Surat Edaran Jadwal Resmi OSN O2SN FLS2N OPSI SD SMP SMA SMK Sederajat Tahun 2023 telah disampikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, Dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Surat Edaran Balai Pengembangan Talenta Indonesia Nomor 0377/J7.1/PN.00/2023 tentang Surat pemberitahuan Ajang Talenta jenjang SD SMP SMA SMK Sederajat Tahun 2023
Dalam lampiran Surat Edaran
Balai Pengembangan Talenta Indonesia Nomor 0377/J7.1/PN.00/2023 tentang Jadwal Resmi OSN O2SN FLS2N OPSI SD SMP SMA
SMK Sederajat Tahun 2023 disampaikan jadwal dan bidang lomba Ajang Talenta
jenjang SD SMP SMA SMK Sederajat Tahun 2023, sebagai berikut:
Jadwal Ajang Talenta SD Tahun
2023
1.
Olimpiade Sains Nasional (27 Agustus – 2 September 2023)
2.
Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (18 – 24 September 2023)
3.
Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (3 – 9 Agustus 2023)
Jadwal Ajang Talenta SMP Tahun
2023
1.
Olimpiade Sains Nasional (27 Agustus – 2 September 2023)
2.
Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (18 – 24 September 2023)
3.
Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (3 – 9 Agustus 2023)
4.
Gala Siswa Indonesia (26 September – 9 Oktober 2023)
5.
Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (1 – 6 November 2023)
Jadwal Ajang Talenta SMA Tahun
2023
1.
Olimpiade Sains Nasioanal (27 Agustus – 2 September 2023)
2.
Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (10 – 16 September 2023)
3.
Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (10 – 16 Agustus 2023)
4.
Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (1 – 6 November 2023)
5.
Lomba Debat Bahasa Indonesia (11 – 16 Juli 2023)
6.
National Schools Debating Championship (1– 6 Oktober 2023)
7.
Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Indonesia (21 – 26 Agustus 2023)
Jadwal Ajang Talenta SMK Tahun
2023
1.
Lomba Kompetensi Siswa (23 – 29 Oktober 2023)
2.
Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (10 – 16 September 2023)
3.
Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (10 – 16 Agustus 2023)
4.
Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Indonesia (21 – 26 Agustus 2023)
Jadwal Ajang Talenta SDLB,
SMPLB dan SMALB Tahun 2023
1.
Lomba Kompetensi Siswa (7 – 12 Oktober 2023)
2.
Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (10 – 16 September 2023)
3.
Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (10 – 16 Agustus 2023)
4.
Ajang Kreasi dan Apresiasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (7 – 13 Mei 2023)
Dalam pengantar Surat Edaran
tentang Jadwal Resmi OSN O2SN FLS2N OPSI
SD SMP SMA SMK Sederajat Tahun 2023, disampaikan bahwa Kemendikbud melalui
Balai Pengembangan Talenta Indonesia menyampaikan terima kasih dan penghargaan
yang tinggi atas perhatian dan kerja sama yang baik dari Ibu/Bapak sehingga berbagai
program pengembangan prestasi dan talenta peserta didik dalam kondisi pandemi
pada beberapa tahun terakhir ini, alhamdulillah dapat kita selenggarakan
bersama dengan baik dan lancar.
Dalam rangka pelaksanaan
program dan kegiatan pengembangan talenta dan prestasi peserta didik tahun 2023
serta menindaklanjuti hasil sosialisasi dan koordinasi persiapan pelaksanaan ajang
talenta jenjang pendidikan dasar dan menengah pada tanggal 14 Februari 2023,
dengan hormat kami sampaikan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dan
tindak lanjut dari Ibu/Bapak sekalian sebagai berikut:
1.
Ajang talenta peserta didik dikelompokkan ke dalam 3 (tiga) Rumpun sesuai dengan
rancangan Desain Besar Manajemen Talenta Nasional (MTN), yaitu meliputi:
a.
Sains, Riset, dan Inovasi;
b.
Seni, Budaya, dan Bahasa;
c.
Olahraga.
Setiap
rumpun terdiri dari beberapa bidang, dan setiap bidang terdiri dari beberapa
cabang lomba yang secara bertahap terus ditata dan dikembangkan sedemikian rupa
sesuai dengan prinsip keberlanjutan, keberjenjangan, dan kebertahapan. Setiap rumpun
dan bidang lomba telah ditetapkan jadwal pelaksanaanya sebagaimana terlampir.
2.
Penyelenggaraan ajang talenta pada tingkat nasional akan dilaksanakan secara
luring (offline) di wilayah Jabodetabek, kecuali ajang talenta AKAPDBK dan Cabang
lomba Musik Tradisional/Musik Tradisi Daerah (FLS2N SMP dan SMK) rencananya akan
dilaksanakan secara daring (online).
3.
Tahapan seleksi di tingkat daerah dapat diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan
Provinsi/Kab/Kota dengan cara luring/daring/hybrid sesuai dengan situasi dan kondisi
di daerah masing-masing dengan memperhatikan prinsip, norma, standar, dan
kriteria yang telah ditentukan. (ketentuan secara umum terlampir)
Pelaksanaan tahap
seleksi di tingkat
daerah dilaksanakan secara daring/luring/hybrid oleh Dinas Pendidikan
Provinsi/Kabupaten/Kota dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a.
Seleksi dilaksanakan secara
terbuka, akuntabel, fair dan
memperhatikan pemerataan kesempatan
berprestasi;
b.
Peserta Didik tidak dipungut biaya dalam setiap proses dan tahapan pendaftaran
dan seleksi baik di tingkat daerah maupun di tingkat nasional.
c.
Agenda seleksi tingkat
Kabupaten/Kota dan Provinsi
menyesuaikan dengan agenda pelaksanaan
ajang tingkat nasional dan jadwalnya disampaikan kepada BPTI.
d.
Persyaratan peserta mengacu
kepada ketentuan yang
dituangkan dalam pedoman pelaksanaan
ajang talenta;
e.
Seleksi O2SN dan
GSI bekerjasama dengan
induk cabang olahraga
di daerah (Pengcab/Pengkab/Pengkot,
Pengda/Pengprov cabang olahraga yang relevan);
f. Penetapan Juri untuk seleksi FLS2N, LDBI,
NSDC tingkat provinsi dikoordinasikan dan direkomendasikan bersama dengan BPTI;
g.
Menyampaikan hasil seleksi di
tingkat daerah kepada
BPTI melalui Surat
Keputusan Kepala Dinas.
h.
Pendaftaran dilakukan secara
terpadu menggunakan aplikasi
daring yang akan diinformasikan secara teknis kemudian;
i. Transportasi kontingen yang berasal dari
Pulau Jawa dan Provinsi Lampung menggunakan transportasi darat/laut;
Adapun Peran Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota
sebagai berikut:
a. Menyosialisasikan informasi ajang talenta di
wilayahnya;
b. Melakukan koordinasi dengan panitia pusat
untuk memastikan peserta
didik telah terdaftar secara
online;
c. Melakukan tahapan seleksi di tingkat
daerahnya masing-masing.
d. Memberikan apresiasi/insentif kepada peserta
didik berprestasi baik pada tingkat daerah maupun pada tingkat nasional.
e. Menunjuk
1 (satu) narahubung
untuk keperluan koordinasi
selama proses penyelenggaraan
ajang talenta;
f. Memfasilitasi
kebutuhan peserta didik selama
proses seleksi di
daerah sebagaimana mestinya;
g. Menyampaikan hasil seleksi terbaik pada ajang
di tingkat daerah kepada BPTI melalui surat keputusan kepala dinas pendidikan;
h. Melakukan pembinaan yang optimal di daerah
untuk mempersiapkan peserta didik untuk berprestasi pada
tingkat nasional dengan kerjasama
dan gotong royong
antara Dinas Pendidikan Provinsi
dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sebagaimana mestinya.
i. Memfasilitasi pembiayaan juri pada proses
seleksi di tingkat daerah.
j. Menanggung pembiayaan pendamping delegasi
dari daerah pada masing-masing ajang tingkat nasional. BPTI hanya menanggung 1
(satu) orang ketua kontingen dari provinsi, 1 (satu) orang pendamping khusus
masing-masing untuk ajang talenta jenjang SD dan Pendidikan Khusus.
Selengkapnya silahkan
download Surat Edaran tentang Jadwal
Resmi OSN O2SN FLS2N OPSI SD SMP SMA SMK Sederajat Tahun 2023 serta Jadwal
Ajang Talenta lainnya yang akan dilaksanakan di tahun 2023, melalui salinan dokumen yang terseia di bawah ini.
Link download Surat Edaran tentang Jadwal Ajang Talenta SD SMP SMA SMK Sederjat tahun 2023 DISINI.
Demikian informasi tentang Jadwal Resmi OSN O2SN FLS2N OPSI SD SMP SMA
SMK Sederajat Tahun 2023 serta Jadwal Ajang Talenta lainnya yang akan
dilaksanakan di tahun 2023. Semoga ada manfaatnya.