KEPMENKES (KMK) TENTANG PEDOMAN NASIONAL PELAYANAN KEDOKTERAN TATA LAKSANA GAGAL JANTUNG PADA ANAK
Kepmenkes atau KMK Nomor HK.01.07/MENKES/85/2023 Tentang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Gagal Jantung Pada Anak diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa penyelenggaraan praktik kedokteran harus dilakukan sesuai dengan standar pelayanan kedokteran yang disusun dalam bentuk Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran dan Standar Prosedur Operasional; b) bahwa untuk memberikan acuan bagi fasilitas pelayanan keseha tan dalam menyusun standar prosedur operasional , perlu mengesahkan Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran yang disusun oleh organisasi profesi; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Gagal Jantung Pada Anak.
Keputusan
Menteri Kesehatan atau Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/85/2023 Tentang Pedoman
Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Gagal Jantung Pada Anak ini
disusun oleh multidisiplin profesi kedokteran, demi tercapainya pelayanan
kesehatan yang berkualitas, berorientasi pada pasien dan mengutamakan
keselamatan pasien. Untuk mengakomodir perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
(IPTEK) yang sangat pesat, presentasi klinis gagal jantung pada anak yang
bervariasi baik berdasarkan kelompok usia maupun penyebabn ya, dapat dilakukan perubahan
terhadap PNPK Tata Laksana Gagal Jantung Pada Anak agar tetap sesuai dengan
IPTEK kedokteran yang berbasis bukti ilmiah (evidence base medicine, EBM)
terbaru.
Selengkapnya silahakan download
dan baca Keputusan Menteri Kesehatan atau Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/85/2023
Tentang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Gagal Jantung Pada
Anak.
Link download DISINI
Demikian informasi tentang Keputusan Menteri Kesehatan atau Kepmenkes
(KMK) Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Gagal Jantung Pada Anak.
Semoga ada manfaatnya.
No comments
Post a Comment
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem
Silahkan Berikan Saran