>

BUKU PANDUAN OPERASIONAL MODEL KOMPETENSI GURU

Buku Juknis atau Panduan Operasional Model Kompetensi Guru


Buku Juknis atau Panduan Operasional Model Kompetensi Guru. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek) telah berhasil mengeluarkan berbagai inovasi kebijakan yang diharapkan dapat mengakselerasi transformasi pendidikan. Upaya itu tercermin dalam beberapa kebijakan prioritas, seperti Merdeka Belajar, Pendidikan Guru Penggerak, Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, termasuk menyediakan Platform Merdeka Mengajar sebagai strategi peningkatan kompetensi guru yang mendorong transformasi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

 

Buku Juknis atau Panduan Operasional Model Kompetensi Guru disusun sebagai dokumen operasional yang berisi deskripsi fokus area dari masing-masing indikator kompetensi guru, yakni kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, sebagaimana dinyatakan dalam Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 2626/B/HK.04.01/2023 tentang Model Kompetensi Guru.


Tujuan diterbitkan Buku Panduan Operasional Model Kompetensi Guru Tahun 2023-2024, secara umum, panduan operasional ini bertujuan untuk: 1) Menjadi alat bantu bagi Guru dalam mengoperasikan kompetensi teknis dalam rangka menjalankan tugas profesinya; dan 2) Menjadi dokumen rujukan bagi Guru dalam merefleksikan, mengukur, dan mengevaluasi kompetensinya sebagai dasar merencanakan pengembangan diri yang berdampak pada pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

 

Secara khusus, Buku Juknis atau Panduan Operasional Model Kompetensi Guru Tahun 2023-2024 ini diperuntukkan bagi: 1) Instansi Pembina dalam merancang desain pengembangan kompetensi guru, pengembangan instrumen pemetaan kompetensi, termasuk pengembangan materi, dan instrumen pada Pendidikan Profesi Guru; 2) Kepala Sekolah dan pemangku kebijakan, sebagai tolok ukur dalam pengelolaan kinerja, perencanaan pengembangan kompetensi berkelanjutan, dan pengembangan karier; dan 3) Mitra pembangunan dan/atau pemangku kepentingan lainnya yang akan berkontribusi dalam peningkatan kompetensi guru.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Juknis atau Panduan Operasional Model Kompetensi Guru. 

 



Link download Juknis atau PanduanOperasional Model Kompetensi Guru (disini)


Demikian informasi tentang Juknis atau Panduan Operasional Model Kompetensi Guru. Semoga ada manfaatnya, terima kasih atas kesempatan Anda berkunjung ke blog ini.


= Baca Juga =


Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem



































Free site counter


































Free site counter