>

KEPMENPAN RB NOMOR 1005 TAHUN 2022 TENTANG NILAI AMBANG BATAS SELEKSI PPPK GURU TAHUN 2022


Kepmenpan RB Nomor 1005 Tahun 2022 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahun Anggaran 2022, diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk mewujudkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang bersih, kompeten, dan melayani, setiap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja wajib memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai dengan tuntutan jabatan dan peranannya sebagai penyelenggara pemerintahan dan pelayan masyarakat; b) bahwa untuk menjamin terpenuhinya kompetensi setiap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, ditetapkan standar penilaian dalam bentuk Nilai Ambang Batas Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) dan huruf (b), perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi bagi Pelamar Umum pada Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2022.

 

Serlengkapnya silahkan download Kepmenpan RB Nomor 1005 Tahun 2022 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahun Anggaran 2022

 



Link download Kepmenpan RB Nomor 1005 Tahun 2022

 

Demikian infortmasi tentang Kepmenpan RB Nomor 1005 Tahun 2022 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahun Anggaran 2022. Semoga ada manfaatnya.

 



= Baca Juga =



Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem



































Free site counter


































Free site counter