Peraturan Menteri Perindustrian PERMENPERIN Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Standar Industri Hijau Untuk Industri Batik, ditetapkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk mewujudkan industri hijau dalam proses produksi pada industri batik yang menggunakan sumber daya air yang besar dan bahan baku yang berdampak pada lingkungan, perlu mengatur kembali standar industri hijau untuk industri batik; b) bahwa Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 39 Tahun 2019 tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Batik sudah tidak sesuai dengan perkembangan industri sehingga perlu diganti; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Batik.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Peraturan Menteri
Perindustrian (PERMENPERIN) Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Standar Industri Hijau
Untuk Industri Batik.
Link download DISINI
Demikian informasi tentang Peraturan Menteri Perindustrian (PERMENPERIN)
Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Standar Industri Hijau Untuk Industri Batik. Semoga
ada manfaatnya.