Petunjuk Teknis atau Juknis LKS SMK Tingkat Nasional Ke-30 Tahun 2022. Peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang merupakan aset bangsa harus berstandar nasional maupun internasional sesuai dengan visi Indonesia tahun 2045 Pembangunan manusia dan penguasaan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) dalam rangka peningkatan taraf pendidikan masyarakat Indonesia secara merata harus sejalan dengan visi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Pusat Prestasi Nasional sebagai unit pelaksana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, salah satu tugas dan fungsinya menyelenggarakan Lomba Kompetensi Peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan (LKS-SMK)
Sejalan dengan tugas dan
fungsi diatas, Pusat Prestasi Nasional menyelenggarakan Lomba kompetensi siswa
SMK (LKS-SMK) sejumlah 47 bidang lomba, dengan 6 area kategori diantaranya
kelompok konstruksi, teknologi bangunan dan Agribisnis, kelompok Seni Kreatif
& Fashion kelompok Teknologi Informasi & Komunikasi, kelompok Teknologi
Manufaktur dan Rekayasa, kelompok Kelompok Pariwisata & Layanan Sosial dan
Individual dan kelompok transportasi yang melibatkan peserta didik terbaik
dibidangnya pada tiap provinsi. Mengingat masih berlangsungnya pandemi
Covid-19, LKS dilaksanakan secara daring/Online.
Dukungan dan peran serta
dari kalangan dunia usaha dan dunia industri (DU/DI), Perguruan Tinggi, Balai
Latihan Kerja (BLK) dan lainnya sebagai narasumber, pelatih, juri dan teknisi
sangat dibutuhkan agar pelaksanaan LKS SMK dari 34 Provinsi serta kegiatan
pendukung lainnya berjalan dengan baik.
Sebagai panduan/acuan semua
pihak yang terlibat dalam pelaksanaan LKS-SMK, maka disusun “Petunjuk Teknis Juknis LKS (Lomba
Kompetensi) SMK Tingkat Nasional ke 30 Tahun 2022 secara daring”. Rangkaian
kegiatan LKS-SMK Tingkat Nasional meliputi lomba-lomba dan kegiatan pendukung,
yang antara lain pameran produk hasil karya Peserta didik SMK, seminar, Job
Matching, dan proses sertifikasi. Harapannya kegiatan pendukung tersebut akan
memberikan motivasi Peserta didik SMK untuk lebih bisa meningkatkan kepercayaan
diri.
Sehubungan dengan hal
tersebut, Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset
dan Teknologi berperan dalam mendukung pengembangan kualitas SMK dalam
mengikuti perkembangan IPTEK dan memenuhi Visi Indonesia 2045. LKS-SMK Tingkat
Nasional Tahun 2022 merupakan salah satu kegiatan yang mendorong semangat berprestasi
peserta didik SMK dalam rangka mempromosikan lulusan SMK yang berprestasi.
Berdasarkan Petunjuk Teknis Juknis LKS-SMK Tingkat
Nasional ke 30 Tahun 2022, Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK tingkat
Nasional ini diselenggarakan dalam rangka untuk memotivasi dan meningkatkan
kompetensi peserta didik SMK dalam menjawab kebutuhan tenaga kerja yang handal,
berkarakter, dan terstandar dengan dunia usaha dan dunia industri. Dukungan
dunia usaha dan dunia industri memberikan kesempatan dalam mengasah dan
menyiapkan kompetensi peserta didik SMK untuk memasuki dunia kerja sangat
diperlukan. Peningkatan kompetensi tersebut perlu disusun satu strategi dan kurikulum
yang mengacu pada standar industri. Dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan
No 128/PMK.010/2019 tentang Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto atas
Penyelenggaraan Kegiatan Praktik Kerja, Pemagangan, dan/atau Pembelajaran dalam
Rangka Pembinaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi
Tertentu, diharapkan dukungan dunia usaha/dunia industri dalam kerjasama dan
bermitra akan lebih erat dan meningkat.
Untuk menghasilkan lulusan
SMK yang kompetitif harus didukung dengan kompetensi hard skills dan kemampuan
dasar soft skills antara lain kemampuan berkomunikasi, berpikir kritis,
memecahkan masalah, berinteraksi, serta kemampuan bekerjasama secara efektif
dengan pihak lain, maupun karakter yang tangguh, mandiri, bertanggung jawab, kreatif
dan berjiwa wirausaha. Penyelenggaraan LKS SMK XXX tahun 2022 dilaksanakan
secara daring, karena sampai dengan tahun ini kita masih belum lepas dari
pandemi covid-19. Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya perubahan dan
penyesuaian pola tatanan pada seluruh sendi kehidupan, termasuk pelaksanaan
pembinaan bakat dan prestasi melalui lomba-lomba pada Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Diharapkan dengan keterbatasan pelaksanaan
LKS SMK secara daring ini tidak akan mengurangi kualitas pelaksanaan lomba.
Selanjutnya dinyatakan dalam
Petunjuk Teknis Juknis LKS-SMK Tingkat
Nasional ke 30 Tahun 2022, Tujuan Kegiatan LKS SMK secara daring Tingkat
Nasional XXX Tahun 2022 adalah : 1) Mengukur kompetensi, karakter positif,
produktif, kreatif, kompetitif, dan inovatif bagi peserta didik SMK; 2)
Mengetahui peta kualitas SMK di seluruh Indonesia sesuai standar dunia
usaha/dunia industri; 3) Mempromosikan performa kerja peserta didik SMK dan
meningkatkan citra SMK; 4) Memotivasi peserta didik SMK untuk meningkatkan
keahlian sesuai standar dunia usaha/dunia industri. 5) Mendorong produktivitas
peserta didik SMK untuk mampu bekerja secara optimal dan menghasilkan produk
inovatif; 6) Mempersiapkan peserta didik SMK dapat bersaing secara global; 7)
Mendorong peserta didik SMK untuk berkompetisi secara positif dengan tetap mengedepankan
nilai kejujuran.
Tema pada kegiatan LKS
Tingkat Nasional SMK ke XXX tahun 2022 daring adalah: “Talenta vokasi
melejitkan prestasi majukan negeri“ Sedangkan Moto pada kegiatan LKS Tingkat
Nasional SMK ke XXX tahun 2022 daring adalah:“Vokasi Aset Negeri”
Selengpanya silahkan
download dan baca Petunjuk Teknis Juknis
LKS-SMK Tingkat Nasional ke 30 Tahun 2022 melalui link yang tersedia di
bawah ini
Link download Petunjuk Teknis Juknis LKS SMK Tingkat
Nasional ke 30 Tahun 2022 (disini)
Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis Juknis Lomba Kompetensi
Siswa (LKS) SMK Tingkat Nasional ke 30
Tahun 2022. Semoga ada manfaatnya.