada Rektor Universitas Gadjah Mada (format terlampir
dalam sistem https://rekrutmen.sdm.ugm.ac.id/);
b.
Identitas diri (KTP atau Kartu Keluarga);
c.
Pas foto berwarna dengan ketentuan menghadap ke depan, wajah terlihat jelas, berpakaian
formal, latar belakang warna putih;
d.
Ijazah asli. Bagi pelamar yang tinggal menunggu wisuda, dapat menggunakan Surat
Keterangan Lulus (SKL);
e.
Transkrip asli. Bagi pelamar yang tinggal menunggu wisuda, dapat menggunakan
transkrip sementara;
f.
Sertifikat akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi pada saat kelulusan atau
tangkapan layar dari BAN PT ;
g.
Daftar Riwayat Hidup (format terlampir dalam sistem https://rekrutmen.sdm.ugm.ac.id/);
h.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat pendaftaran
;
i.
Surat keterangan sehat jasmani, bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
yang masih berlaku maksimal 6 (enam) bulan sejak surat keterangan dikeluarkan
dari dokter di r umah sakit . Surat keterangan sehat jiwa disampaikan pada saat
pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir;
j.
Surat pernyataan di atas meterai :
1.
tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
2.
tidak pernah melakukan tindakan pidana yang diancam dengan hukuman penjara dan
atau tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat;
3.
berse dia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Gadjah
Mada;
4.
bersedia menjalani ikatan dinas di Universitas Gadjah Mada dan tidak mengundurkan
diri selama 5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal diangkat sebagai Calon
Tenaga Kependidikan Tetap;
5.
tidak memiliki hubungan keluarga (Istri, Suami, Anak, Adik, Kakak, Menantu)
dengan Dosen dan atau Tenaga Kependidikan dalam satu unit kerja yang dilamar;
6.
bertanggung jawab atas keaslian dokumen yang dipersyaratkan;
7.
bersedia mengikuti ketentuan proses seleksi penerimaan di Universitas Gadjah
Mada; ( format terlampir dalam sistem https://rekrutmen.sdm.ugm.ac.id/)
k.
Dokumen tambahan sesuai persyaratan pada formasi yang dilamar.
Tahapan seleksi meliputi:
1. Seleksi Administrasi;
2. Seleksi Kompetensi Dasar
(SKD) ;
3. Seleksi Kompetensi Bidang
(SKB):
a. Tes
Tertulis
b. Tes
Praktik (opsional)
c. Wawancara
4. Asesmen Psikologi.
Sistem Kelulusan Dan Bobot
Penilaian Seleksi
1.
Seleksi Administrasi bersifat gugur . Kelulusan seleksi administrasi didasarkan
pada kesesuaian antara persyaratan pada pengumuman seleksi penerimaan dengan data
yang diisi dan dokumen yang diunggah oleh Pelamar pada sistem informasi di
laman https://rekrutmen.sdm.ugm.ac.id/;
2.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bersifat gugur. Kelulusan SKD didasarkan pada hasil
nilai kumulatif dengan memperhatikan nilai ambang batas setiap materi SKD yang
menggunakan sistem Computer Based Test (CBT);
3.
Seleksi Kompetensi Bidang dan Asesmen Psikologi tidak bersifat gugur. Peserta yang
berhak mengikuti SKB dan Asesmen Psikologi adalah Peserta yang memenuhi nilai
kumulatif dengan memperhatikan nilai ambang batas setiap materi SKD, serta
masuk peringkat 3 (tiga) kali jumlah formasi. SKB terdiri atas tes tertulis dan
wawancara. Pada jabatan yang bersifat sangat teknis atau keahlian khusus dapat
melaksanakan 1 (satu) jenis SKB tambahan dalam bentuk tes praktik kerja. Pembobotan
nilai untuk materi SKB:
a. Jabatan
Non Teknis : Tertulis (40%), Wawancara (60%),
b. Jabatan
Teknis : Tertulis (30%), Prakt i k (30%), Wawancara (40%)
Rekomendasi
Asesmen Psikologi terdiri atas:
a. DD
(Dapat Disarankan);
b. MDD
(Masih Dapat Disarankan) ;
c. KD
(Kurang Disarankan); dan
d. TD
(Tidak Disarankan).
Hanya
rekomendasi Asesmen Psikologi DD dan MDD yang menjadi dasar kelulusan Peserta;
dan
4.
Hasil Akhir Seleksi
Kelulusan
akhir ditentukan berdasarkan nilai total hasil integrasi Seleksi Kompetensi
Dasar (SKD) dengan bobot 40% dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot
60%, serta hasil Asesmen Psikologi DD dan MDD.
Bagi yang tertrik berikut
salinan dokumen Pengumuman Rekrutmen Tenaga
Kependidikan Tetap UGM Tahun 2022
Link download Pengumuman Rekrutmen Tenaga Kependidikan Tetap UGM Tahun
2022 (disini)
Demikian informasi tentang Lowongan kerja Rekrutmen Tenaga
Kependidikan Tetap UGM Tahun 2022. Semoga ada manfaatnya