Juknis Pendaftaran Siswa SPAN-PTKIN Tahun 2024. SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh perguruan tinggi dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional yang diikuti oleh 59 Perguruan Tinggi harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.
Berdasarkan Juknis Pendaftaran Siswa SPAN-PTKIN Tahun
2024, Ketentuan Umum Pendaftaran SPAN-PTKIN Tahun 2024 bagi siswa adalah
sebagai berikut
1.
Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/SPM/PDF/PKPPS sederajat telah melakukan
finalisasi PDSS.
2.
Siswa pada Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/SPM/PDF/PKPPS sederajat telah di
finalisasi oleh Pihak Satuan Pendidikan tempat Siswa.
3.
Siswa pada Satuan pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/SPM/PDF/PKPPS sederajat memiliki
Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
4.
Siswa pada Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/SPM/PDF/PKPPS sederajat memiliki
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
5.
Siswa pada Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/SPM/PDF/PKPPS sederajat memiliki
email yang aktif dan dapat dihubungi.
6.
Siswa pada Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/SPM/PDF/PKPPS sederajat memiliki
WhatsApp yang aktif dan dapat dihubungi.
7.
Siswa pada Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/SPM/PDF/PKPPS sederajat melakukan
registrasi Siswa secara mandiri pada laman https://siswa.ptkin.ac.id.
8.
Siswa pada Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/SPM/PDF/PKPPS sederajat memiliki
rapor Kelas X/Semester 1, Kelas X/Semester 2, Kelas XI/Semester 1, Kelas XI/Semester
2 dan Kelas XII/Semester 1.
9.
Siswa pada Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/SPM/PDF/PKPPS sederajat meng-Unggah
Rapor Kelas X/Semester 1, Kelas X/Semester 2, Kelas XI/Semester 1, Kelas XI/Semester
2 dan Kelas XII/Semester 1 pada aplikasi Pendaftaran SPAN-PTKIN 2024.
10.
Siswa pada Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/SPM/PDF/PKPPS sederajat wajib
memilih 2(dua) PTKIN/PTN dan 2(dua) Program Studi.
11.
Pendaftaran Siswa dinyatakan selesai apabila Siswa telah melakukan Finalisasi Pendaftaran
Siswa
Selengkapnya silahkan baca Juknis Pendaftaran Siswa SPAN-PTKIN Tahun
2024, baik juknis Pendaftaran SPAN-PTKIN Bagi Siswa Melalui Website maupuan
juknis Pendafatran SPAN-PTKIN Bagi Siswa Melalui Aplikasi Android, melalui salinan
dokumen di bawah ini.
Link
Downlod Juknis Pendaftaran SPAN-PTKIN Tahun 2024 Untuk Siswa (DISINI)
Demikian informasi tentang Juknis Pendaftaran Siswa SPAN-PTKIN Tahun
2024. Semoga ada manfaatnya. Jangan sampai salah isi formulir pendaftran
sesuai petunjuk teknis (juknis) ini agar Kamu bisa diterima di PTKIN yang
menjadi favoritmu.