Juknis Pendataan Calon Peserta Uji Kesetaraan Tahun 2023. Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Pusat Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah menerbitkan Petunjuk Teknis Pendataan Uji Kesetaraan Tahun 2023.
Sebagaimana diketahui Satuan
pendidikan yang melaksanakan Uji Kesetaraan adalah seluruh satuan Pendidikan
Kesetaraan (Informal, Nonformal, PKPPS) termasuk Program Pendidikan Kesetaraan
di luar negeri yang terdaftar dalam pangkalan data Dapodik atau EMIS dan
memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid. Satuan pendidikan
tersebut dapat berupa: Program Paket A (Informal, Nonformal); Program Paket B
(Informal, Nonformal); Program Paket C (Informal, Nonformal); Ula; Wustha, dan Ulya.
Link download dan baca Petunjuk Teknis - Juknis
Pendataan Uji Kesetaraan Tahun 2023. DISINI
Aplikasi
Pendataan Calon Peserta Uji Kesetaraan Tahun 2023
Selain itu perlu diketahui
bahwa proses Pendataan Calon Peserta Uji Kesetaraan Tahun 2023 pengelola harus
mengakses laman Aplikasi Pendataan Uji
Kesetaraan Tahun 2023 yakni melalui Laman
Pendataan Calon Peserta Uji Kesetaraan Tahun 2023 (SKB/PKBM/PONPES) yang dapat diakses melalui alamat https://ujikesetaraan.kemdikbud.go.id
Laman Aplikasi Pendataan Uji Kesetaraan Tahun 2023, dapat digunakan untuk pendataan Calon Uji Kesetaraan mencakup
3 (tiga) jenjang yaitu: Paket A/Ula; Paket B/Wustha; Paket C/Ulya.
Untuk Anda yang belum
mengetahui Petunjuk Teknis penggunaan Aplikasi Pendataan Uji Kesetaraan Tahun
2023. Silahkan download Juknis Aplikasi
Pendataan Uji Kesetaraan Tahun 2023. LINK DOWNLOAD DISINI
Demikian informasi tentang Petunjuk
Teknis - Juknis Pendataan Calon Peserta Uji
Kesetaraan Tahun 2023. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.