Dinyatakan dalam Petunjuk Teknis atau Juknis Survei Lingkungan Belajar SD SMP SMA SMK Tahun 2023/2024 bahwa Survei Lingkungan Belajar untuk Pendidikan Dasar dan Menengah telah diinisiasi seiring dengan kebijakan Merdeka Belajar dan diterapkan pertama kali sejak tahun 2021. Sebagai bagian dari Evaluasi Sistem Pendidikan, Survei Lingkungan Belajar ini diharapkan secara konstruktif memberikan informasi dan pemahaman tentang keadaan dan tantangan pendidikan pada jenjang dasar dan menengah, sekaligus sebagai masukan untuk memformulasikan kebijakan pendidikan dasar dan menengah di masa depan.
Selanjutnya Petunjuk Teknis atau Juknis Survei Lingkungan
Belajar SD SMP SMA SMK Tahun 2023/2024 menyatakan bahwa Hasil Survei
Lingkungan Belajar dengan sendirinya menjadi ukuran dasar dalam menafsirkan
ulang kerangka kerja pendidikan dasar dan menengah mulai dari level kebijakan
hingga pada tataran teknis di Satuan Pendidikan. Tri Pusat Pendidikan yaitu keluarga,
masyarakat, dan Satuan Pendidikan diharapkan secara sinergis mengambil tanggung
jawab yang proporsional dalam mengoptimalkan perkembangan anak secara
fisik-motorik, kognitif, sosial, emosional, moral, dan spiritual pada jenjang pendidikan
dasar dan selanjutnya penguatan dan pengembangan potensi dominan pada jenjang
pendidikan menengah. Dan itu dimulai dengan memastikan terfasilitasinya pembelajaran
yang terpusat pada peserta didik dengan lingkungan belajar yang kondusif.
Pada saat yang sama, Satuan Pendidikan
dasar dan menengah diharapkan lebih termotivasi untuk mengembangkan kapasitas dalam
membawa perubahan pendidikan di Satuan Pendidikan. Dengan dukungan survei lingkungan
belajar, Satuan Pendidikan memiliki peluang dengan cara yang tepat untuk melakukan
eksplorasi profesional dalam upaya untuk mendukung kesejahteraan, perkembangan,
dan pembelajaran peserta didik.
Adapun Tata cara atau Petunjuk Teknis atau Juknis Pengisian Survei
Lingkungan Belajar SD SMP SMA SMK Tahun 2023/2024 adalah dengan melakukan login
di laman Sulingjar, kemudian peserta melakukan pengisian instrumen dengan tata
cara sebagai berikut:
a.
Peserta memastikan ketersediaan jaringan internet yang memadai sebelum melakukan
pengisian instrumen Sulingjar;
b.
Peserta memastikan berada pada lokasi yang kondusif, tenang, dan aman;
c.
Peserta melakukan pengisian instrumen Sulingjar secara mandiri, jujur, dan objektif
(tidak terpengaruh dan/atau dipengaruhi oleh pihak manapun);
d.
Peserta Sulingjar wajib membaca dan memahami halaman awal informasi yang muncul
setelah login, kemudian menekan tombol “Saya memahami dan setuju”;
e.
Peserta Sulingjar mulai melakukan pengisian instrumen Sulingjar dengan menekan tombol
“mulai” seperti pada gambar berikut:
f.
Peserta Sulingjar melakukan pengisian instrumen Sulingjar selama rentang waktu
yang sudah ditentukan;
g.
Peserta Sulingjar dapat melihat status keterisian instrumen Sulingjar pada bagian
halaman pengisian instrumen;
h.
Halaman instrumen menyajikan jumlah halaman yang harus dijawab. Satu halaman
kuesioner dapat terdiri atas beberapa butir soal;
i.
Peserta Sulingjar tidak harus menyelesaikan pengisian instrumen Sulingjar dalam
satu waktu, pengisian dapat dijeda dengan menekan tombol “simpan” sebelum
keluar (log out) dari laman Sulingjar;
j.
Peserta Sulingjar tidak mengganti perangkat pengisian Sulingjar sampai dengan menekan
tombol simpan untuk mengurangi resiko kehilangan data pengisian;
k.
Peserta Sulingjar setelah menyelesaikan seluruh soal, halaman instrumen akan berubah
dari warna merah menjadi warna hijau, dan selanjutnya peserta harus menekan
tombol “selesai”.
l.
setelah menekan tombol “selesai”, peserta wajib melakukan konfirmasi pada laman
pop up konfirmasi untuk memastikan pengiriman jawaban;
m.
Apabila terdapat soal yang belum terisi pada saat menekan tombol “selesai”, maka
akan muncul notifikasi berupa informasi soal yang belum terisi beserta nomor
halamannya.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Petunjuk Teknis atau
Juknis Survei Lingkungan Belajar SD SMP SMA SMK Tahun 2023/2024. LINK
DOWNLOAD DISINI
LINK DOWNLOAD DISINI
Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Survei Lingkungan
Belajar SD SMP SMA SMK Tahun 2023/2024. Semoga ada manfaatnya.