Kepdirjen Bimas Kristen Nomor 51 Tahun 2024 tentang Juknis Pembayaran Tunjangan Profesi Dosen Tetap Bukan PNS Tahun 2024, ditetapkn dengan pertimbangan bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen serta Tunjangan Kehormatan Profesor sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2010 tentang tata cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan khusus Guru dan Dosen serta Tunjangan Kehormatan Profesor, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal tentang Petunjuk Tenis Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Dosen Tetap bukan Pegawai Negeri Sipil pada Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen di Lingkungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Tahun Anggaran 2024.
Kepdirjen Bimas Kristen Nomor 51 Tahun 2024 tentang Juknis Pembayaran Tunjangan Profesi Dosen Tetap Bukan PNS Tahun 2024 ini disusun sebagai acuan dalam pelaksanaan pembayaran tunjangan Profesi Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen di lingkungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen
Ruang
lingkup Kepdirjen Bimas Kristen Nomor 51 Tahun 2024 tentang Juknis Pembayaran Tunjangan Profesi Dosen
Tetap Bukan PNS Tahun 2024 adalah sebagai berikut:
1.
Pendahuluan;
2.
Tunjangan Profesi Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen;
3.
Pembayaran Tunjangan Profesi Dosen;
4.
Pengawasan dan Sanksi; dan
5.
Penutup.
Selengkapnya
silahkan download dan baca Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat
Kristen Nomor 51 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pembayaran
Tunjangan Profesi Dosen Tetap Bukan Pegawai Negeri Sipil Pada Perguruan Tinggi
Keagamaan Kristen Di Lingkungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat
Kristen Tahun Anggaran 2024.
Link
Download Kepdirjen Bimas Kristen Nomor 51 Tahun 2024 (Disini)
Demikian
informasi tentang Kepdirjen Bimas Kristen Nomor 51 Tahun 2024 tentang Juknis Pembayaran (Pencairan) Tunjangan
Profesi Dosen Tetap Bukan PNS Pada PTKK di Lingkungan Dirjen Bimas Kristen
Tahun 2024. Semoga ada manfaatnya