FORMASI ASN PPPK KOTA JAMBI TAHUN 2023 PDF
SK Menpan RB Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kota Jambi Tahun 2023 Pdf ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia atau Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.
Pemerintah Kota Jambi pada Tahun 2023 hanya
mendapat formasi PPPK, untuk formasi CPNS
hanya dibuka bagi Instansi Pusat/Kementerian dan Lembaga. Penerimaan PPPK Formasi Tahun 2023 ini
difokuskan untuk penyelesaian permasahan tenaga Non-ASN (Honorer) pada masing-masing
instansi Daerah.
Adapun lampiran Keputusan menteri PANRB Nomor 546 Tahun 2023 terkait Penetapan Rincian Formasi dan Penempatan ASN Kebutuhan CPNS PPPK Kota Jambi Tahun 2023 Pdf berisi
Jumlah formasi yang telah disetujui Kemenpan-RB yakni sebanyak 2.928 formasi,
denga rincian
1. Formasi Guru: 1.274
2. Formasi Kesehatan: 989
3. Formasi Teknis: 665
Total : 2.928 Formasi
Untuk formasi PPPK Teknis Kota Jambi
mendapatkan formasi yang cukup banyak yakni 665 formasi, jumlah ini terbanyak
untuk Se-Provinsi jambi maupun Se-Regional VI BKN, yang artinya Pemerintah Koa
Jambi tidak hanya berfokus kepada formass Guru dan Kesehatan tetapi juga memperhatikan
nasib tensga honorer yang ada disetiap OPD/Unit Kerja dengan harapan mereka mempunyai
kesempatan yang sama untuk menjadi ASN/PPPK
Adapun persyaratan ASN PPPK Kota Jambi Tahun 2023 sesuai dengan juknis tahun
sebelumnya
1. Persyaratan Umum :
-
Warga Negara Indonesia
- Berusia minima 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia pensiun (57 Tahun s.d 59 Tahun) sesuai jenis formasi jabatan PPPK yang dilamar
-
Memiliki kualifikasi pendidikan sesua dengan persyaratan jabatan;
-
Sehat jasmani dan rohani;
-
Bersedia ditempatkan dimana saja atau yang telah ditentukan;
-
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
-
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri dengan
hormat sebagai PNS/Prajurt TN/Kepolisian Negara RI
-
Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
-
Tidak berkedudukan sebaga CPNS PNS Prajurit TNI atau anggota Kepolisia Negara
RI;
-
Tidak menjadi anggota/pengurs partai politk (parpol) atau terlibat politik praktis;
2. Persyaratan Khusus :
-
Bagi tenaga honorer Guru :
Guru Honorer Sekolah
Negeri yang terdata pada Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan Databae BKN
Guru Honorer
Kategori-2 (terdata di Database BKN sebagai THK-2); Guru Honorer Sekoah Swasta
(terdata di Dapodik);
Lulusan Pendidikan
Profesi Guru (PPG yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan
Profesi Guru Kemendikbudristek.
-
Bagi tenaga Kesehatan :
Tenaga honorer
kesehatan yang terdata pada Database BKN atau terdata pada SPTJM Surat
Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak);
Memiliki Surat Tanda
Register (STR), bukan STR Instenshp (Bagi Jabata Fungsional yang mewajibkan
mensyaratkan STR.
-
Bagi tenaga Teknis :
Tenaga honorer yang
terdata pada Database BKN atau terdata pada SPTJM Surat Pernyataan Tanggung Jawab
Mutlak)
Memiliki pengalaman
kerja minimal 2 tahun atau lebih di bidang kerja yang relevan
Sedangkan Rencana Jadwal Pendaftaran atau Penerimaan ASN PPPK Kota Jambi Tahun 2023 adalah
sebagai berikut
Seelngkapnya silahkan baca Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK
Kota Jambi Tahun 2023 pdf
Link download SK Menpan RB tentang Penetapan Rincian Formasi dan Penempatan ASN Kebutuhan CPNS PPPK Kota Jambi Tahun 2023 Pdf
Demikian informasi tentang Penetapan Rincian Formasi dan Penempatan ASN Kebutuhan CPNS PPPK Kota Jambi Tahun 2023 Pdf. Semoga ada manfaatnya.
No comments
Post a Comment
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem
Silahkan Berikan Saran